Legislator DPRD Makassar, Budi Hastuti Menggelar Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan Anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan, pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,” ujarnya.

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan, bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Polres Gowa Sambut Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap I T.A. 2026

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Polres Gowa menerima kunjungan Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap I T.A. 2026 dengan fokus pada aspek perencanaan dan pengorganisasian di lingkungan Polres Gowa dan Polsek jajaran, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan audit tersebut dilaksanakan di Aula Rewako Wicaksana Laghawa Polres Gowa, dan dipimpin langsung oleh Pengawas Tim Kombes Polisi Budi Wahyono, S.H, […]

Read more
Makassar SULSEL

Diskominfo Sulsel : Jasa Konten Kreator untuk Tarik Wisatawan dan Peluang Investasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan persandian (Kominfo-SP) Sulsel menjelaskan, bahwa anggaran Rp 1,08 Miliar untuk membayar jasa konten kreator bertujuan mendorong promosi pariwisata dan peluang investasi.  Hal itu ditegaskan oleh Plt. Kepala Diskominfo-SP Sulsel, Muhammad Salim Basmin. Ia membenarkan anggaran itu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Sulsel pada APBD tahun 2025. […]

Read more
Makassar SULSEL

Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Project (MYP) di sektor infrastruktur jalan hingga Jumat (17/4/2026). Program strategis provinsi untuk tahun 2025-2026 ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan konektivitas antar-wilayah di Sulawesi Selatan. Andi Sudirman menjelaskan, saat ini penanganan pengaspalan jalan khususnya yang masuk dalam Paket 2 […]

Read more