MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Uji coba E-Coklit digelar KPU Makassar di Kecamatan Mamajang dan Kecamatan Manggala pada hari Kamis (14/5 ) dan Jumat (15/5). Uji coba digelar serentak di 12 kabupaten/kota di Sulsel yang akan menggelar pilkada.serentak.
Aplikasi E-Coklit adalah aplikasi berbasis smartphone yang dikembangkan di KPU Makassar. Aplikasi Ini membantu proses pencocokan data pemilih yang terhubung dan terkirim langsung ke server KPU. Dan rencananya akan digunakan secara nasional dan telah disetujui oleh KPU RI pada saat dipresentasikan di Jakarta pada bulan Maret 2020 lalu.
E-Coklit dibuat KPU Makassar untuk memudahkan petugas pemutakhiran data melakukaan pendataan calon pemilih. Uji coba berikutnya akan digelar nasional, sebagai pemanasan sebelum dipakai resmi oleh KPU RI di pemilihan serentak nanti.
Salah satu keunggulan E-Coklit adalah, data dari lapangan bisa langsung terkirim ke pusat. Kalau coklit manual alurnya panjang dari PPDP, PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, lalu ke KPU RI. Sedangkan E-coklit, dari PPDP langsung ke KPU RI.
Proses pencocokannya tetap sama, dimana pemilih didatangi oleh petugas penyelenggara Pemilu. Hanya pengimputannya pakai smartphone dan aplikasi. Jadi data real lapangan sampai langsung ke pusat.
Karena wabah Covid-19 masih terjadi, protokol pemerintah yang melarang warga berkumpul, wajib pakai masker, dan tentu tetap jaga jarak diterapkan KPU Makassar.
Sumber : Web KPU Makassar
Editor. : Jesi Heny