Legislator DPRD Makassar Adi Akbar Menggelar Sosialisasi Perda Terkait Penyelenggaraan Bantuan Hukum

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Legislator DPRD Kota Makassar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adi Akbar, S.Pd, MM, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum TA 2025, di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Kota Makassar, Senin (14/4/2025).

Sosialisasi Perda hari ini, menghadirkan dua narasumber yaitu, Fajlurrahman Jurdi, SH, MH, dan H. Muh. Munir N Mangkana, SH, serta dipandu oleh moderator Rezky Amalia Syafiin, SH, MH.

Sekedar diketahui, Pemerintah Kota Makassar sendiri terus berupaya memperluas jangkauan sosialisasi Perda sebagai bentuk komitmen dalam membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat, serta memperkuat partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

Dalam sambutannya, Adi Akbar menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat terhadap perda sangat penting guna menghindari kebingungan dalam menghadapi persoalan hukum yang ada di Kota Makassar

“Semua sudah ada aturannya, tidak bisa serta-merta seseorang melakukan sesuatu tanpa dasar yang jelas. Dimana sudah ada dalam Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2015,” ujarnya.

Selain itu, ia pun memaparkan bahwa perda ini sangat relevan dalam menjaga ketertiban, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan gangguan keamanan.

Ia pun berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin menyadari dan mengerti tentang hukum yang ada di Kota Makassar.

“Kami berharap dengan sosialisasi Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum masyarakat khususnya di Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate (Mamarita) lebih bisa mengetahui peraturan dan wadah, dimana mereka bisa mendapatkan bantuan saat mereka berada dalam sengketa perkara,” jelasnya.

Sementara narasumber H. Muh. Munir N Mangkana memberi dukungan penuh atas kegiatan sosialisasi perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum yang dilaksanakan Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar.

“Kegiatan ini sangat luar biasa sekali, tentunya masyarakat sangat berharap dengan adanya continue yang dilakukan oleh Anggota DPRD yang sudah diputuskan dan sahkan saat rapat paripurna,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat juga bisa mendapatkan wadah guna mendapatkan perhatian dan bantuan hukum saat mereka mendapat sengketa kasus.

Diakhir keterangannya, H. Muh. Munir N Mangkana berharap, semoga yang seperti ini secepatnya mendapatkan Perwali agar berjalan dengan baik.

“Jadi harusnya kegiatan seperti ini harus mendapatkan Peraturan Wali Kota (Perwali) agar Perda Bantuan hukum ini dapat berjalan dengan baik. Karena itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya di setiap kecamatan yang ada di Kota Makassar,” pungkasnya.(jk/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Alumni Australia asal Makassar Dr. Muhammad Roem Raih Emerging Leader Award dari KonsulatJenderal Australia

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kiprah dan dedikasi putra daerah Makassar di kancah internasional kembali mendapat pengakuan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Dr. Muhammad Roem, S.STP., M.Si dinobatkan sebagai Winner of the Emerging Leader Award oleh Konsulat Jenderal Australia. Dr. Muhammad Roem adalah alumni Australia asal Makassar, kini meraih Emerging Leader Award. Penghargaan tersebut […]

Read more
Makassar Olahraga SULSEL

Jalan Sehat PSI Sulsel Berhadiah Rumah, Mobil dan Motor, Diramaikan Tabola Bale sebagai Guest Start

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan mengajak masyarakat untuk menghadiri Jalan Sehat PSI Sulsel yang akan digelar di Anjungan Pantai Losari, Makassar, pada Minggu, 1 Februari 2026, mulai pukul 06.00 WITA. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan menjadi ajang olahraga bersama, silaturahmi, sekaligus hiburan bagi warga. Peserta jalan sehat juga berpeluang membawa […]

Read more
Makassar

Begini Lomba Pengucapan Ikrar Guru di Pengurus Cabang PGRI Manggala

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Lomba bisa menjadi sarana bagi guru untuk menegaskan dan memperkuat komitmennya sebagai pendidik dan pengajar dalam menjalankan tugas-tugas profesionalnya. Itu merupakan salah satu tujuan utama dari pelaksanaan Lomba Pengucapan Ikrar PGRI di SD Inpres Perumnas Antang 3, Sabtu (24 Januari 2026). Pelaksanaan lomba yang diikuti guru-guru di Kecamatan Manggala, Kota Makassar itu, […]

Read more