Legislator DPRD Makassar, Budi Hastuti Menggelar Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan Anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan, pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,” ujarnya.

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan, bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Jaga Lingkungan, Manggala Perkuat Sinergi Tangani Sampah hingga Tapal Batas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini Kecamatan Manggala terus mengintensifkan upaya menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari pelaksanaan program Wali Kota Makassar. Berbagai langkah konkret dilakukan, mulai dari kerja bakti rutin, pembersihan saluran air, hingga penanganan sampah di titik-titik rawan. “Menjalankan program kebersihan wilayah sesuai arahan Pak Wali Kota, kami di Kecamatan […]

Read more
Makassar SULSEL

Janji Munafri Terbukti, 40 Lampu Solar Cell Terpasang di Wilayah Kepulauan, Kapal Menyusul

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Pemerintah Kota Makassar, berkomitmen menghadirkan pembangunan yang merata. Tak hanya menyasarndi wilayah daratan, tetapi juga hingga ke kawasan pemukiman di kepulauan yang selama ini kerap luput dari sentuhan infrastruktur dasar. Komitmen itu bukan sekadar jargon, di wilayah […]

Read more
Makassar SULSEL

Tingkatkan Literasi di Sekolah, SD Inpres Buttatianang II Makassar Bangun Kolaborasi PTK dan Tenaga Perpustakaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Seluruh Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK), Tenaga Perpustakaan dan Perwakilan Orang Tua Siswa di SD Inpres Buttatianang II Makassar berkumpul mengikuti kegiatan Sosialisasi Peningkatan kualitas layanan dan pengelolaan perpustakaan pada hari Sabtu (18 April 2026). Sosialisasi menghadirkan Pustakawan dari Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Tulus Wulan Juni. Kepala Sekolah, Ilyanti Hasirah Nurgas dalam […]

Read more