Legislator DPRD Makassar, Budi Hastuti Menggelar Sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Royal Bay Makassar, Rabu (5/4/2023).

Legislator Partai Gerindra ini sengaja mengambil tema tentang Perlindungan Anak, sebab maraknya kasus yang melibatkan anak bahkan orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Budi.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengatakan, pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber, Akademisi, Babra Kamal memaparkan bahwa Kota Makassar sempat viral karena banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat, kata Babra, kasus terhadap perempuan juga bahkan marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. dan undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,” ujarnya.

Dalam data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar yang cukup meningkat di tahun 2022.

“Usianya itu masing-masing diangka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Sementara itu, salah satu Pemerhati Anak di Kota Makassar, Puspito Nugroho menjelaskan, bahwa saat ini sudah ada aturan yang mengatur untuk tidak menelantarkan anak begitu saja.

“Makanya bagi orang tua punya anak, perlu memahami apa saja aturan soal anak-anaknya. Karena pemerintah sudah memberikan sanksi hingga pidana bagi siapa saja yang mengabaikan atau menelantarkan anak,” ujarnya.

Apalagi saat ini, kasus soal penelantaran dan mengeksploitasi anak sudah marak terjadi di jalanan bahkan di bulan suci Ramadan saat ini merupakan momen untuk mempekerjakan anak dibawah umur.

“Kalau kita lihat di pinggir jalan, fenomena tersebut merupakan suatu pelanggan karena sudah mengeksploitasi anak untuk meminta minta kepada pengguna jalan,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Luwu Utara SULSEL

Groundbreaking Ruas Sabbang-Tallang-Sae, Bupati Lutra: Alhamdulillah Ini Langkah Strategis Bapak Gubernur

LUWU UTARA, EDELWEISNEWS.COM – Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman atas pelaksanaan Groundbreaking pembangunan jalan ruas Sabbang-Tallang-Sae di Kecamatan Rongkong, Luwu Utara, Minggu (26/4/2026). Menurutnya, pembangunan infrastruktur yag bersumber dari APBN dan APBD Provisi Sulsel kurang lebih Rp70-80 miliar tahun anggaran 2026, memiliki posisi strategis dalam mendukung […]

Read more
Makassar SULSEL

Tangis Iringi Pelepasan Tautoto Tanaranggina, Sekda Sulsel: Kita Saksi Kebaikan Almarhum

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman bertindak sebagai pembina upacara pelepasan jenazah almarhum, purnabakti Asisten Administrasi Setda Pemprov Sulsel, Tautoto Tanaranggina Sarongallo. Upacara pelepasan berlangsung di rumah duka almarhum di Jalan Raya Pendidikan, Kota Makassar, Minggu, 26 April 2026, dihadiri keluarga, kerabat, jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta para pelayat. Pada prosesi […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Klarifikasi Resmi Danyonif Raider 700/WYC : Pria dalam Video Aksi AMARAH di Makassar Bukan Anggota TNI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Tudingan keterlibatan anggota TNI dalam video viral keributan saat aksi unjuk rasa AMARAH di Kota Makassar dipastikan tidak benar. Video yang beredar sebelumnya menampilkan seorang pria yang menggunakan baju kaos bertuliskan “Raider” ditahan oleh beberapa anggota brimob di sekitar Kampus UMI, Jalan Urip Sumoharjo, pada 24 April 2026 malam. Menindaklanjuti hal tersebut, […]

Read more