Legislator DPRD Makassar, Budi Hastuti Menggelar Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan Anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan, pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,” ujarnya.

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan, bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Munas XI PERMAS Berlangsung Meriah, Prof Abdul Kadir Abdullah Terpilih Secara Aklamasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Musyawarah Nasional (Munas) XI Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Masyarakat Selayar (DPP PERMAS) berlangsung meriah di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Makassar, Minggu (14/06/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat Selayar dari berbagai daerah di Indonesia. Tampak hadir Tokoh Nasional asal Selayar, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M, Wakil Bupati […]

Read more
Makassar SULSEL

KOPRI PMII Kota Makassar Siap Bersinergi dengan Kementerian Agama melalui Penguatan Gerakan Perempuan dan Kurikulum Berbasis Cinta

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Kegiatan Sekolah Kader KOPRI (SKK) yang diselenggarakan oleh KOPRI PMII Kota Makassar menghadirkan narasumber nasional, Farid Saenong, dengan materi bertajuk “KOPRI dan Sinergi Gerakan Multisektoral. Kehadiran Fadli Saenong memberikan perspektif yang komprehensif mengenai arah gerakan perempuan di tengah dinamika sosial, politik, dan kebudayaan yang terus berkembang. Dalam pemaparannya, Farid Saenong menjelaskan, bahwa […]

Read more
Kriminal Makassar SULSEL

Unit Resmob Polda Sulsel Berhasil Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan, melalui Unit Resmob, berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (23), pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya sendiri. Penangkapan tersebut dipimpin oleh AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., pada Minggu malam (14/06/2026) sekitar pukul 22.00 WITA. AKP Wawan Suryadinata menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat […]

Read more