Legislator Makassar, Irwan Djafar Menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda tentang Retribusi Jasa Umum

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.- Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar kembali menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 12 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, di Grand Maleo Hotel Makassar, Minggu (9/4/2023).

Legislator Fraksi Partai Nasdem ini sengaja mengambil tema tentang Retribusi Jasa Umum karena masih banyak masyarakat belum memahami perbedaan retribusi dan pajak.

“Banyak yang belum paham apa bedanya pajak dengan retribusi. Kalau pajak itu sifatnya memaksa atau wajib, sama dengan zakat yang wajib memang dibayarkan,” ujarnya.

Sedangkan retribusi, jelas Irwan, adalah pungutan yang harus dibayarkan oleh pengguna fasilitas pemilik atau pengguna sebagai syarat mendapatkan manfaatnya.

“Tapi kalau retribusi kita bayar kalau ada manfaatnya, seperti kalau kita parkir di tempat umum ataupun membayar retribusi sampah yang memang langsung mendapat layanan dari petugasnya,” jelasnya.

Irwan Djafar berharap dalam sosialisasi Perda tersebut bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait retribusi jasa umum. Sehingga, mereka tahu mana hak dan kewajiban dalam membayarkan retribusi.

Lukmanul Hakim dari Dinas PTSP Kota Makassar menyampaikan retribusi terbagi dalam tiga jenis yaitu retribusi jasa usaha, retribusi jasa umum dan retribusi perizinan tertentu yang telah diatur dalam undang-undang.

“Jadi sangat berbeda dengan pajak, kalau retribusi itu bisa dirasakan manfaatnya langsung, sedangkan pajak merupakan kewajiban dari masyarakat pembayar pajak kepada pemerintah,” terangnya.

Retribusi jasa umum ini juga, kata Lukman, disiapkan oleh pemerintah untuk masyarakat dalam memberikan bayaran kepada pungutan dari pemerintah terhadap layanan umum.

“Ada beberapa contohnya misalnya pelayanan kesehatan, pelayanan pengendalian kendaraan bermotor, kemudian pemeriksaan pemadam kebakaran dan beberapa layanan umum lainnya,” jelasnya.

Lurah Minasaupa, Ibrahim menjelaskan soal retribusi jasa umum yang ada di kelurahan misalnya soal pelayanan kesehatan, kadang masyarakat belum tahu persis seperti apa aturannya berlaku.

“Jadi ada beberapa layanan kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah mana yang gratis atau tidak, karena ada BPJS, Jamkesda, dan KIS, jadi ada wilayah tertentu yang harus dipahami,” ujarnya.

Kemudian terkait dengan retribusi layanan persampahan dan kebersihan, kata Ibrahim, kebijakan pemerintah kepada masyarakat cukup besar dan memudahkan.

“Untuk layanan persampahan ini tetap kita sama ratakan di semua lorong-lorong, khususnya di Minasaupa, daripada ribut warga lagi, lebih baik dibayarkan dengan harga yang sama dulu,” bebernya.

“Olehnya itu saya mengajak semua untuk maksimalkan pembayaran retribusi kita, karena inilah yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah kita di Makassar,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Camat se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar terus melakukan aksi nyata dalam membenahi sistem pengelolaan sampah kota, dengan meninggalkan pola lama open dumping menuju sistem sanitary landfill yang lebih modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Transformasi ini menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan tata kelola lingkungan yang lebih tertib, sekaligus menjawab tantangan peningkatan volume sampah perkotaan yang […]

Read more
Makassar SULSEL

Munafri : Program MBG Gerakkan Pasar Tradisional dan Ekonomi Lokal

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Di tengah berbagai isu yang menerpa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah lain, Pemerintah Kota Makassar, justru menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program prioritas nasional tersebut. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Manggala 03 yang dikelola oleh […]

Read more
Makassar SULSEL

Apel Pemberangkatan Ops Amole 2026, Kapolda Sulsel : Jaga Kehormatan dan Profesionalisme

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H memimpin langsung Apel Pemberangkatan Personel Satuan Brimob Polda Sulsel dan Pasukan Brimob II Korbrimob Polri dalam rangka pelaksanaan Operasi Amole 2026 BKO Polda Papua Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Mako Yon A Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Jumat (10/4/2026). Apel pemberangkatan tersebut […]

Read more