Kunjungi Command Center Pemkot Makassar, Wakil Ketua DPRD Jabar Puji Layanan Gratis NTPD 112

Foto : Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh berbaju hijau

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh mengaku terkesima dengan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Rasa kagum itu disampaikan Oleh Soleh disela-sela kunjungannya di Command Center Pemkot Makassar, Lantai 10 Balai Kota Makassar, Rabu (18/1/2023).

Oleh Soleh mendampingi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Kabid TIK Polda Jabar Kombes Pol Asep Akbar Hikmana melakukan studi banding di Command Center Pemkot Makassar.

Dalam kunjungannya, Oleh Soleh menyempatkan diri berdiskusi dengan operator NTPD atau Call Center 112 di bawah pengelolaan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar.

Ia banyak berdiskusi terkait dengan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang masuk di Call Center 112. Apalagi layanan gratis ini tidak hanya untuk masyarakat Kota Makassar tapi juga pengunjung atau wisatawan.

“Biasanya kan di daerah itu yang dilayani cuma KTP di sana, tapi layanan di sini itu tidak. Ia melayani juga tamu di luar Makassar yang melapor di Call Center 112. Nah ini yang menarik,” kata Oleh Soleh.

Menariknya, lanjut Oleh Soleh, Command Center ini terkoneksi langsung dengan OPD lingkup Pemkot Makassar. Salah satunya Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar.

Bahkan, kata dia, Command Center ini tersambung dengan kepolisian. Semua persoalan bisa diadukan lewat 112. Mulai dari masalah kesehatan, gangguan ketertiban dan keamanan, hingga kebencanaan.

“Selanjutnya operator Command Center melanjutkan laporan masyarakat ke OPD terkait dan salutnya adalah dalam tempo hitungan menit pengaduan ini bisa terselesaikan,” ucapnya.

Untuk itu, ia menilai bahwa program layanan gratis Call Center 112 yang diinisiasi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto ini patut diapresiasi dan dicontoh secara luas.

“Inilah sebagai contoh membuat regulasi program dan kebijakan yang perlu ditiru, bukan hanya di Jawa Barat tapi juga dari Sabang sampai Marauke,” puji Oleh Soleh.

Sementara, Kepala Diskominfo Makassar Mahyuddin mengatakan tidak hanya CCTV, operation center di Lantai 10 Balai Kota Makassar juga melayani Call Center 112.

NTPD Kota Makassar ini, kata Mahyuddin, dapat diakses bebas pulsa atau gratis. Layanan ini juga menerima aduan masyarakat, mulai dari pohon tumbang, layanan mobil jenazah, hingga gangguan kamtibmas.

“Hal-hal yang emergency untuk masyarakat itu bisa juga menghubungi layanan Call Center 112, ini salah satu inovasi kita. Jadi dengan menghubungi nomor ini nanti kita sambungkan dengan OPD terkait,” tutup Mahyuddin. (kom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Munafri Ajak Forkopimda Kompak Atasi Masalah Sosial

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar tahun 2025 digelar di Markas Kodim 1408/Makassar, Selasa (17/6/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, termasuk Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Dandim 1408/Mksr selaku tuan rumah, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si, Kapolres Pelabuhan AKBP Rise Sandiyantanti, Kajari Makassar […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Danlantamal VI Makassar Gelar Press Conference Jelang Indonesia Naval Festival Tahun 2025

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VI Makassar, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Dr. Wahyudi, S.E, M.Tr.Hanla, M.M, M.Han melaksanakan konferensi pers, sebagai bagian dari rangkaian persiapan menjelang pelaksanaan Indonesia Naval Festival (Navest) Tahun 2025 bertempat di Dermaga Layang Mako Lantamal VI, Selasa (17/6/2025). Indonesia Naval Festival (Navest) Tahun 2025 dilaksanakan dalam […]

Read more
Makassar SULSEL

Pegawai Non ASN Pemkot Makassar Bisa Dapat JHT Rp15 Jutaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Ketenagakerjaan memberikan kabar baik bagi tenaga non-ASN yang menerima SK pemberhentian, baik yang telah masuk ke dalam skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) maupun yang belum terakomodir. Mereka dipastikan dapat mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal mencapai Rp15 juta per orang. Hal […]

Read more