Legislator Makassar, Irwan Djafar Menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda tentang Retribusi Jasa Umum

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.- Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar kembali menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 12 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, di Grand Maleo Hotel Makassar, Minggu (9/4/2023).

Legislator Fraksi Partai Nasdem ini sengaja mengambil tema tentang Retribusi Jasa Umum karena masih banyak masyarakat belum memahami perbedaan retribusi dan pajak.

“Banyak yang belum paham apa bedanya pajak dengan retribusi. Kalau pajak itu sifatnya memaksa atau wajib, sama dengan zakat yang wajib memang dibayarkan,” ujarnya.

Sedangkan retribusi, jelas Irwan, adalah pungutan yang harus dibayarkan oleh pengguna fasilitas pemilik atau pengguna sebagai syarat mendapatkan manfaatnya.

“Tapi kalau retribusi kita bayar kalau ada manfaatnya, seperti kalau kita parkir di tempat umum ataupun membayar retribusi sampah yang memang langsung mendapat layanan dari petugasnya,” jelasnya.

Irwan Djafar berharap dalam sosialisasi Perda tersebut bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait retribusi jasa umum. Sehingga, mereka tahu mana hak dan kewajiban dalam membayarkan retribusi.

Lukmanul Hakim dari Dinas PTSP Kota Makassar menyampaikan retribusi terbagi dalam tiga jenis yaitu retribusi jasa usaha, retribusi jasa umum dan retribusi perizinan tertentu yang telah diatur dalam undang-undang.

“Jadi sangat berbeda dengan pajak, kalau retribusi itu bisa dirasakan manfaatnya langsung, sedangkan pajak merupakan kewajiban dari masyarakat pembayar pajak kepada pemerintah,” terangnya.

Retribusi jasa umum ini juga, kata Lukman, disiapkan oleh pemerintah untuk masyarakat dalam memberikan bayaran kepada pungutan dari pemerintah terhadap layanan umum.

“Ada beberapa contohnya misalnya pelayanan kesehatan, pelayanan pengendalian kendaraan bermotor, kemudian pemeriksaan pemadam kebakaran dan beberapa layanan umum lainnya,” jelasnya.

Lurah Minasaupa, Ibrahim menjelaskan soal retribusi jasa umum yang ada di kelurahan misalnya soal pelayanan kesehatan, kadang masyarakat belum tahu persis seperti apa aturannya berlaku.

“Jadi ada beberapa layanan kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah mana yang gratis atau tidak, karena ada BPJS, Jamkesda, dan KIS, jadi ada wilayah tertentu yang harus dipahami,” ujarnya.

Kemudian terkait dengan retribusi layanan persampahan dan kebersihan, kata Ibrahim, kebijakan pemerintah kepada masyarakat cukup besar dan memudahkan.

“Untuk layanan persampahan ini tetap kita sama ratakan di semua lorong-lorong, khususnya di Minasaupa, daripada ribut warga lagi, lebih baik dibayarkan dengan harga yang sama dulu,” bebernya.

“Olehnya itu saya mengajak semua untuk maksimalkan pembayaran retribusi kita, karena inilah yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah kita di Makassar,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Akhiri Safari Ramadan di Sangkarrang, Munafri Perkuat Komitmen Pembangunan untuk Warga Pulau

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Di tengah keterbatasan akses dan tantangan geografis wilayah kepulauan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir membawa komitmen dan solusi. Hal ini disampaikan saat kunjungan penutupan agenda Safari Ramadan di Kecamatan Kepulauan Sangkarang, di Pulau Barrang Lompo, Rabu (18/3/2026). Ini menandakan bahwa Pemerintah Kota tidak hanya hadir di pusat kota, tetapi juga menyapa […]

Read more
Makassar SULSEL

Bentuk Dukungan, Munafri Minta Camat dan Lurah Kawal Takbiran di Wilayah Masing-masing

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dalam rangka memastikan perayaan malam takbiran berlangsung aman dan tertib, Wali Kota Munafri Arifuddin menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk memfasilitasi serta mengawal warga di wilayah masing-masing. Instruksi tersebut disampaikan Munafri, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Makassar, terhadap pelaksanaan takbiran yang tetap mengedepankan nilai religius, kebersamaan, serta ketertiban umum. “Takbiran tetap dilaksanakan, […]

Read more
Makassar SULSEL

PMI Makassar Akhiri Gerai Ramadan, Donasi Darah Tembus 2.106 Kantong

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar resmi menutup gerai donor darah Ramadan di Almarkas Al Islami, Selasa (17/3/2026) malam. Kegiatan penutupan ini dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Dewan Kehormatan PMI Makassar sekaligus mantan Wali Kota Makassar dua periode, Ilham Arief Sirajuddin, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan […]

Read more