UPT Pendapatan Wilayah Luwu Kembali Gelar Operasi Penertiban PKB

0
352

LUWU, EDELWEISNEWS.COM – UPT Pendapatan Wilayah Luwu kembali melakukan operasi penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Upaya tersebut dilakukan untuk menyadarkan pemilik kendaraan agar membayar PKBnya setiap tahun.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Luwu, H Sumardi Sunusi mengatakan, jika operasi penertiban PKB yang dilakukan untuk menjaring sejumlah kendaraan yang menunggak pembayaran pajak.

Penertiban, Rabu (23/9/2020), imbuh H. Sumardi, berhasil menjaring 25 unit kendaraan Roda 2 dan 19 unit kendaraan Roda 4. “Dalam operasi penertiban tadi, kami berhasil menjaring puluhan kendaraan Roda 2 dan Roda 4 yang menunggak PKB,” terang H. Sumardi.

Namun, dari jumlah yang terjaring ada yang langsung melunasi pajaknya di tempat. Roda 2 ada 13 unit yang langsung melunasi pajaknya di lokasi penertiban. Dengan total pajak terkumpul senilai Rp2.802.000 dan Roda 4 ada unit dengan nilai Rp6.457.500.

Sementara kendaraan yang ditilang ada 12 unit Roda 2 dan 16 unit Roda 4.

“Kami berharap operasi penertiban pajak kendaraan ini akan memberi kesadaran bagi pemilik kendaraan agar rutin membayar pajaknya tiap tahun,” pungkas H. Sumardi.

Penulis : Jesi Heny

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini