KPU Makassar Tetapkan Empat Paslon Akan Bertarung di Pilwakot, Besok Pencabutan Nomor Urut

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah menetapkan empat pasangan calon (paslon) yang akan bertarung pada Pilwalkot Makassar 2024. Penetapan paslon dilakukan setelah KPU tidak menerima satupun laporan pada tahap tanggapan masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini kami telah menetapkan dari bakal calon menjadi calon untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar,” terang Ketua KPU Makassar Andi Muhammad Yasir Arafat usai Rapat Pleno Tertutup Penetapan Paslon Pilwakot Makassar 2024 di Hotel Claro, Makassar, Minggu (22/9/2024) seperti dikutip dsri Detiksulsel.

Yasir Arafat mengatakan, KPU Makassar telah membuka tahapan tanggapan masyarakat sebelum penetapan paslon. Menurutnya, tidak ada tanggapan masyarakat masuk selama batas waktu yang ditetapkan.

Adapun paslon untuk Pilwalkot Makassar, yakni Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (Seto-Rezki), Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (Indira-Ilham), dan Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando (Amri-Rahman).

“Empat calon tersebut memenuhi syarat dan lengkap. Saat penutupan tanggal 18 (15-18 September) kemarin terkait tanggapan masyarakat itu nihil. Akhirnya kami menetapkan pada hari ini,” kata Yasir Arafat.

“Terkait SK (surat keputusan penetapan paslon) tersebut nanti kami masukkan dalam laman KPU dan kami publish di media sosial,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yasir Arafat menuturkan, KPU Makassar akan melangsungkan pencabutan nomor urut para paslon yang rencananya dilakukan pada Senin (23/9/2024) di Hotel Claro. Kata dia, pencabutan nomor urut juga akan dirangkaikan dengan deklarasi kampanye damai.

“Besok itu pukul 14.00 Wita kami melakukan pencabutan nomor urut. Mekanismenya, calon wakil wali kota terlebih dahulu akan mencabut nomor antrean. Berdasarkan nomor antrean tersebut, (calon wali kota) para paslon akan mencabut nomor urut,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan massa, Yasir Arafat mengungkapkan KPU Makassar bersama pihak keamanan dan liaison officer (LO) atau tim penghubung tiap paslon telah mengadakan rapat koordinasi terkait teknis pengamanan. Kata dia, tiap paslon diberikan kuota maksimal 50 orang yang dapat hadir dalam acara pencabutan nomor urut.

“Kami sudah melakukan rakor dengan tim LO beserta keamanan. Kami memberikan kuota tiap calon itu 50 orang, sudah include dengan calon dan lainnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Hadapi Pemilu 2029, PKB Sulsel Cetak Kader Loyalis

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Selatan melaksanakan pelantikan dan rapat koordinasi wilayah, Selasa, (29/7/2025) di Asrama Haji Sudiang. Pelantikan dan Rakor dirangkaikan juga pendidikan instruktur Lembaga Kaderisasi Provinsi (LKP) PKB Sulsel dibawah koordinasi Wakil Ketua LKN Wilayah Zona Sulawesi, Syamsu Rizal MI. Dalam sambutannya Ketua LKP PKB Sulawesi […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Dorong Kurikulum Agama di SD Jadi Pilar Etika dan Fondasi Akhlak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM. – Pemerintah Kota Makassar bersama Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan menyepakati pentingnya penguatan kurikulum pendidikan agama sebagai fondasi karakter di tingkat Sekolah Dasar. Komitmen ini mengemuka dalam audiensi Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Selasa (29/7/2025). Pertemuan tersebut sekaligus membahas persiapan […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Anggota DPRD Makassar, Idris : Demi Terwujudnya Kehidupan yang Aman, Dibutuhkan Kerja Sama Semua Pihak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Idris menyebut demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman dan tentram, dibutuhkan kerjasama antar semua pihak. Hal itu juga demi terciptanya suasana yang harmonis dalam meningkatkan ketentraman dan perlindungan masyarakat untuk menjalani kehidupan sehari-hari. Pernyataan tersebut disampaikan Idris saat sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban umum, […]

Read more