Legislator DPRD Makassar Adi Akbar Menggelar Sosialisasi Perda Terkait Penyelenggaraan Bantuan Hukum

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Legislator DPRD Kota Makassar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adi Akbar, S.Pd, MM, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum TA 2025, di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Kota Makassar, Senin (14/4/2025).

Sosialisasi Perda hari ini, menghadirkan dua narasumber yaitu, Fajlurrahman Jurdi, SH, MH, dan H. Muh. Munir N Mangkana, SH, serta dipandu oleh moderator Rezky Amalia Syafiin, SH, MH.

Sekedar diketahui, Pemerintah Kota Makassar sendiri terus berupaya memperluas jangkauan sosialisasi Perda sebagai bentuk komitmen dalam membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat, serta memperkuat partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

Dalam sambutannya, Adi Akbar menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat terhadap perda sangat penting guna menghindari kebingungan dalam menghadapi persoalan hukum yang ada di Kota Makassar

“Semua sudah ada aturannya, tidak bisa serta-merta seseorang melakukan sesuatu tanpa dasar yang jelas. Dimana sudah ada dalam Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2015,” ujarnya.

Selain itu, ia pun memaparkan bahwa perda ini sangat relevan dalam menjaga ketertiban, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan gangguan keamanan.

Ia pun berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin menyadari dan mengerti tentang hukum yang ada di Kota Makassar.

“Kami berharap dengan sosialisasi Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum masyarakat khususnya di Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate (Mamarita) lebih bisa mengetahui peraturan dan wadah, dimana mereka bisa mendapatkan bantuan saat mereka berada dalam sengketa perkara,” jelasnya.

Sementara narasumber H. Muh. Munir N Mangkana memberi dukungan penuh atas kegiatan sosialisasi perda tentang penyelenggaraan bantuan hukum yang dilaksanakan Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar.

“Kegiatan ini sangat luar biasa sekali, tentunya masyarakat sangat berharap dengan adanya continue yang dilakukan oleh Anggota DPRD yang sudah diputuskan dan sahkan saat rapat paripurna,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat juga bisa mendapatkan wadah guna mendapatkan perhatian dan bantuan hukum saat mereka mendapat sengketa kasus.

Diakhir keterangannya, H. Muh. Munir N Mangkana berharap, semoga yang seperti ini secepatnya mendapatkan Perwali agar berjalan dengan baik.

“Jadi harusnya kegiatan seperti ini harus mendapatkan Peraturan Wali Kota (Perwali) agar Perda Bantuan hukum ini dapat berjalan dengan baik. Karena itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya di setiap kecamatan yang ada di Kota Makassar,” pungkasnya.(jk/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Momentum Hari Kartini, Melani Simon: Perempuan Harus Percaya Diri dan Berkontribusi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulsel, Melani Simon Jufri, mengikuti acara Halal Bihalal yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Kartini. Acara ini diselenggarakan oleh DWP Pusat dan diikuti secara virtual dari Rujab Sekda Sulsel, Selasa, 29 April 2025. Melani Simon tampak anggun mengenakan kebaya bersama para ibu-ibu pengurus DWP Provinsi Sulsel yang hadir […]

Read more
Makassar SULSEL

Tindaklanjuti Inpres 1 Tahun 2025, Pemprov Sulsel Fokuskan Anggaran untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Pertumbuhan Ekonomi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam menghadapi dinamika peningkatan pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memaksimalkan dan telah menetapkan langkah strategis menindaklanjuti Inpres No. 1 Tahun 2025. Kebijakan ini, yang menitikberatkan pada efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dirancang untuk mengoptimalkan alokasi dana demi […]

Read more
Makassar SULSEL

Sekda Sulsel Resmi Kukuhkan Pengurus IWATI Sulsel 2025-2030, Dorong Kolaborasi Sosial

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM- Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman melakukan Pengukuhan Pengurus Ikatan Wanita Tionghoa Indonesia (IWATI) Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2025 – 2030 di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Senin (28 April 2025).  “Hari ini, dengan ini secara resmi mengukuhkan saudari-saudari sebagai Pengurus Ikatan Wanita Tionghoa Indonesia Provinsi Sulsel masa Bakti Tahun 2025-2030. Saya […]

Read more