Makassar dan Bantaeng Raih Penghargaan Terbaik Pembangunan Daerah Sulsel 2020

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran 2021 yang digelar secara online, Senin (20/4/2020), juga dilaksanakan pemberian Penghargaan Terbaik Pembangunan Daerah Sulsel 2020.

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel melibatkan akademisi dan tim independen.

Dilakukan penilaian terhadap Penyusunan Dokumen RKPD untuk 24 kabupaten/kota se – Sulsel Tahun 2019.

“Sebagai proses dari pemberian penghargaan pembangunan daerah tahun 2020 yang dilakukan oleh tim penilai independen dari akademisi dan hasil penilaian tim tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur tentang Penetapan Pemenang Terbaik RKPD Kabupaten/kota Tahun 2020,” kata Kepala Bappelitbangda Sulsel, Prof Yusran Yusuf.

Prof Yusran menyebutkan, pemenang terbaik RKPD kabupaten/kota tingkat provinsi telah direkomendasikan untuk berkompetisi di tingkat nasional.

Adapun pemenang terbaik Kategori Kota, terbaik pertama diraih Kota Makassar, terbaik kedua Kota Palopo dan terbaik ketiga Kota Parepare. Sedangkan untuk Kategori Kabupaten Terbaik, Terbaik Pertama diraih Kabupaten Bantaeng, Terbaik Kedua Kabupaten Bulukumba, Terbaik Ketiga Kabupaten Bone dan Terbaik Keempat diraih Kabupaten Kepulauan Selayar.

Sementara, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelitbangda Sulsel, Andi Rahmi Bahariwaty mengatakan, pemberian penghargaan ini dalam rangka mendorong daerah untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif dan dapat dilaksanakan.

Selain Pemprov Sulsel, 24 kabupetan/kota juga telah melaksanakan Musrenbang, masing-masing dengan bentuk pelaksanaan menggunakan media online/vidcom. Dan hanya Kabupaten Bone yang dapat melaksanakan Musrembang secara pertemuan langsung, karena diadakan sebelum adanya edaran penundaan atau pelarangan pertemuan/rapat dalam jumlah besar.

Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah, menyebutkan, penyusunan RKPD sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena merupakan penjabaran program kepala daerah, yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan secara formal menjadi landasan penyusunan kebijakan umum APBD dan penyusunan plafon anggaran sementara. (*)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Camat Tamalate Kunjungi Warga di Jalan Andi Tonro yang Terdampak Kebakaran

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Camat Tamalate, Kota Makassar Muhammad Aril Syahbani, KH, S.I.P mengunjungi warga yang terdampak musibah kebakaran di Jalan Andi Tonro IV, Kelurahan Bontoduri, RT.05/RW.01. Musibah ini berdampak pada 13 Kepala Keluarga (KK) dengan total 44 jiwa. Di tengah kehilangan dan kesedihan yang dirasakan, kehadiran pemerintah diharapkan dapat menjadi penyemangat bahwa warga tidak menghadapi […]

Read more
Makassar SULSEL

Usai Bertemu Appi, Pertamina Janji Tingkatkan Pelayanan SPBU dan Urai Antrean Lewat Buffer Zone 24 Jam

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Usai bertemu Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi, pihak PT Pertamina Patra Niaga memastikan langkah konkret untuk mempercepat penanganan antrean BBM di sejumlah SPBU Kota Makassar. “Kami dari Pertamina akan meningkatkan kinerja manajemen dan operator SPBU, sekaligus mengoptimalkan seluruh fasilitas pengisian agar pelayanan kepada masyarakat di Makassar berlangsung lebih cepat,” kata […]

Read more
Makassar SULSEL

Dikunjungi Direktur Pemasaran Ritel Pertamina, Appi Tegaskan Antrean BBM Harus Segera Diselesaikan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar bersama PT Pertamina Patra Niaga terus melakukan langkah penanganan antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Langkah-langkah tersebut dibahas secara langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, bersama Eko Ricky Susanto selaku Direktur Pemasaran Ritel PT Pertamina […]

Read more