Legislator DPRD Makassar Adi Akbar Menggelar Sosialisasi Perda Terkait Penyelenggaraan Bantuan Hukum

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Legislator DPRD Kota Makassar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adi Akbar, S.Pd, MM, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum TA 2025, di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Kota Makassar, Senin (14/4/2025).

Sosialisasi Perda hari ini, menghadirkan dua narasumber yaitu, Fajlurrahman Jurdi, SH, MH, dan H. Muh. Munir N Mangkana, SH, serta dipandu oleh moderator Rezky Amalia Syafiin, SH, MH.

Sekedar diketahui, Pemerintah Kota Makassar sendiri terus berupaya memperluas jangkauan sosialisasi Perda sebagai bentuk komitmen dalam membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat, serta memperkuat partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

Dalam sambutannya, Adi Akbar menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat terhadap perda sangat penting guna menghindari kebingungan dalam menghadapi persoalan hukum yang ada di Kota Makassar

“Semua sudah ada aturannya, tidak bisa serta-merta seseorang melakukan sesuatu tanpa dasar yang jelas. Dimana sudah ada dalam Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2015,” ujarnya.

Selain itu, ia pun memaparkan bahwa perda ini sangat relevan dalam menjaga ketertiban, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan gangguan keamanan.

Ia pun berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin menyadari dan mengerti tentang hukum yang ada di Kota Makassar.

“Kami berharap dengan sosialisasi Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum masyarakat khususnya di Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate (Mamarita) lebih bisa mengetahui peraturan dan wadah, dimana mereka bisa mendapatkan bantuan saat mereka berada dalam sengketa perkara,” jelasnya.

Sementara narasumber H. Muh. Munir N Mangkana memberi dukungan penuh atas kegiatan sosialisasi perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum yang dilaksanakan Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar.

“Kegiatan ini sangat luar biasa sekali, tentunya masyarakat sangat berharap dengan adanya continue yang dilakukan oleh Anggota DPRD yang sudah diputuskan dan sahkan saat rapat paripurna,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat juga bisa mendapatkan wadah guna mendapatkan perhatian dan bantuan hukum saat mereka mendapat sengketa kasus.

Diakhir keterangannya, H. Muh. Munir N Mangkana berharap, semoga yang seperti ini secepatnya mendapatkan Perwali agar berjalan dengan baik.

“Jadi harusnya kegiatan seperti ini harus mendapatkan Peraturan Wali Kota (Perwali) agar Perda Bantuan hukum ini dapat berjalan dengan baik. Karena itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya di setiap kecamatan yang ada di Kota Makassar,” pungkasnya.(jk/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Tinjau Lahan Alternatif Pekuburan di Maros

MAROS, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau lokasi lahan alternatif yang direncanakan menjadi area pekuburan baru bagi masyarakat Kota Makassar di Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Minggu (16/11/2025). Peninjauan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi atas semakin terbatasnya kapasitas pekuburan di Kota Makassar. Munafri mengatakan bahwa pemerintah perlu menyiapkan alternatif lahan agar […]

Read more
Makassar SULSEL

Bakal Gelar Raker, IKA Fakultas Hukum Unhas ’87 Mantapkan Organisasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Angatan ’87 terus memantapkan rencana memperkuat kelembagaan organisasi agar punya program yang terukur, berdampak pada alumni dan masyarakat, juga berkelanjutan. Aspek yang bertalian dengan kelembagaan organisasi IKA Fakultas Hukum Unhas Angatan ’87 ini akan dibicarakan dalam Rapat Kerja (Raker) yang direncanakan berlangsung pada […]

Read more
Makassar SULSEL

Pasca Dilantik, Ketua JMSI Sulsel Teken MoU dengan REI, Adwindo dan Gekrafnas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Usai dilantik, Pengurus Daerah atau Pengda Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulsel langsung meneken nota kesepahaman atau MoU dengan 3 institusi dalam rangka kolaborasi penguatan kemandirian ekonomi. MoU itu diteken langsung Ketua Pengda JMSI Sulsel Ilham Husen di sela – sela pelantikan JMSI Sulsel periode 2025-2030 di Ballroom Phinisi, Hotel Claro Makassar, […]

Read more