Legislator DPRD Makassar, Budi Hastuti Menggelar Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan Anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan, pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,” ujarnya.

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan, bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

SATUPENA Sulawesi Selatan Donasikan 50 Judul Buku kepada SMA Muhammadiyah Malino

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Rusdin Tompo, Koordinator SATUPENA Sulawesi Selatan, menyerahkan 50an judul buku kepada SMA Muhammadiyah, Malino, Kabupaten Gowa, Sabtu (26 Juli 2026). Buku-buku itu diterima oleh Nur Rahmah dan Nur Salam, siswa kelas XI, di Villa Masagena 3, Batulapisi. Kepala SMA Muhammadiyah, Malino, Surga Yanti, S.Pd.I, M.Pd mengucapkan terima kasih atas bantuan buku-buku yang […]

Read more
Makassar SULSEL

Dampingi Tim Verifikasi, Appi Optimistis Kelurahan Gunung Sari Wakili Sulsel ke Tingkat Nasional

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut tim verifikasi lapangan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Poltekes, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Senin (27/7/2026). Rombongan tim verifikasi lapangan dipimpin oleh Ketua Tim Penilai Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Provinsi Sulawesi Selatan yang juga merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa […]

Read more
Makassar SULSEL

Untuk Cetak Talenta Digital dan Technopreneur Muda, Komdigi Siap Kolaborasi di MCH Nusantara

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Makassar Creative Hub (MCH) Nabuka Nusantara tak hanya disiapkan sebagai ruang berkumpul dan berekspresi bagi anak muda, tetapi juga diarahkan menjadi wadah pengembangan ekonomi kreatif dan technopreneurship di Kota Makassar. Hal tersebut disampaikan Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Rama Krisna Prasetya, saat menghadiri […]

Read more