Legislator DPRD Makassar, Budi Hastuti Menggelar Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan Anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan, pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,” ujarnya.

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan, bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL TNI / POLRI

Perkuat Fungsi Intelijen, Dit Intelkam Polda Sulsel Laksanakan Supervisi di Polresta Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan supervisi Tahun 2026 di Sat Intelkam Polresta Gowa, sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan tugas intelijen yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku, Senin (20/7/2026). Kegiatan supervisi yang berlangsung di Ruang Rapat Sat Intelkam Polresta Gowa tersebut dipimpin […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H memimpin langsung Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Lapangan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulsel, Selasa (20/07/2026). Upacara tersebut turut dihadiri Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol. Hartoyo, S.I.K., M.H, para Pejabat Utama Polda Sulsel, […]

Read more
Selayar SULSEL

TNI AL Kodaeral VI KRI Marlin-877 Berhasil Evakuasi Dua Korban Selamat Tenggelamnya KLM Nurul Salsa 01 di Perairan Selayar

SELAYAR, EDELWEISNEWS.COM – TNI Angkatan Laut (TNI AL) Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) KRI Marlin-877 berhasil evakuasi korban yang selamat pasca tenggelamnya kapal KLM Nurul Salsa 01 di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada hari Rabu tanggal 15 Juli 2026 yang lalu, Minggu (19/07/2026). Berdasarkan laporan yang diterima, pada pukul […]

Read more