MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Tripika Kecamatan Mamajang bersama Satpol PP Kota Makassar melakukan penertiban lapak jualan PK5 yang berdiri di atas Fasum Fasos sepanjang Jalan Kakatua dan Jalan Opu Dg. Risadju Asrama Mattoanging, Kelurahan Pa’batang, Sabtu (2/11/2024).
Penertiban ini digelar secara persuasif, di kawasan Asrama Mattoanging, Angkatan Darat Kodam XIV Hasanuddin yang menggunakan Fasilitas Umum (Fasum).
Camat Mamajang Andi Irdan Pandita menyampaikan pihaknya menerima surat dari pihak asrama terkait dengan tidak lagi digunakan depan asrama tersebut untuk kepentingan pribadi apalagi di atas Fasilitas Umum.
Pada kesempatan yang sama, Danramil 1408-06/Mamajang Kapten Arh H. Jamaluddin mengatakan, penertiban ini terlaksana atas arahan pimpinan agar asrama di pergunakan sesuai dengan asas manfaatnya.
Adapun yang tergabung dalam giat ini tersebut yakni, Satpol PP Kota Makassar yang dipimpin oleh Rahmat, S.M selaku Kasi Trantibumtranma, Kapolsek Mamajang Kompol Arif Amiruddin, SH, MH, Kepala Asrama Mattoanging Mayor Inf. Muhammad Yunus Basri, Pabanda Faskon Slogdam XIV Hasanuddin, Mayor Czi Mappawari.
Hadir pula Lurah Pa’batang Bahtiar, SH, Kasi Trantib Kecamatan Mamajang Didi Setiawan, SE, Kasi Kebersihan Kecamatan Mamajang Jamaluddin, S.Si, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Satuan Tugas Kebersihan Kecamatan Mamajang.