Legislator DPRD Makassar, Budi Hastuti Menggelar Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan Anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan, pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,” ujarnya.

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan, bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Pembukaan KKP Sespimmen Polri Dikreg Ke-66 T.A 2026 Digelar di Polres Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Bertempat di Gedung Aula Rewako Wicaksana Laghawa Polres Gowa, telah dilaksanakan kegiatan Pembukaan Kuliah Kerja Profesi (KKP) Sespimmen Polri Dikreg Ke-66 T.A. 2026, Senin (18/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Brigjen Pol. Raden Fery Indarmawan, S.H., S.I.K selaku Supervisor KKP Sespimmen Dikreg 66 T.A. 2026, Kombes Pol Taryadi, S.I.K dan Kombes Pol Ruli […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Perkuat SPMB 2026: Server Dipisah, Layanan Aduan Dibuka, Transparansi Dijaga

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus mematangkan tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Sejumlah pembenahan signifikan kini disiapkan secara menyeluruh, mulai dari pemisahan server untuk tiap jenjang, pembukaan kanal aduan, hingga penguatan sistem transparansi. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses penerimaan berjalan lebih tertib, akuntabel, dan minimalisir kendala. […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Perkuat Literasi, Wali Kota Minta ASN Wajib Punya Karya Buku

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya literasi dan pengembangan perpustakaan sebagai gerbang ilmu pengetahuan masa depan di Kota Makassar. Hal tersebut disampaikan saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) pada kegiatan talkshow literasi dalam rangka Hari Buku Nasional Tahun 2026, yang digelar oleh Perpustakaan Universitas Hasanuddin, Senin (18/5/2026), dengan […]

Read more