Legislator DPRD Makassar, Budi Hastuti Menggelar Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan Anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan, pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,” ujarnya.

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan, bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Jajaki Teknologi Desalinasi Air Laut untuk Penuhi Kebutuhan Air Warga Pulau

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan inovasi penyediaan air bersih dan air minum bagi masyarakat di wilayah kepulauan melalui teknologi desalinasi air laut berbasis tenaga surya. Program yang digagas Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin ini, menjadi salah satu upaya menghadirkan pelayanan dasar yang lebih merata bagi masyarakat di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, khususnya warga yang […]

Read more
Makassar SULSEL

Polda Sulsel Beberkan Kronologi Penangkapan Residivis Narkoba dan Penanganan Medis hingga Dinyatakan Meninggal Dunia

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Polda Sulawesi Selatan memberikan penjelasan terkait penanganan perkara narkoba, termasuk proses penangkapan seorang residivis sekaligus Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial R yang sebelumnya melarikan diri dari ruang titipan tahanan dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis. Penjelasan tersebut disampaikan dalam kegiatan doorstop yang berlangsung di Lobi Mapolda Sulsel, Selasa (29/9/2026), oleh […]

Read more
Makassar SULSEL

Urban Farming Berbasis Warga, Pemkot Makassar dan UIM Kembangkan Jamur Tiram Putih

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar bersama Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali menggagas program pengembangan budidaya jamur tiram putih sebagai bagian dari penguatan program urban farming atau pertanian perkotaan. Kolaborasi itu mengemuka saat Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima jajaran Fakultas Pertanian UIM Al-Gazali dalam pertemuan terkait pengembangan urban farming berbasis jamur pangan di Kota […]

Read more