Legislator DPRD Makassar, Budi Hastuti Menggelar Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan Anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan, pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,” ujarnya.

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan, bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

HUT Lantas Bhayangkara ke-71, Polresta Gowa Teguhkan Komitmen Polantas Hadir untuk Masyarakat

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Suasana penuh kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 yang digelar Polresta Gowa di Lapangan Ashabur Rifky Polresta Gowa, Sabtu (26/9/2026) sore. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WITA tersebut berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan diikuti oleh jajaran personel Polresta Gowa. Rangkaian kegiatan diawali dengan […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Fraksi PKS DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Munafri Arifuddin, Ekonomi Tumbuh 7,04 Persen

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Makassar memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin. “Apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi Kota Makassar yang menunjukkan tren positif dan telah melampaui target yang ditetapkan dalam RPJMD 2026,” jelas Anggota DPRD Kota Makassar, dari Fraksi PKS, Hartono. Hal […]

Read more
Gowa SULSEL

Pasca Penetapan Tersangka, Polresta Gowa Pastikan Kantor dan Rujab Bupati Tetap Kondusif

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Jajaran Polresta Gowa melalui personel Perintis Presisi Sat Samapta terus memperkuat pengamanan dan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Gowa. Langkah tersebut dilakukan dengan menggelar patroli mobile dan patroli dialogis di sekitar Kantor Bupati Gowa dan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa, Sabtu (26/9/2026) siang. Patroli tersebut dilakukan sebagai […]

Read more