Makassar Raih Kota Layak Anak untuk Predikat Nindya

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Kota Makassar kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2019. Penghargaan diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise di Ballroom Power Poin by Sheraton Makassar, Selasa malam ( 23/7/2019).

Jika pada dua tahun sebelumnya, Makassar dua kali berturut – turut meraih KLA untuk predikat Madya, kali ini Makassar berhasil menaikkan predikat menjadi Kota Layak Anak dengan predikat Nindya.

Walikota Makassar Iqbal Suhaeb dan beberapa penenima penghargaan KLA berfoto bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan Yohana Yembise

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Hj. Tenri A. Palallo membenarkan jika Kota Makassar meraih KLA predikat Nindya.

“Dua tahun berturut – turut Makassar meraih KLA dengan predikat Madya, kini naik satu tingkat ke predikat Nindya. Sy mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung KLA. Terima kasih kepada Walikota Makassar, DPRD Kota Makassar, SKPD/OPD, NGO, Ormas, dunia usaha media, Forum Anak Makassar, Shelter Warga, Forkopimda, kepolisian. Pokoknya semua pihak yang telah mendukung hingga Makassar meraih KLA,” ucap Tenri bangga dan haru.

Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Tenri A. Palallo bersama Menteri PPPA, Wagub Sulsel dan sejumlah pejabat usai penerimaan penghargaan KLA di Hotel Sheraton

Untuk Tahun 2019, ada 10 kab/kota di Indonesia yang meraih predikat Nindya, yakni Kota Makassar, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, Kota Padang, Kota Sawahlunto, Kota Balikpapan, Kota Jakarta Timur, Kota Sleman, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Gianyar.

Data yang dihimpun Edelweisnews.com menyebutkan, di Sulawesi Selatan ada 14 kabupaten/kota yang meraih Kota Layak Anak. Ada lima tingkatan untuk Kota Layak Anak yakni predikat Pratama, Madya, Nindya, Utama dan Kab/Kota Layak Anak. Untuk predikat terakhir belum ada kab/kota sampai ke tahap tersebut.

Penghargaan KLA yang ditwrima Kota Makassar

Untuk meraih KLA bukanlah hal yang mudah. Sebab, ada 24 indikator penilaian KLA yang harus dipenuhi kab/kota. Secara umum dilihat berdasarkan program pemenuhan hak sipil dan pelayanan informasi bagi anak. Termasuk keikutsertaan atau partisipasi anak dalam pembangunan di tiap pemerintah daerah.

Demikian juga pemenuhan layanan dasar untuk kesejahteraan, pendidikan, hingga kesehatan anak. Lalu ada perlindungan khusus bagi anak, apakah sudah dilayani dalam hal pendampingan hukum jika mendapat kekerasan.

Penulis : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Resmi Diluncurkan, Kota Makassar Jadi Pilot Project Nasional Gerakan Peduli Tetangga untuk Perkuat Perlindungan Sosial

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmen menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif, merata, dan tepat sasaran. Melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, Kota Makassar dipercaya menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) nasional dalam penguatan sistem pendataan dan pelayanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) tahun 2026. Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, mendampingi Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, meluncurkan Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Gedung Olahraga (GOR) Sudiang, Minggu (4/10/2026). Peluncuran program strategis Kementerian Sosial (Kemensos) RI ini untuk memperluas jangkauan pendataan dan akses pelayanan sosial bagi masyarakat kurang mampu melalui penguatan peran masyarakat […]

Read more
Makassar SULSEL

Kuatkan Nilai Kebangsaan dan Moderasi Beragama, Andi Muh Ihsan Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Indonesia adalah negara yang majemuk, terdiri dari beragam suku, agama, ras, danantargolongan. Keberagaman ini di satu sisi merupakan kekayaan nasional yang tak ternilai, namun di sisi lain memiliki kerentanan terhadap potensi konflik sosial jika tidak dikelola dengan nilai-nilai kebangsaan yang kuat.0 Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal […]

Read more