Lurah Kodingareng Lompo Minta Gubernur Sulsel dan Boskalis Hentikan Tambang Pasir Laut

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ratusan nelayan dan perempuan Kepulauan Sangkarrang kembali berdemonstrasi di Kantor Lurah Pulau Kodingareng, Kamis (9/7/2020/). Mereka menuntut Lurah Kodingareng Lompo menolak tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan.

Annisa, salah satu warga Pulau Kodingareng lompo mengatakan, bahwa selama masyarakat menolak tambang pasir laut, lurah tidak pernah ada di tempat. Padahal nelayan sangat butuh dukungan lurah.

“Kami berjuang keras menolak tambang pasir laut yang menghancurkan kehidupan perempuan dan nelayan Pulau Kodingareng, sementara Pak Lurah dan staf kelurahan serta RT dan RW tidak pernah ikut mendukung. Oleh karena itu, kita minta Pak Lurah untuk menolak pengambilan pasir,” tegas Annisa.

Setelah didesak oleh masyarakat yang didominasi perempuan, Lurah Pulau Kodingareng, Ruslan Jufri, menyatakan secara tegas bahwa dirinya menolak tambang pasir laut dan akan menghentikan tambang pasir laut yang telah memiskinkan nelayan dan menghancurkan masa depan anak-anak Pulau Kodingareng.

“Saya juga menolak tambang pasir laut. Saya tidak setuju PT Boskalis mengeruk pasir di wilayah tangkap nelayan. Kita akan berjuang bersama untuk menghentikan tambang pasir laut,” ucap Ruslan dihadapan warga Kodingareng Lompo.

Selain itu, di kesempatan yang sama, Lurah Pulau Kodingareng membacakan pernyataan sikap yang dibuat oleh masyarakat. Ia mendesak agar PT Boskalis menghentikan kegiatan tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan. Ia juga mendesak Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah untuk mencabut izin konsesi PT Benteng Laut Indonesia dan memindahkan ke jarak 45 mil dari wilayah tangkap nelayan.

“Mewakili masyarakat Pulau Kodingareng saya menyatakan sikap. Satu, meminta kepada PT Boskalis untuk menghentikan tambang pasir laut untuk selamanya. Kedua meminta kepada Bapak Gubernur Sulawesi Selatan untuk mencabut izin usaha pertambangan milik PT Benteng Laut Indonesia dari wilayah tangkap nelayan dan memindahkan ke jarak 45 mil keluar dari wilayah tangkap nelayan Pulau Kodingareng Lompo,” tegasnya.

Demonstrasi nelayan Pulau Kodingareng berlangsung damai dengan penjagaan ketat personil Polair Polda Sulsel. Usai berdialog dengan warga, Lurah Pulau Kodingareng Lompo kembali ke Kota Makassar bersama personil Polair.

Penulis : Riski

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Makassar

Pertama Kali, DPM-PTSP Kota Makassar Raih Predikat WBK dari KemenPAN-RB

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar untuk pertama kalinya berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, kepada Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Mario Said, dalam ajang SAKIP […]

Read more
SULSEL Wajo

Kapolres Wajo Tegaskan Narkoba dan Judi Online sebagai Extraordinary Crime di Sosialisasi K3 PLN

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Wajo menghadiri kegiatan Edukasi Internal K3 PT PLN (Persero) yang digelar di Kantor ULP Sengkang, Jalan Jenderal Sudirman No. 6, Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Rabu (11/2/2026). Kegiatan dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional Tahun 2026 ini mengusung tema sosialisasi bahaya narkoba dan judi online (judol). Hadir langsung […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Anggota DPRD Makassar, Andi Suhada Awali Reses Kedua di Lapangan Bumi Pesona Pelangi, Kelurahan Minasa Upa

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile mengawali reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026 di Lapangan Bumi Pesona Pelangi, Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Rabu (11/2/2026). Andi Suhada menggelar reses yang merupakan agenda wajib dari DPRD Kota Makassar. Melalui kegiatan ini, ia menyerap aspirasi warga mengenai berbagai masalah di wilayahnya. […]

Read more