Legislator DPRD Makassar, Budi Hastuti Menggelar Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan Anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan, pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,” ujarnya.

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan, bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Pendidikan SULSEL

SPMB 2026 Berjalan Transparan, Disdik Makassar Umumkan Hasil Jalur Non-Domisili Aman dan Lancar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Komitmen Dinas Pendidikan Kota Makassar membuktikan bahwa proses verifikasi pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 jalur non-domisili berjalan sesuai tahapan. Dimana jadwal hasil SPMB jenjang PAUD, SD dan SMP rampung tepat waktu sehingga pengumuman seleksi tahap pertama dapat berlangsung tertib, lancar, dan transparan, pada Kamis (18/6/2026) waktu petang. Kepala Dinas […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Matangkan Kesiapan IGS Diplomatic Tour 2026 Bersama Forkopimda dan Kemenlu RI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Jelang Penyelenggaraan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) Diplomatic Tour Makassar 2026 pada 23–25 Juni 2026, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali mematangkan kesiapan Kota Makassar menyambut delegasi dari puluhan negara. Munafri memimpin Rapat Koordinasi Keamanan, Pengamanan, dan Penyelenggaraan IGS Tour Makassar 2026 di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (18/6/2026). […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

TNI AL Kodaeral VI Gelar Program Pengelolaan Prolanis Tahun 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kualitas hidup bagi penderita penyakit kronis, TNI AL Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) menyelenggarakan Kegiatan Pemeriksaan dan Penyuluhan Pasien Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Tahun 2026,.bertempat di Balai Kesehatan Jala Medika Dinas Kesehatan (Diskes) Kodaeral VI, Kamis (18/06/2026). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Komandan […]

Read more