Makassar Dukung BPN Canangkan GEMPATAS, Perkuat Legalitas Kepemilikan Tanah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama pemerintah setempat terus mendorong agar masyarakat mengurus dokumen lahannya.

Untuk mempermudah masyarakat melakukan pengurusan sertifikat tanah, BPN sendiri telah membuat program yakni Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gempatas).

Gempatas ini merupakan program Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan dilakukan pada Jumat (3/2/2023) di Provinisi Jawa Tengah dan 33 provinsi lainnya ikut secara virtual.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati mengatakan, Pemkot Makassar mendukung program dari BPN dengan mensosialisasikan program Gempatas tersebut.

“Hari ini pencanangannya. Khusus di Makasar, giat ini berlangsung di Kelurahan Bontorannu Kecamatan Mariso,” ucapnya.

Kata Sri, dalam sosialisasi program Gempatas ini, Pemkot Makassar akan melibatkan camat, lurah, hingga tataran RT/RW.

“Program tersebut harus didukung, tugas Pemkot Makassar melalui camat, lurah, hingga RT/RW bisa memahamkan masyarakat akan pentingnya sertifikasi lahan,” sebutnya.

Apalagi progam ini juga sejalan dengan visi misi wali kota bagaimana mereformasi tata ruang kota menjadi nyaman untuk semua.

“Artinya kalau nyaman, lingkungan masyarakat aman maka semua akan tertib. Karena inti dari pasang patok ini agar tidak terjadi cekcok, perselisihan berkepanjangan antar masyarakat,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, ada tiga SKB menteri untuk percepatan pensertifikatan, Pemkot Makassar akan menyusun draft Perwali melalui Dinas Pertanahan.

Sementara Kepala BPN Makassar, Marliana mengatakan, hadirnya Gempatas untuk memperjelas legalitas kepemilikan aset milik warga.

“Termasuk kita di Makassar akan mengikuti secara virtual bersama gubernur dan wali kota,” ucapnya.

Marliana mengatakan, dengan adanya pemasangan tanda batas tanah ini diharapkan tidak ada lagi aksi penyerobotan maupun mafia tanah.

Upaya itu juga bisa mempermudah petugas atau Satgas BPN untuk melakukan pengukuran sebagai tahapan pengurusan sertifikat.

“Warga yang mengusulkan penerbitan sertifikat harus melakukan atau memasang tanda batas lebih dulu bersama pemilik lahan yang ada di sebelahnya, karena setiap batas yang dipasang harus disepakati dulu,” jalasnya.

Katanya, pemasangan tanda batas boleh dilakukan dengan memasang kayu, beton, pipa besi sebagai penanda batas lahan.

BPN menarget 390.700 bidang tanah di Makassar bisa disertifkatkan. Dari jumlah tersebut baru tercapai 79,84 persen yang bersertifikat, artinya masih punya beban 20,16 persen.

“Ini yang menjadi tanggung jawab bersama BPN dan Pemkot Makassar untuk masyarakat di Makassar,” pungkasnya. (Kom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar SULSEL

DPRD Sulsel Berjuang Selamatkan Aset Pemerintah Senilai Rp 2,4 Triliun di CPI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Lahan seluas 12,1 hektar yang berada di kawasan reklamasi Center Point of Indonesia (CPI) hingga saat ini belum dibebaskan ke Pemerintah Provinsi Sulsel. Status lahan tersebut yang merupakan aset Pemprov Sulsel masih mandek di pihak pengembang, dalam hal ini PT Yasmin Bumi Asri. Padahal lahan tersebut bagian dari kompensasi ke Pemerintah Provinsi […]

Read more
Luwu Timur SULSEL

Pererat Kebersamaan, Lantamal VI Hadiri Jalan Sehat Peringati HUT ke -57 PT Vale Indonesia

SOROWAKO, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka mempererat kebersamaan dan sehat bersama, Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Brigjen TNI (Mar) Dr. Wahyudi, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., M.Han menghadiri dan memeriahkan kegiatan Jalan Sehat dan Senam Hari Ulang Tahun (HUT) 57 tahun PT Vale Indonesia, bertempat di Lapangan Persesos Sorowako, Luwu Timur, Minggu (27/7/2025). Jalan Sehat dan Senam bersama […]

Read more
Makassar SULSEL

Program LONTARA+ Makassar Super Apps, Bisa Layani Tiket Stadion Hingga Urus KTP

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan Layanan online terintegrasi warga Makassar (LONTARA+) versi 1.0, Super Apps yang dirancang menjadi platform terpadu untuk seluruh layanan publik kota. Aplikasi versi 1.0 merupakan langkah awal dalam mengembangkan sistem operasi mobile yang terbuka dan berbasis Linux, yang kemudian menjadi sangat populer. Aplikasi ini diposisikan sebagai program prioritas […]

Read more