Legislator DPRD Makassar, Budi Hastuti Menggelar Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan Anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan, pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,” ujarnya.

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan, bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wali Kota Appi Sapa Warga Pulau Lanjukang Hingga Aksi Hijau di CPI Bareng Kepala BKN dan Wagub Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Hari libur, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memanfaatkan untuk tetap menyapa masyarakat sekaligus menjalankan sejumlah agenda yang telah terjadwal. Selasa (25/8/2026) pagi hingga siang, Appi, sapaan akrab Munafri Arifuddin, mengawali aktivitasnya dengan menyambangi Pulau Lanjukang. Orang nomor satu di Kota Makassar itu meluangkan waktu untuk bertemu dan bersilaturahmi langsung dengan warga. Kedatanganya […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Perkuat Sarana Persampahan, Armada Ditambah dan Mesin Pengolah Sampah Disiapkan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat fasilitas pengelolaan persampahan dengan memastikan dukungan sarana dan prasarana pengangkutan sampah tetap berjalan di tengah tingginya volume sampah yang dihasilkan masyarakat setiap hari. Hingga tahun 2026, dukungan armada persampahan Kota Makassar terdiri dari berbagai jenis kendaraan, mulai dari motor roda tiga, armada Tangkasaki, dump truck, arm roll […]

Read more
Makassar SULSEL

Appi Geram Data Iuran Sampah Tak Seragam, Camat dan Lurah Diminta Turun Cek Ulang di Rumah Warga

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengultimatum seluruh camat untuk memastikan validitas data penerima program iuran sampah gratis. Sekaligus kejelasan jadwal pasti pembuangan dan pengangkutan sampah di masing-masing wilayah. Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat memimpin Rapat Koordinasi Bersama Seluruh Camat terkait Evaluasi Penanganan Sampah di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (24/8/2026). Pada kesempatan […]

Read more