Legislator Makassar, Irwan Djafar Menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda tentang Retribusi Jasa Umum

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.- Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar kembali menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 12 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, di Grand Maleo Hotel Makassar, Minggu (9/4/2023).

Legislator Fraksi Partai Nasdem ini sengaja mengambil tema tentang Retribusi Jasa Umum karena masih banyak masyarakat belum memahami perbedaan retribusi dan pajak.

“Banyak yang belum paham apa bedanya pajak dengan retribusi. Kalau pajak itu sifatnya memaksa atau wajib, sama dengan zakat yang wajib memang dibayarkan,” ujarnya.

Sedangkan retribusi, jelas Irwan, adalah pungutan yang harus dibayarkan oleh pengguna fasilitas pemilik atau pengguna sebagai syarat mendapatkan manfaatnya.

“Tapi kalau retribusi kita bayar kalau ada manfaatnya, seperti kalau kita parkir di tempat umum ataupun membayar retribusi sampah yang memang langsung mendapat layanan dari petugasnya,” jelasnya.

Irwan Djafar berharap dalam sosialisasi Perda tersebut bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait retribusi jasa umum. Sehingga, mereka tahu mana hak dan kewajiban dalam membayarkan retribusi.

Lukmanul Hakim dari Dinas PTSP Kota Makassar menyampaikan retribusi terbagi dalam tiga jenis yaitu retribusi jasa usaha, retribusi jasa umum dan retribusi perizinan tertentu yang telah diatur dalam undang-undang.

“Jadi sangat berbeda dengan pajak, kalau retribusi itu bisa dirasakan manfaatnya langsung, sedangkan pajak merupakan kewajiban dari masyarakat pembayar pajak kepada pemerintah,” terangnya.

Retribusi jasa umum ini juga, kata Lukman, disiapkan oleh pemerintah untuk masyarakat dalam memberikan bayaran kepada pungutan dari pemerintah terhadap layanan umum.

“Ada beberapa contohnya misalnya pelayanan kesehatan, pelayanan pengendalian kendaraan bermotor, kemudian pemeriksaan pemadam kebakaran dan beberapa layanan umum lainnya,” jelasnya.

Lurah Minasaupa, Ibrahim menjelaskan soal retribusi jasa umum yang ada di kelurahan misalnya soal pelayanan kesehatan, kadang masyarakat belum tahu persis seperti apa aturannya berlaku.

“Jadi ada beberapa layanan kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah mana yang gratis atau tidak, karena ada BPJS, Jamkesda, dan KIS, jadi ada wilayah tertentu yang harus dipahami,” ujarnya.

Kemudian terkait dengan retribusi layanan persampahan dan kebersihan, kata Ibrahim, kebijakan pemerintah kepada masyarakat cukup besar dan memudahkan.

“Untuk layanan persampahan ini tetap kita sama ratakan di semua lorong-lorong, khususnya di Minasaupa, daripada ribut warga lagi, lebih baik dibayarkan dengan harga yang sama dulu,” bebernya.

“Olehnya itu saya mengajak semua untuk maksimalkan pembayaran retribusi kita, karena inilah yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah kita di Makassar,” pungkasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Peringati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 12 Juni di Komunitas Matoa, Sejumlah Anak Terima Beasiswa

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak di Kota Makassar berlangsung dengan semangat kolaborasi lintas sektor, melibatkan berbagai elemen masyarakat, pemerintah, dan organisasi perlindungan anak, Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran publik sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menghapus praktik pekerja anak. Acara dibuka oleh drg. Ita Isdiana Anwar, […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat AKBP ke Kombes Pol Periode 1 Juli 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H, M.H memimpin langsung Upacara Laporan Kenaikan Pangkat dari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ke Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) periode 1 Juli 2026 di lingkungan Polda Sulsel. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lobby Lantai 1 Mapolda Sulsel, Selasa (30/06/2026), dan berlangsung dengan khidmat. Upacara […]

Read more
Makassar Sumatera Utara

Bawa Tujuh Sapta Mulia, Kota Makassar Pamer Inovasi Unggulan di APEKSI 2026

MEDAN, EDELWEISNEWS.COM – Kota Makassar kembali menunjukkan kiprahnya di tingkat nasional. Pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2026 di Kota Medan, Sumatera Utara. Kota Makassar yang dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin, mengambil peran penting melalui forum diskusi, Indonesia City Expo, hingga karnaval budaya sebagai upaya memperkuat kolaborasi antarkota sekaligus […]

Read more