Legislator DPRD Makassar, Budi Hastuti Menggelar Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan Anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan, pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,” ujarnya.

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan, bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar

DPRD Makassar Soroti Pentingnya Akta Kematian dalam Validitas Data Pemilih

MAKASSAR, EDELWEISNEWD COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin menggelar kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait pelayanan administrasi kependudukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Karebosi Premier, Jalan Jenderal M Jusuf, Rabu (15/4/2026), dengan menghadirkan Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Makassar, Muh […]

Read more
Makassar SULSEL

Ketua Dekranasda Makassar Dorong Pengembangan Kerajinan Lokal untuk Perkuat Identitas Budaya Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Makassar, Melinda Aksa menekankan pentingnya pengembangan industri kerajinan lokal sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas budaya sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Industri Kerajinan Kota Makassar yang digelar di Novotel Makassar Grand Shayla, Rabu (15/4/2026). […]

Read more
Makassar SULSEL

Penataan Kota Berlanjut, 27 Lapak PKL yang Berdiri 7 Tahun di Tallo Ditertibkan

MAKASSAR – Dalam upaya menjaga estetika kota, sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik sebagaimana mestinya, Pemerintah Kecamatan Tallo, melakukan penertiban terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berdiri di atas trotoar dan saluran drainase. Camat Tallo, Andi Husni mengatakan, langkah ini tidak hanya menjadi bagian dari penataan kota, tetapi juga bentuk komitmen menghadirkan lingkungan […]

Read more