Liput Demo, 3 Jurnalis Alami Tindak Kekerasan dari Aparat Kepolisian

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kekerasan terhadap jurnalis oleh aparat kepolisian kembali terulang. Kali ini, terjadi di Makassar.

Tiga jurnalis di Makassar mengalami tindakan kekerasan dari aparat kepolisian saat sedang meliput aksi penolakan pengesahan UU KPK dan Revisi KUH, tepat di depan Gedung DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (24/9/2019) petang.

Mereka masing-masing adalah, Muhammad Darwin Fathir jurnalis Antara, Saiful jurnalis inikata.com (Sultra) dan Ishak Pasabuan jurnalis Makassar Today.

Darwin dikeroyok oleh polisi di depan kantor DPRD Sulsel. Kronologisnya, dia ditarik, ditendang dan dihantam menggunakan pentungan di tengah-tengah kerumunan polisi. Padahal dalam menjalankan tugas jurnalistiknya Darwin telah dilengkapi dengan atribut dan identitas jurnalis berupa ID Card Antara.

Ada rekaman video/foto membuktikan tindakan bar-bar aparat kepolisian terhadap Darwin. Sejumlah rekan jurnalis yang saat itu berusaha melerai tindakan kepolisian terhadap Darwin sama sekali tak diindahkan.

Polisi bersenjata lengkap tetap menyeret dan menghajar habis-habisan Darwin. Kondisi mulai meredah saat Darwin dibawa oleh rekan-rekan jurnalis lainnya sedikit menjauh dari lokasi pengoroyokan. Darwin menderita luka sobek pada bagian kepala dan bibirnya.

Disaat yang sama, Saiful juga mendapatkan perlakuan serupa. Saiful dipukul dengan pentungan dan kepalan dibagian wajahnya oleh polisi. Saat itu dia meliput aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat di Jalan Urip Sumiharjo. Tepat di depan Warkop Fly Over, lokasi dimana penganiayaan terjadi.

Kemarahan polisi dipicu saat mengetahui Saiful hendak mengambil gambar saat polisi memukul mundur para demonstran dengan gas air mata dan water cannon.

Padahal Saiful telah memperlihatkan identitas lengkapnya sebagai seorang jurnalis yang sementara menjalankan tugas jurnalistik. Akibatnya Saiful menderita luka lebam di mata kiri dan kanan akibat hantaman benda tumpul kepolisian. Penganiayaan yang dialami Saiful sama persis dengan Ishak Pasabuan.

Ishak juga dilarang mengambil gambar saat polisi terlibat bentrok dengan demonstran. Ishak dihantam benda tumpul di bagian kepalanya. Bersama Darwin, Ishak saat ini juga tengah menjalani perawatan medis di RS Awal Bross.

Menyikapi ketiga kasus ini, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sulsel mengutuk keras tindakan tersebut.

Ketua IJTI Sulsel, Hudzaifah Kadir, sangat menyesalkan sikap oknum polisi yang melakukan kekerasan disertai pemukulan.

”Intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap wartawan melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 8 UU Pers menyatakan dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum,” tegasnya.

UU Pers juga mengatur sanksi bagi mereka yang menghalang-halangi kerja wartawan. Pasal 18 UU Pers menyebutkan, ”Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berkaitan menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”

IJTI Sulsel juga mendesak dan meminta kepolisian memproses tindakan kekerasan tersebut. Sikap tegas dari penegak hukum diharapkan agar peristiwa serupa tidak terulang.

Atas intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis tersebut, IJTI Sulsel menyerukan dan menyatakan:

1. Mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap 3 jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik/peliputan di Gedung DPRD Sulsel.

2. Mendesak Kapolda Sulsel memproses tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dan diadili di pengadilan, hingga mendapatkan hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera. Sehingga kasus serupa tak terulang di masa mendatang.

3. Mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis sebelumnya. Sebab, hingga kini belum ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang tuntas sampai pengadilan.

4. Mengimbau masyarakat agar tidak melakukan intimidasi, persekusi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang liputan atau karena pemberitaan. (LS)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Tinjau Lahan Alternatif Pekuburan di Maros

MAROS, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau lokasi lahan alternatif yang direncanakan menjadi area pekuburan baru bagi masyarakat Kota Makassar di Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Minggu (16/11/2025). Peninjauan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi atas semakin terbatasnya kapasitas pekuburan di Kota Makassar. Munafri mengatakan bahwa pemerintah perlu menyiapkan alternatif lahan agar […]

Read more
Makassar SULSEL

Bakal Gelar Raker, IKA Fakultas Hukum Unhas ’87 Mantapkan Organisasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Angatan ’87 terus memantapkan rencana memperkuat kelembagaan organisasi agar punya program yang terukur, berdampak pada alumni dan masyarakat, juga berkelanjutan. Aspek yang bertalian dengan kelembagaan organisasi IKA Fakultas Hukum Unhas Angatan ’87 ini akan dibicarakan dalam Rapat Kerja (Raker) yang direncanakan berlangsung pada […]

Read more
Makassar SULSEL

Pasca Dilantik, Ketua JMSI Sulsel Teken MoU dengan REI, Adwindo dan Gekrafnas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Usai dilantik, Pengurus Daerah atau Pengda Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulsel langsung meneken nota kesepahaman atau MoU dengan 3 institusi dalam rangka kolaborasi penguatan kemandirian ekonomi. MoU itu diteken langsung Ketua Pengda JMSI Sulsel Ilham Husen di sela – sela pelantikan JMSI Sulsel periode 2025-2030 di Ballroom Phinisi, Hotel Claro Makassar, […]

Read more