Legislator DPRD Makassar Adi Akbar Menggelar Sosialisasi Perda Terkait Penyelenggaraan Bantuan Hukum

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Legislator DPRD Kota Makassar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adi Akbar, S.Pd, MM, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum TA 2025, di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Kota Makassar, Senin (14/4/2025).

Sosialisasi Perda hari ini, menghadirkan dua narasumber yaitu, Fajlurrahman Jurdi, SH, MH, dan H. Muh. Munir N Mangkana, SH, serta dipandu oleh moderator Rezky Amalia Syafiin, SH, MH.

Sekedar diketahui, Pemerintah Kota Makassar sendiri terus berupaya memperluas jangkauan sosialisasi Perda sebagai bentuk komitmen dalam membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat, serta memperkuat partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

Dalam sambutannya, Adi Akbar menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat terhadap perda sangat penting guna menghindari kebingungan dalam menghadapi persoalan hukum yang ada di Kota Makassar

“Semua sudah ada aturannya, tidak bisa serta-merta seseorang melakukan sesuatu tanpa dasar yang jelas. Dimana sudah ada dalam Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2015,” ujarnya.

Selain itu, ia pun memaparkan bahwa perda ini sangat relevan dalam menjaga ketertiban, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan gangguan keamanan.

Ia pun berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin menyadari dan mengerti tentang hukum yang ada di Kota Makassar.

“Kami berharap dengan sosialisasi Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum masyarakat khususnya di Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate (Mamarita) lebih bisa mengetahui peraturan dan wadah, dimana mereka bisa mendapatkan bantuan saat mereka berada dalam sengketa perkara,” jelasnya.

Sementara narasumber H. Muh. Munir N Mangkana memberi dukungan penuh atas kegiatan sosialisasi perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum yang dilaksanakan Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar.

“Kegiatan ini sangat luar biasa sekali, tentunya masyarakat sangat berharap dengan adanya continue yang dilakukan oleh Anggota DPRD yang sudah diputuskan dan sahkan saat rapat paripurna,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat juga bisa mendapatkan wadah guna mendapatkan perhatian dan bantuan hukum saat mereka mendapat sengketa kasus.

Diakhir keterangannya, H. Muh. Munir N Mangkana berharap, semoga yang seperti ini secepatnya mendapatkan Perwali agar berjalan dengan baik.

“Jadi harusnya kegiatan seperti ini harus mendapatkan Peraturan Wali Kota (Perwali) agar Perda Bantuan hukum ini dapat berjalan dengan baik. Karena itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya di setiap kecamatan yang ada di Kota Makassar,” pungkasnya.(jk/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Mau Jadi Ketua JMSI Sulsel, Ini Syaratnya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tanggal 9 Agustus 2025. Kegiatan ini akan dilaksanakan di Hotel Almadera Makassar, pukul 13.00 Wita hingga selesai. Musda JMSI mengusung tema “Etika dan Regulasi Media Siber di Era Digital”. Musda ini akan menjadi momentum penting menentukan arah […]

Read more
Makassar SULSEL

Lantamal VI Makassar Cek Kesiapan Perahu Sandeq Korpala Unhas Sebelum berlayar Ribuan Mil Melintasi 4 Negara

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Lantamal VI Makassar melaksanakan pengecekan kesiapan perahu tradisional Sandeq Tim Ekspedisi Pelayaran Akademis III (EPA III) Korps Pencinta Alam (Korpala) Universitas Hasanuddin (Unhas) sebelum berlayar. Pengecekan dilakukan di Pantai Jalaria Mako Lantamal VI, Kamis (31/7/2025). Perahu Sandeq Tim EPA III Korpala Unhas akan melaksanakan pelayaran ribuan mil laut selama 66 hari pelayaran, […]

Read more
Jakarta Makassar

Pemkot Makassar Belajar ke Food Station Jakarta, Bidik Bisnis Pangan dan Urban Farming

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi ketahanan pangan kota. Dalam rangka mempersiapkan pendirian Perseroda, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Food Station Tjipinang Jaya, perusahaan daerah milik Pemprov DKI Jakarta yang sukses membangun model bisnis pangan berkelanjutan. Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat transformasi Badan […]

Read more