Legislator DPRD Makassar, Budi Hastuti Menggelar Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan Anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan, pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,” ujarnya.

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan, bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Bentuk Penghargaan, Munafri-Aliyah Serahkan 7.100 Paket Lebaran untuk Satgas Kebersihan Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Suasana penuh kegembiraan dan rasa syukur menyelimuti ribuan petugas garda terdepan yang selama ini bekerja menjaga kebersihan lingkungan dan kelancaran sistem drainase se-Kota Makassar. Senyum dan antusiasme tampak dari para Satgas Kebersihan dan Satgas Drainase saat menerima paket Lebaran yang diserahkan langsung oleh Pemerintah Kota Makassar sebagai bentuk perhatian dan apresiasi atas […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Pastikan Keamanan Wilayah, Perintis Presisi Polres Gowa Sambangi UMKM dan Pos Pam Ketupat 2026

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Personel Perintis Presisi Satsamapta Polres Gowa melaksanakan kegiatan patroli dialogis dengan menyasar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sekaligus melakukan sambang ke Pos Pengamanan (Pos Pam) Operasi Ketupat 2026 di wilayah hukum Polres Gowa, Minggu (15/3/2026). Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan […]

Read more
Gowa SULSEL

Polres Gowa Intensifkan Patroli Ramadan, UKL 2 Sisir Jalan Tumanurung

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Personel Polres Gowa yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) 2 melaksanakan patroli mobile guna mengantisipasi aksi balap liar serta potensi kejahatan jalanan selama bulan suci Ramadan di wilayah hukum Polres Gowa, Minggu (15/3/2026). Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di Jalan Tumanurung, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, dan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres […]

Read more