Makassar Raih Kota Layak Anak untuk Predikat Nindya

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Kota Makassar kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2019. Penghargaan diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise di Ballroom Power Poin by Sheraton Makassar, Selasa malam ( 23/7/2019).

Jika pada dua tahun sebelumnya, Makassar dua kali berturut – turut meraih KLA untuk predikat Madya, kali ini Makassar berhasil menaikkan predikat menjadi Kota Layak Anak dengan predikat Nindya.

Walikota Makassar Iqbal Suhaeb dan beberapa penenima penghargaan KLA berfoto bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan Yohana Yembise

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Hj. Tenri A. Palallo membenarkan jika Kota Makassar meraih KLA predikat Nindya.

“Dua tahun berturut – turut Makassar meraih KLA dengan predikat Madya, kini naik satu tingkat ke predikat Nindya. Sy mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung KLA. Terima kasih kepada Walikota Makassar, DPRD Kota Makassar, SKPD/OPD, NGO, Ormas, dunia usaha media, Forum Anak Makassar, Shelter Warga, Forkopimda, kepolisian. Pokoknya semua pihak yang telah mendukung hingga Makassar meraih KLA,” ucap Tenri bangga dan haru.

Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Tenri A. Palallo bersama Menteri PPPA, Wagub Sulsel dan sejumlah pejabat usai penerimaan penghargaan KLA di Hotel Sheraton

Untuk Tahun 2019, ada 10 kab/kota di Indonesia yang meraih predikat Nindya, yakni Kota Makassar, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, Kota Padang, Kota Sawahlunto, Kota Balikpapan, Kota Jakarta Timur, Kota Sleman, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Gianyar.

Data yang dihimpun Edelweisnews.com menyebutkan, di Sulawesi Selatan ada 14 kabupaten/kota yang meraih Kota Layak Anak. Ada lima tingkatan untuk Kota Layak Anak yakni predikat Pratama, Madya, Nindya, Utama dan Kab/Kota Layak Anak. Untuk predikat terakhir belum ada kab/kota sampai ke tahap tersebut.

Penghargaan KLA yang ditwrima Kota Makassar

Untuk meraih KLA bukanlah hal yang mudah. Sebab, ada 24 indikator penilaian KLA yang harus dipenuhi kab/kota. Secara umum dilihat berdasarkan program pemenuhan hak sipil dan pelayanan informasi bagi anak. Termasuk keikutsertaan atau partisipasi anak dalam pembangunan di tiap pemerintah daerah.

Demikian juga pemenuhan layanan dasar untuk kesejahteraan, pendidikan, hingga kesehatan anak. Lalu ada perlindungan khusus bagi anak, apakah sudah dilayani dalam hal pendampingan hukum jika mendapat kekerasan.

Penulis : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Munafri Pimpin Rakor Matangkan Rangkaian Kegiatan HUT ke-418 Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memantapkan persiapan menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar. Setelah sebelumnya menekankan kesan charity dan kesederhanaan, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin kembali memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan di Balai Kota Makassar, Selasa (21/10/2025). Rakor tesebut membahas pemantapan rangkaian kegiatan mulai dari detail konsep kegiatan, teknis pelaksanaan, […]

Read more
Makassar SULSEL

Ster Kodaeral VI Gencarkan Komsos, Tanamkan Nilai Disiplin, Anti Narkoba, dan Bijak Bermedia Sosial

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka mendukung pembinaan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) serta menjaga stabilitas wilayah, Satuan Teritorial (Ster) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) secara serentak di SMA Hang Tuah dan SMK Kesehatan TNI AL Hang Tuah Makassar, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Panglima TNI Jenderal […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Siap Kawal Tiga Ranperda Prioritas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026 DPRD Kota Makassar melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (21/10/2025). Agenda rapat paripurna tersebut membahas pendapat Wali Kota atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, masing-masing yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan kearsipan. Kemudian, […]

Read more