Masyarakat Diimbau Salat Idul Fitri di Rumah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Hasil rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati dan Walikota se-Sulsel, diimbau dengan sangat kepada masyarakat Sulsel agar melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah.

Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah, menjelaskan, pelaksanaan Salat Idul Fitri diimbau agar dilaksanakan di rumah saja. Pelaksanaan ini merupakan langkah pemerintah pusat untuk mencegah penularan Covid-19. Karena, diperkirakan pasca lebaran Idul Fitri akan tembus pada angka seribu lebih pasien Covid-19.

Imbauan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Menteri Agama, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Kepala BNPB selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid -19 dan Gubernur se – Indonesia.

Menurut dia, dalam mencermati perkembangan pandemi Covid-19, dimana terus terjadi peningkatan bahkan sudah mencapai beberapa belas ribu per hari ini, termasuk Sulsel diprediksi pada hari H itu berdasarkan hasil kajian dari Badan Intelijen Negara (BIN) kemungkinan kita berada pada 1.400 yang terkonfirmasi positif.

“Guna mencegah meluasnya wabah Covid-19, maka dalam rakor kemarin disimpulkan, pertama adalah diimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung pemutusan rantai penularan Covid-19. Tahun ini kita diimbau untuk tetap merayakan Hari Raya Idul Fitri di rumah masing-masing bersama keluarga. Ini tidak dilarang, tapi diimbau,” jelas Nurdin Abdullah, saat melakukan vicon dengan seluruh kepala daerah se-Sulsel, Selasa, 19 Mei 2020.

Ia mengatakan, sudah sangat ditegaskan dari pemerintah pusat menyampaikan imbauan kepada seluruh daerah berdasarkan hasil rakor, diminta kepada seluruh bupati /walikota berserta Forkopimda dan Ormas Islam, Kemenag dan seluruh tokoh-tokoh agama secara masif melakukan sosialisasi dan imbauan ini kepada masyarakat.

“Sekiranya ada masyarakat tetap melaksanakan Salat Ied, baik itu di lapangan atau di masjid, terutama daerah yang masih zona hijau atau terjadi perlambatan peningkatan, dimohon Forkopimda dan Satpol PP untuk melakukan pengamanan dengan protokol kesehatan secara ketat,” urainya.

Ia mengaku sangat memahami bahwa momentum Hari Raya Idul Fitri ini adalah waktunya bersilaturahmi bersama keluarga. “Tetapi juga kita tidak bisa menahan diri agar penyebaran Covid-19 ini bisa dikendalikan,” imbuhnya. (*)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Lampu Hijau Stadion Untia Kian Nyata, Wali Kota Munafri : Penimbunan Segera Dimulai

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Progres pembangunan Stadion Untia, di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, kini memasuki fase baru di awal 2026. Setelah melalui proses panjang perencanaan dan lelang, program strategis milik Pemerintah Kota Makassar ini, mulai bergerak ke tahap yang lebih konkret. PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai pemenang tender Manajemen Konstruksi (MK) menjadi penanda dimulainya fase awal […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Prajurit dan Serahkan Penghargaan Prajurit Berprestasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin upacara 17-an bulan April tahun 2026, yang diikuti Prajurit dan PNS Kodam XIV/Hsn yang berada di Kota Makassar, bertempat di Lapangan M. Yusuf Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (20/4/2026). Pada kesempatan ini, Pangdam membacakan sambutan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel: Pengaktifan Kembali Kamrianto Sesuai Ketentuan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menjelaskan, bahwa pengaktifan kembali Kamrianto sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sinjai telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulsel, Yarham Yasmin, menyatakan, kasus pidana yang menjerat Kamrianto tidak memenuhi syarat untuk pemberhentian tetap sebagai anggota DPRD. “Prinsipnya, kasus pidana […]

Read more