Legislator DPRD Makassar, Budi Hastuti Menggelar Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan Anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan, pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,” ujarnya.

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan, bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Bersama Forkopimda Sulsel Perkuat Sinergi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komitmen memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sulawesi Selatan diwujudkan melalui silaturahmi dan pertukaran informasi antara Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko dan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., bersama unsur Forkopimda, kementerian/lembaga, instansi terkait, serta pimpinan perguruan tinggi. Kegiatan ini digagas oleh Kapolda Sulsel yang berlangsung […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Tegaskan Filosofi Kepemimpinan TNI: Tak Ada Tugas Militer yang Bisa Dikerjakan Seorang Sendiri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi sejumlah Pejabat Utama Kodam menerima kunjungan silaturahmi dari Tim Umpan Balik Alumni Sesko TNI di wilayah Sulawesi Selatan, yang dipimpin oleh Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo selaku Direktur Evaluasi dan Pengkajian Pengembangan (Direvjianbang) Sesko TNI, bertempat di Ruang Tamu Pangdam, Makodam, Jl Urip Sumoharjo, […]

Read more
Gowa SULSEL

Tak Ada Lagi Jalan Berlubang dan Debu, Gubernur Andi Sudirman Resmikan Jalan Burung-Burung–Bili-Bili

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meresmikan ruas jalan Burung-Burung–Bili-Bili sepanjang 6,95 kilometer di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Rabu (21/10/2026). Peresmian jalan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi, jajaran anggota DPRD Sulsel, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan […]

Read more