MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Tambang (AM3T) melakukan aksi damai di depan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Jum’at (29/11).
Aksi tersebut berlangsung sekitar dua jam, sejak pukul 13.30 hingga 15.20 Wita. Koordinasi Aksi (Korlap) Yusmen dengan tegas mengatakan, bahwa aksi yang mereka lakukan adalah aksi damai dan bagian dari bentuk demokrasi.
“Hari ini kami mahasiswa asal Toraja ingin bertemu dengan Gubernur dan menyampaikan aspirasi, bahwa kami orang Toraja menolak industri ekstratif pertambangan,” tegasnya.
Hal yang sama ditegaskan oleh Taufik. Dengan lantang dia mengatakan, bahwa tambang hanya akan menggerus nilai-nilai kebudayaan yang ada di Toraja dan merusak lingkungan.
“Saat ini, ada dua perusahaan besar yang telah memiliki izin yaitu PT. Makale Toraja Mining & PT. Cristina eksplo Mining (CEM). Kami meminta agar izin kedua perusahaan ini dicabut. Tidak ada nilai positif dari tambang. Tambang hanya akan menggerus budaya leluhur kita dan menghancurkan keindahan alam Toraja yang selama ini menjadi kebanggaan semua orang Toraja,” teriaknya lantang.
Demikian pula diungkapkan Hengki. Ia menegaskan bahwa Toraja bukan untuk ditambang.
“Tanah leluhur kami kaya akan kebudayaan dan keindahan alam, karenanya selama ini Toraja dikenal sebagai destinasi parawisata. Kami tidak rela jika Toraja dijadikan daerah pertambangan,” ungkapnya.
Orator berikutnya Pikki kembali menegaskan jika mereka ingin bertemu Gubernur.
“Kami tidak akan membubarkan diri jika tidak bertemu dengan Gubernur,” katanya.
Imbuhnya, jika Bumi Lakipadada tersebut ditambang, maka kondisi lingkungan akan rusak dan tercemar. “Yang merasakan dampaknya bukan hanya masyarakat Toraja, tetapi juga masyarakat di Kabupaten Enrekang, Sidrap, Pinrang dan Palopo,” tuturnya.
Dengan alasan Gubernur sedang tidak berada di kantor, massa ditemui oleh Kadis DPLH Sulsel Andi Sarrafa dan perwakilan Dinas ESDM dan DPMPTSP.
Setelah berdiskusi akhirnya dicapai beberapa kesepakatan. Antara lain, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan melakukan evaluasi seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara dan memberikan hasilnya kepada massa aksi, Pemprov juga tidak akan mengeluarkan IUP baru ke depannya serta akan membuka dan memberikan seluruh data perizinan tambang (IUP Eksplorasi, IUP Operasi Produksi, Izin Lingkungan) kepada massa aksi.
Ada tiga tuntutan AM3T , cabut seluruh izin tambang di Toraja, stop keluarkan izin tambang di Toraja, cabut IUP PT. Makale Toraja Mining & PT. Cristina eksplo Mining (CEM).
Sumber : rilis
Editor. : Jesi Heny