Legislator DPRD Makassar, Budi Hastuti Menggelar Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan Anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan, pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,” ujarnya.

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan, bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Terima Dua Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 dari Kemendagri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM —Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meraih dua penghargaan pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Claro Makassar, Jumat (18/9/2026) malam. Pemkot Makassar diganjar dua penghargaan karena sukses menjalankan Implementasi Program Tiga Juta Rumah dan memperkuat Akses Terhadap Layanan Pendidikan. Untuk kategori Implementasi […]

Read more
Makassar SULSEL

Grand Opening Hyundai Perintis, Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Grand Opening Hyundai Perintis yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 9, Makassar, Jumat (18/9/2026). Kehadiran Aliyah Mustika Ilham mewakili Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam momentum peresmian fasilitas baru Hyundai tersebut. Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada jajaran […]

Read more
Makassar SULSEL

Kasat Lantas Polresta Gowa Bantu Bagikan Sedekah Jumat

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H turun langsung membantu pengurus Masjid Al Hamid membagikan makanan sedekah Jumat kepada jamaah dan pengendara yang melintas di Jalan Poros Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (18/9/2026). Kegiatan tersebut berlangsung setelah Safari Jumat yang dipimpin Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. […]

Read more