Legislator Makassar, Irwan Djafar Menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda tentang Retribusi Jasa Umum

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.- Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar kembali menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 12 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, di Grand Maleo Hotel Makassar, Minggu (9/4/2023).

Legislator Fraksi Partai Nasdem ini sengaja mengambil tema tentang Retribusi Jasa Umum karena masih banyak masyarakat belum memahami perbedaan retribusi dan pajak.

“Banyak yang belum paham apa bedanya pajak dengan retribusi. Kalau pajak itu sifatnya memaksa atau wajib, sama dengan zakat yang wajib memang dibayarkan,” ujarnya.

Sedangkan retribusi, jelas Irwan, adalah pungutan yang harus dibayarkan oleh pengguna fasilitas pemilik atau pengguna sebagai syarat mendapatkan manfaatnya.

“Tapi kalau retribusi kita bayar kalau ada manfaatnya, seperti kalau kita parkir di tempat umum ataupun membayar retribusi sampah yang memang langsung mendapat layanan dari petugasnya,” jelasnya.

Irwan Djafar berharap dalam sosialisasi Perda tersebut bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait retribusi jasa umum. Sehingga, mereka tahu mana hak dan kewajiban dalam membayarkan retribusi.

Lukmanul Hakim dari Dinas PTSP Kota Makassar menyampaikan retribusi terbagi dalam tiga jenis yaitu retribusi jasa usaha, retribusi jasa umum dan retribusi perizinan tertentu yang telah diatur dalam undang-undang.

“Jadi sangat berbeda dengan pajak, kalau retribusi itu bisa dirasakan manfaatnya langsung, sedangkan pajak merupakan kewajiban dari masyarakat pembayar pajak kepada pemerintah,” terangnya.

Retribusi jasa umum ini juga, kata Lukman, disiapkan oleh pemerintah untuk masyarakat dalam memberikan bayaran kepada pungutan dari pemerintah terhadap layanan umum.

“Ada beberapa contohnya misalnya pelayanan kesehatan, pelayanan pengendalian kendaraan bermotor, kemudian pemeriksaan pemadam kebakaran dan beberapa layanan umum lainnya,” jelasnya.

Lurah Minasaupa, Ibrahim menjelaskan soal retribusi jasa umum yang ada di kelurahan misalnya soal pelayanan kesehatan, kadang masyarakat belum tahu persis seperti apa aturannya berlaku.

“Jadi ada beberapa layanan kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah mana yang gratis atau tidak, karena ada BPJS, Jamkesda, dan KIS, jadi ada wilayah tertentu yang harus dipahami,” ujarnya.

Kemudian terkait dengan retribusi layanan persampahan dan kebersihan, kata Ibrahim, kebijakan pemerintah kepada masyarakat cukup besar dan memudahkan.

“Untuk layanan persampahan ini tetap kita sama ratakan di semua lorong-lorong, khususnya di Minasaupa, daripada ribut warga lagi, lebih baik dibayarkan dengan harga yang sama dulu,” bebernya.

“Olehnya itu saya mengajak semua untuk maksimalkan pembayaran retribusi kita, karena inilah yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah kita di Makassar,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar

Jaga Stok dan Distribusi, Satgas Pangan Polda Sulsel Gencar Pantau Selama Ramadhan 2025

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Menjaga pasokan dan distribusi tetap terjaga, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sulawesi Selatan terus mengintensifkan monitoring dan pengawasan terhadap ketersediaan serta stabilitas harga bahan pokok (Bapok) selama bulan suci Ramadhan 2025. Langkah ini dilakukan guna memastikan stok pangan tetap aman dan harga tetap stabil, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang, […]

Read more
Artikel Makassar SULSEL

Imajinasi Anak-Anak Tentang Kota Inklusi dan Berkelanjutan

Oleh: Rusdin Tompo (pemerhati isu hak-hak anak dan pegiat literasi) Pandangan mata saya seperti diajak melihat bangunan-bangunan kecil yang ditata apik, begitu saya memasuki ruang kegiatan acara Penutupan UK PACT Future Cities & Diseminasi Kajian di Kota Makassar, di Hyatt Place, Jalan Jenderal Sudirman 31, Makassar. Mata saya bagai disodorkan pameran karya seni dengan tawaran […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Grand Opening “Kedai Cendrawasih”: Rasa Autentik dalam Hangatnya Kebersamaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – “Kedai Cendrawasih” resmi dibuka pada hari Senin (10/3/2025) dalam sebuah acara grand opening yang berlangsung di Jalan Cendrawasih No. 432, Kota Makassar. Kedai ini merupakan milik Kepala Keuangan Kodam (Kakudam) XIV/Hasanuddin, Kolonel Cku Agung Aristiono, yang menghadirkan berbagai hidangan khas dengan cita rasa autentik. Pembukaan berlangsung meriah dengan dihadiri oleh berbagai kalangan, […]

Read more