Legislator DPRD Makassar, Budi Hastuti Menggelar Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan Anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan, pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,” ujarnya.

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan, bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pengajian Dekave #1: Merawat Imajinasi Kreatif dari Balik Sebuah Visual

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Di tengah derasnya arus gambar yang setiap hari melintasi layar gawai, ada satu pertanyaan yang jarang diajukan: dari mana sebuah visual memperoleh maknanya? Sebagian besar orang menikmati hasil akhirnya, tetapi sedikit yang bersedia menelusuri proses panjang yang melahirkannya. Padahal, di balik setiap poster, sampul buku, logo, ilustrasi, hingga identitas sebuah gerakan, selalu […]

Read more
Artikel Makassar

Kampung Kassi-Kassi Era Akhir 80an hingga Awal 90an

Oleh: Rusdin Tompo (Penulis dan Penggiat Literasi) Suatu sore di Jalan Letjen Hertasning. Seperti pulang kampung. Tahun 1987, untuk pertama kali ke Makassar, saya langsung ke sini. Kampung halaman mama. Kassi-kassi, namanya. Nama ini kini jadi kelurahan: Kelurahan Kassi-Kassi. Hanya berjarak + 6 km dari Lapangan Karebosi, 0 km-nya Makassar. Dahulu, hanya nama kampung. Kelurahannya, […]

Read more
Makassar SULSEL

Kebakaran Terjadi di Lantai 4 NIPAH Mall Makassar, Dua Orang Alami Sesak Napas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Kebakaran terjadi di kawasan NIPAH Mall, Jalan Urip Sumoharjo No. 23, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu malam (9 Agustus 2026), sekitar pukul 21.30 WITA. Berdasarkan laporan awal Regu Delta Posko Penanggulangan Bencana BPBD Kota Makassar, api pertama kali diketahui setelah terlihat oleh staf mal di area lantai 4. Petugas gabungan […]

Read more