Legislator DPRD Makassar, Budi Hastuti Menggelar Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan Anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan, pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,” ujarnya.

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan, bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wakil Wali Kota Makassar Melayat ke Rumah Almarhum Muh. Djafar Ayahanda H. Dahyal

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, melayat ke rumah duka almarhum Muh. Djafar, ayahanda dari Kepala Bappeda Kota Makassar, H. Dahyal, M.Si, pada Selasa (12 Mei 2026). Wakil Wali Kota melayat di rumah duka yang beralamat di Perumahan Halmin Residence, Jalan Hertasning Baru, Kota Makassar. Kehadiran Wakil Wali Kota Makassar sebagai […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Tutup Latsarmil Komcad ASN Prov. Sulsel, 500 ASN Siap Perkuat Pertahanan Negara

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin Upacara Penutupan Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Matra Darat ASN Provinsi Sulawesi Selatan TA. 2026, bertempat di Lapangan Sapta Marga, Rindam XIV/Hsn, Jalan Malino, Pakatto, Kab. Gowa. Selasa (12/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Pangdam XIV/Hsn membacakan sambutan Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Dr. […]

Read more
Makassar SULSEL

Kandang Babi di Gudang Farmasi Tamalate Ditangani Persuasif, Dipindahkan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan kandang babi di area gudang farmasi yang berlokasi di Jalan Dg. Tata, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, menyampaikan, bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi, bersama unsur Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong […]

Read more