MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar baru saja menggelar rapat persiapan pemilihan Ketua RT dan Ketua RW se-Kota Makassar yang akan digelar dalam waktu dekat, Sabtu (15/11/2025).
Rapat persiapan Pemilu Raya tersebut dihadiri oleh Lurah Kelurahan Bakung, Nani Handayani, SH, Kasi Pemerintahan, Binmas, Babinsa, staf Kelurahan, tokoh masyarakat, dan para Pjs Ketua RT dan Pjs Ketua RW se-Kelurahan Bakung, Kec. Biringkanaya Kota Makassar.

Tampak dalam rapat tersebut, Prof Dr Sukardi Weda, yang juga Pjs Ketua RT 05, RW 05 Kelurahan Bakung.
Agenda rapat adalah membahas persiapan Pemilu Raya untuk memilih Ketua RT dan Ketua RW di seluruh kelurahan di Kota Makassar secara serentak. Dalam rapat tersebut dibahas tentang tata cara pendaftaran, syarat pendaftaran bakal calon Ketua RT dan Ketua RW, syarat pemilih, pendataan pemilih, pendaftaran petugas pemilihan, sosialisasi, kampanye dan lain-lain.
Rapat yang berlangsung secara kekeluargaan diiringi hujan deras semakin mengakrabkan suasana rapat. Peserta rapat silih berganti bertanya untuk meminta penjelasan dari pihak kelurahan, demi terselenggaranya Pemilu Raya secara serentak nantinya.
Pemilihan akan digelar pada 3 Desember 2025. Pemilu RT/RW serentak ini akan digelar secara demokratis, yakni siapa saja boleh mendaftar selama mereka memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar.
BPM lah yang akan melaksanakan pesta demokrasi tingkat warga, yakni Pemilihan Ketua RT dan Ketua RW di seluruh wilayah Kota Makassar.
Adapun syarat untuk maju sebagai bakal calon Ketua RT dan Ketua RW adalah sebagai berikut : Umur minimal 21 tahun, Keterangan sehat dari Puskesmas, SKCK, Foto 3×4 latar merah, dan Ijazah terakhir yang telah dilegalisir. Bagi calon yang bermukim di Makassar dan ijazahnya dari daerah lain, boleh disahkan atau dilegalisir di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam rapat juga disampaikan bahwa siapa saja boleh maju sebagai bakal calon Ketua RT dan Ketua RW, tidak ada aturan yang mengatakan harus ada rekomendasi dari Kampaser. Hal ini penting disampaikan karena ada informasi yang berkembang di akar rumput, bahwa sudah ada nama-nama di kelurahan, untuk dijadikan calon Ketua RT dan Ketua RW.
Rapat untuk mematangkan persiapan Pemilihan RT/RW yang digagas oleh Lurah Kelurahan Bakung, Nani Hasanuddin, sangat diapresiasi oleh para Pjs RT/RW, karena selama ini belum ada kejelasan tentang tata cara pemilihan dan syarat bagi bakal calon yang ingin bertarung di Pemilu Raya RT/RW tersebut.
Prof Sukardi Weda sangat berterima kasih dan mengapresiasi langkah Lurah Bakung, menggelar rapat persiapan tersebut. Dalam rapat tersebut, Sukardi Weda acapkali memberikan masukan-masukan briliannya atas komentar peserta rapat, demi penyamaan persepsi, sehingga terwujud Pemilihan RT/RW yang demokratis.

