Legislator DPRD Makassar, Budi Hastuti Menggelar Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan Anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan, pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,” ujarnya.

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan, bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Persaudaraan Mitra Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi jajaran pengurus Persaudaraan Mitra Makassar (PMM) di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Makassar, Jumat (26/6/2026). Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat sebagai ajang silaturahmi sekaligus perkenalan organisasi yang menaungi sekitar 5.000 anggota, yang mayoritas merupakan pengemudi ojek online (ojol). Audiensi turut dihadiri perwakilan […]

Read more
Makassar SULSEL

Tak Lolos Sekolah Negeri, Pemkot Makassar Siapkan 67 Sekolah Swasta Gratis Lewat SPMB

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Kabar baik bagi calon peserta didik yang belum berhasil lolos ke sekolah negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Pemerintah Kota Makassar, dibawa kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin alias Appi, memastikan mereka tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah melalui program kemitraan dengan 67 sekolah swasta. “Jadi, kolaborasi dengan […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Sambangi Pulau Langkai dan Lanjukang, Pastikan Pemenuhan Layanan Dasar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, kembali mengunjungi Pulau Lanjukang serta Pulau Langkai, dua pulau terluar yang berada di wilayah Kota Makassar, Jumat (26/6/2026). Dua pulau yang memakan waktu perjalanan laut berjam-jam tersebut tidak menyurutkan langkah orang nomor satu Kota Makassar ini untuk rutin menemui […]

Read more