M. Aras, Ketua DPW PPP Sulsel Resmi Menyandang Gelar Doktor

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Muhammad Aras, S.Pd, MM meraih gelar doktor setelah melewati ujian promosi yang dilaksanakan di Menara Pinisi UNM Lantai 3, Jalan AP. Pettarani, Makassar, Selasa (3/9/2019).

Didepan tujuh profesor yang terdiri dari penguji internal dan ekternal, Muh. Aras yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Sulawesi Selatan tersebut mampu menjelaskan pertanyaan – pertanyaan yang diajukan penguji.

Penguji pertama Prof. Asnawi mengatakan, bahwa seorang Doktor harus memiliki temuan, dan temuan dari promovendus yakni menambah 1 poin dari 7 C menjadi 8 C.

“C kedelapan ini adalah temuan dari promovendus yang artinya Community (komunitas). Saya minta jelaskan maksudnya dari temuan tersebut,” ujar Prof Asnawi.

Muh. Aras menjelaskan, untuk meningkatkan usaha dibutuhkan jaringan, bisa dengan memberikan kartu keanggotaan dan membentuk komunitas. Lewat komunitas tersebut kita memberi informasi atau pun layanan.

“Untuk mempermudah melakukan penjualan harus memiliki komunitas. Lewat komunitas tersebut kita memberi informasi dan layanan terkait usaha. Apalagi teknologi saat ini mempermudah kita untuk membentuk komunitas. Saya memiliki 16 komunitas. Ada komunitas legislatif, eksekutif dan enterpreneur. Dan saya memberi diskon bagi setiap anggota komunitas,” terang pemilik Emerald Tailor tersebut yang diberi tepukan riuh dari ratusan peserta yang hadir.

Lanjutnya, agar usaha bisa berkembang maka pemilik usaha harus memiliki 8 C. “Generasi penerus harus menguasai 8 C untuk mengembangkan perusahaan jika tidak ingin usahanya bubar. Lewat 8 C, penjualan atau promosi bisa dilakukan lewat dunia maya,” imbuh Muh. Aras yang juga adalah Ketua Ikatan Alumni UPRI/UVRI Makassar tersebut.

Setelah menjawab dengan mulus semua pertanyaan dari dewan penguji terkait disertasi yang berjudul Strategi Bauran Pemasaran pada Usaha Tailor di Kota Makassar, Muh. Aras dinilai layak untuk menerima gelar Doktor.

“Setelah melewati ujian promosi hari ini, dewan penguji bersepakat memberi nilai A. Predikat kelulusan ujian cumlaude dengan IPK 3,92. Dengan demikian, mulai saat ini yang bersangkutan berhak menyandang gelar doktor di bidang Ilmu Administrasi Publik,” ungkap Prof. DR H. Husain Syam, MTP Rektor Universitas Negeri Makassar.

Lanjut Husain Syam, Muh. Aras merupakan doktor ke – 810 pada Program Pasca Sarjana Universitas Negeri Makassar dan doktor ke -310 untuk Ilmu Administrasi Publik.

Penulis : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Cegah Banjir, Pemkot Makassar Tata Kota serta Bersihan Lapak Liar dan Kontainer Besi Tua di Panaikang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dalam upaya meminimalisir dampak banjir sekaligus menata wajah kota, Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penyisiran terhadap lapak liar yang berdiri di atas saluran drainase serta kontainer besi tua yang mengganggu estetika dan aktivitas masyarakat. Langkah konkret kembali dilakukan Pemerintah Kecamatan Panakkukang di bawah koordinasi Camat Panakkukang, Syahril, padahal baru saja dilantik. Ia […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Ketua DPRD Makassar, Supratman Soroti Infrastruktur Sekolah dan Beasiswa Saat Reses di Manggala

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menyoroti masalah infrastruktur sekolah dan beasiswa pendidikan di Kecamatan Manggala. Masalah itu disampaikan warga saat reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026. Turut hadir Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof Saleh Pallu saat reses di titik ketujuh yang berlangsung di Kompleks Antang Jaya, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, […]

Read more
Makassar SULSEL

Sambut Ramadan Wali Kota Munafri Keluarkan Edaran THM Wajib Tutup

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948). Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 […]

Read more