Liburan ke AS Naik Jet Pribadi, Sewanya Bisa Sampai Rp4,8 M

Ilustrasi pesawat jet pribadi. (executive.embraer.com)


JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Jet pribadiĀ atau private jet jelas merupakan kendaraan yang bisa dimiliki atau disewa oleh kalangan berduit. Sebab, harganya fantastis dengan segala keistimewaan dan fasilitas yang didapat.

Bukan rahasia lagi, pejabat, keluarga pejabat, pengusaha, tokoh publik, hingga artis kerap menggunakan jet pribadi, baik sewa maupun memiliki pesawat mewah itu sendiri.

Destinasi-destinasi yang jauh sekalipun bisa ditempuh dengan menggunakan jet pribadi, termasuk tujuan seperti ke Amerika Serikat (AS). Seperti misalnya dari Jakarta ke Philadelphia, AS, membutuhkan waktu 24 jam atau lebih.

Selain itu, seperti namanya, kamu akan lebih mendapatkan keistimewaan, salah satunya jumlah penumpang yang sangat terbatas saat naik jet pribadi. Fasilitas untuk penumpang pun sangat memuaskan.

Jet pribadi pun memiliki sejumlah ukuran, dari kecil sampai besar. Semakin besar ukuran pesawat jet pribadi, tentu semakin mahal harga sewanya.

Penasaran kan berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk menyewa jet pribadi ke luar negeri. Harga sewa jet pribadi biasanya dipatok per jam.

Seperti dikutip dari CNN, Berikut harga sewa jet pribadi versi Air Charter Service, seperti dilansir The Travel.

– Jet ukuran kecil (4-6 penumpang): US$1.300-3.000 per jam terbang.
– Jet ukuran sedang (9 penumpang): US$4.000-8.000 per jam terbang.
– Jet pribadi yang lebih besar (14-19 penumpang): US$8.000-13.000 per jam terbang.

Harga sewa jet pribadi per jam itu biasanya sudah termasuk bayaran pilot, bahan bakar, penanganan di bandara, sampai biaya operasional pesawat, tapi tergantung dengan kesepakatan.

Jika dihitung, minimal sewa jet pribadi ukuran kecil ke Amerika Serikat untuk sekali jalan saja US$1.300 dikali 24 jam yakni US$31.200 atau sekitar Rp485 juta. Untuk pulang pergi berarti mencapai Rp970 juta.

Perlu dicatat, itu merupakan penghitungan dengan harga minimal biaya penyewaan jet pribadi, yang tentu biaya bisa lebih besar apabila sewa jet pribadi ukuran yang lebih besar atau fasilitas yang lebih mewah.

Sementara untuk sewa jet pribadi termahal dengan contoh rute penerbangan sama yakni Jakarta ke AS, bisa mencapai US$312.000 atau sekitar Rp4,8 miliar dengan perincian yang sama yakni harga sewa per jam dikali durasi penerbangan.

Patut diketahui, sebelum bisa menjadi penumpang jet pribadi dengan tujuan ke luar negeri, kamu juga harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk menyewa. Syaratnya sendiri serupa seperti ketika naik penerbangan komersial pada umumnya, termasuk membawa dokumen paspor dan visa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta

Pangdam XIV/Hasanuddin Mengikuti Rapim TNI AD 2025

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD XIV/Hasanuddin, Ny. Infita Windiyatno, menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AD 2025 yang dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, di Balai Kartini, Jakarta, Senin (3/2/2025). Pada Rapim ini, KSAD mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah […]

Read more
Jakarta Makassar Politik SULSEL

Gugatan Danny Ditolak MK, Kemenangan Andalan Hati Makin Kuat

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan perselisihan hasil Pilgub Sulsel untuk dilanjutkan ke tahap sidang lanjutan pembuktian. Gugatan ini diajukan oleh pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad. Putusan MK ini disampaikan Majelis Hakim MK saat membacakan putusan dismissal perselisihan hasil Pilkada 2024, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025) malam ini. “Amar […]

Read more
Jakarta

Putusan Sela 158 Perkara Sengketa Pilkada 2024 Digelar MK

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengucapan putusan sela (dismissal) untuk 158 perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota (PHPU kepala daerah) atau sengketa Pilkada 2024 pada hari ini, Selasa (4/2/2025). Sidang putusan gugur atau tidaknya suatu perkara tersebut dimulai pukul 08.00 WIB. Sidang digelar secara pleno yang dipimpin oleh Ketua […]

Read more