Legislator DPRD Makassar, Budi Hastuti Menggelar Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan Anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan, pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,” ujarnya.

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan, bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Rawat Silaturahmi Idulfitri, Appi dan Danny Saling Support untuk Pembangunan Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026, dimanfaatkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi lintas kepemimpinan. Didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, kunjungan ini menjadi ruang hangat untuk saling bertukar pikiran dan memperkuat sinergi demi keberlanjutan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar. Silaturahmi […]

Read more
Makassar SULSEL

Puluhan Ribu Masyarakat Sulsel Salat Ied di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Sulawesi Selatan, Melani Simon Jufri beserta keluarga melaksanakan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, Makassar, pada Sabtu, 21 Maret 2026. Puluhan ribu masyarakat Sulawesi Selatan juga memenuhi dalam masjid, bahkan di area luar […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Bersama Ketua TP PKK Sambut Warga Bersilaturahmi di Rujab

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Usai melaksanakan Salat Idulfitri, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menggelar open house singkat dan sederhana di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Sabtu pagi (21/3/2026). Hal itu dilakukan Munafri sesuai imbauan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) kepada Pemerintah Daerah untuk mengurangi kegiatan seremonial […]

Read more