Legislator DPRD Makassar, Budi Hastuti Menggelar Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan Anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan, pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,” ujarnya.

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan, bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pengamanan Humanis Polda Sulsel, Penyampaian Pendapat di Makassar dan Gowa Berjalan Aman dan Tertib

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Polda Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, serta tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Pengamanan kegiatan penyampaian pendapat yang berlangsung di sejumlah titik di Kota Makassar, di antaranya kawasan Fly Over Jalan Urip Sumohardjo dan Mall Panakkukang serta […]

Read more
Makassar SULSEL

Digelar Tiga Hari, Wali Kota Makassar Resmi Buka Makassar Cooperative Expo 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Makassar Cooperative Expo 2026, di Gedung Manunggal, Jumat (28/08/2026). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka Semarak Hari Koperasi Nasional yang ke-79 tahun Tingkat Kota Makassar. Kegiatan yang berlangsung hingga 30 Agustus mendatang ini menjadi ruang kolaborasi bagi gerakan koperasi, pelaku UMKM, lembaga keuangan dan perbankan, […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Kasat Lantas Polresta Gowa Tegaskan Tidak Alergi Wartawan, Tetap Terbuka kepada Insan Pers

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Menanggapi pemberitaan terkait tudingan sulitnya melakukan konfirmasi dengan Kasat Lantas Polresta Gowa, AKP Hasan Fadhly, ditepis langsung Kasat Lantas Polresta Gowa tersebut. Dia menegaskan bahwa hal tersebut bukan sikap menutup diri terhadap wartawan maupun insan pers. AKP Hasan menyampaikan bahwa dirinya tetap membuka ruang komunikasi dan menjalin hubungan baik dengan para jurnalis. […]

Read more