Legislator DPRD Makassar, Budi Hastuti Menggelar Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan Anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan, pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,” ujarnya.

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan, bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Bangun Kesadaran Sejak Dini, Satlantas Polresta Gowa Edukasi Pelajar soal Helm

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Teguran kepada pelajar yang tidak menggunakan helm, tidak berhenti pada penindakan. Satlantas Polresta Gowa menjadikannya sebagai momentum untuk menanamkan kesadaran keselamatan berlalu lintas sejak dini. Hal itu terlihat saat personel Satlantas Polresta Gowa melaksanakan pengaturan sekaligus edukasi kepada pelajar SMP dan SMA di depan Stadion Kalegowa, Kabupaten Gowa, Selasa (6/10/2026) pagi. Sejak […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, 1.992 Prajurit Tiga Matra Teguhkan Soliditas dan Empati

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kodam XIV/Hasanuddin menggelar Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI tahun 2026 yang diikuti 1.992 personel dari tiga matra TNI. Peringatan HUT ke-81 TNI kali ini digelar secara sederhana sebagai bentuk empati atas musibah yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Upacara tersebut dipimpin oleh Dankodaeral VI Laksamana Muda TNI Andi Abdul Azis, S.H., […]

Read more
Makassar Olahraga

Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi melaunching kontingen Kota Makassar yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) XVIII tahun 2026. Peresmian kontingen tersebut digelar oleh KONI Kota Makassar di Pelataran Kantor KONI Makassar, Sabtu (3/10/2026). Seluruh kontingen dari berbagai cabang olahraga (cabor) Kota Makassar akan bertanding di […]

Read more