Mayat Terbakar di Maros, Ternyata Korban Pembunuhan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar Press Conference terkait pengungkapan kasus penemuan mayat terbakar di Kampung Tompo Ladang, dDesa Padaelo, kKec. Mallawa, Kab, Maros, Sulsel yang terjadi pada hari Jumat (11/6/2021) lalu.

Press Conference ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan dan Direskrum Polda Sulsel, Kabid Dokkes dan Ka labfor Polda Sulsel dengan menghadirkan pelaku dan barangbBukti yang digunakan menghabisi korbannya.

Dihadapan para media, Kapolda Sulsel menjelaskan identitas korban yakni seorang lelaki R (20) beralamat di Tamalate No. 3 Kel. Kalegowa Somba Opu Gowa. Kapolda Sulsel juga mengungkap para pelaku berjumlah 9 orang yaitu MA(19), DAS(19), FS(16), seorang wanita H (23), AP(19), TH(22), AI(17), MAN (16), dan Dion masih DPO.

Adapun motifnya kata Kapolda Sulsel, karena salah satu pelaku, MA cemburu dan sakit hati karena korban mempunyai hubungan sesama jenis dengan lelaki lain.

“Para pelaku ada 9 orang dan berhasil ditangkap 8 orang sementara 1 orang masih DPO,” ujar Merdisyam, Kamis (17/6/2021).

Merdisyam menuturkan, kronologi terungkapnya kasus ini yaitu pada TKP penjemputan, Senin (7/6/2021) pukul 09.00 Wita. Pelaku MA dan korban Rian berkomunikasi melalui FB, pelaku mengajak korban bertemu di Hotel Wisata Jl Bau Makassar, korban setuju dengan syarat, pelaku ijin ke kakak korban dengan alasan hendak ke Malino.

Kemudian saksi AI menjemput pelaku, selanjutnya dengan motor menuju rumah korban di Jl Pallantikang Gowa, mereka meminta izin ke Reza, kakak korban untuk dibawa ke Malino.

Dari rumah korban mereka menuju ke Hotel Wisata II dengan motor, dimana korban di posisi paling belakang. Dalam perjalanan pelaku mengambil Hp korban dan melihat isi percakapan korban di WA dan FB dan berakibat pelaku MA cemburu

Lalu, pelaku, saksi dan korban tiba di TKP Hotel Wisata Jl H. Bau Makassar, pukul 21.00 Wita, namun Saksi AI kembali ke tempat kerjanya. Pelaku MA, DAS dan korban masuk ke hotel, dan menuju kamar 405, dan disana sudah ada Dion dan 2 orang laki laki.

Esoknya Selasa, (8/6/2021) pukul 02.00 Wita saat pelaku Dion, bersama 2 orang lelaki temannya tertidur, korban dan MA melakukan hubungan seksual sesama jenis, kemudian pukul 05.00 Wita, terjadi pengeroyokan terhadap korban oleh pelaku MA dan rekan- rekannya.

Sekitar pukul 09.00 Wita, korban dibawa pelaku MA, Dion, DAS, ke rumah pelaku H di Jl. Sungai Limboto Makassar dengan taxi online. Disana, korban mencoba melarikan diri, dan membuat pelaku MA marah dan menganiaya korban dengan tangan kosong dan ikat pinggang.

Pada hari Kamis (10/6/2021), pukul 06. 00 Wita, korban meninggal dunia. Mengetahui hal tersebut, para pelaku berencana membawa jasad korban ke Sulteng. Karena masalah biaya dan jauhnya lokasi, para pelaku memutuskan membuang jasad korban di Camba, Maros.

Pada Jumat tanggal (11/6/2021) Pukul 04.00 Wita , dengan menggunakan mobil rental merk Mobilio para pelaku membawa jasad korban ke Camba. Sebelumnya, mereka singgah di Alfamidi, membeli 2 botol Air 1.500 ML, dan botolnya diisi 2 bensin yang dibeli di Moncong Loe.

Setiba di Kampung Tompo Ladang Mallawa Maros, para pelaku menurunkan jasad korban di pinggir jalan dan membakarnya. Para pelaku kemudian kembali ke rumah H pada pukul 11.30 Wita, pelaku DAS sempat mengecek kembali ke lokasi mayat.

Saat ditemui, Kabid Humas Poda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan juga menerangkan, modus operandinya pelaku, yaitu menemani korban di rumahnya di Gowa, lalu dibawa di Hotel Wisata Makassar. Dimana pelaku lainnya, DAS, AP TH, AI, dan MAN sudah berada di salah satu kamar di hotel tersebut.

Kemudian MA berhubungan seksual sesama jenis dengan korban, kemudian pelaku lainnya DAS, AP TH, AI, dan MAN beralibi korban adalah pelaku pencurian Hp di Hotel Wisata, lalu mereka melakukan kekerasan terhadap korban, hingga korban pendarahan di kepala, wajah dan badan. Setelah itu korban dibawa ke rumah H, di Jl Sungai Limboto, lalu disekap, dan pelaku MA kembali memukul korban dengan tangan kosong dan ikat pinggang hingga meninggal dunia.

“Setelah korban meninggal dunia pelaku MA DAS, H, FS sepakat menghilangkan jejak korban di daerah Camba Maros dan membakar jasad korban,” ungkap Kabid Humas. (Rilis)

Editor : Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Rektor UPRI Makassar, M. Darwis Nur Tinri Melantik Ketua dan Sekretaris Prodi Magister Manajemen Periode 2025–2029

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Rektor Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) Makassar, M. Darwis Nur Tinri, S.Sos., M.Si secara resmi melantik Ketua dan Sekretaris Program Studi Magister Manajemen (S2) untuk periode 2025–2029 pada hari Senin (30 Maret 2026). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 086/R-UPRI/III/2026 dan Nomor 087/R-UPRI/III/2026, yang menetapkan Dr. Sutarjo Tui, M.Si sebagai Ketua […]

Read more
Makassar SULSEL

Setelah Jalan Hertasning, Aroepala Segera Dikerjakan, Didahului Pengerjaan Drainase

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus memperkuat pembangunan infrastruktur jalan sebagai salah satu prioritas utama di bawah kepemimpinan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi. Salah satu fokus utama berada pada ruas Jalan Hertasning dan Jalan Aroepala di Kota Makassar yang masuk dalam Paket 1 skema Multi Years […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Dorong IMM Berdaya Lewat Urban Farming Lorong hingga Pengelolaan Sampah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendorong mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) untuk menjadi motor penggerak pemberdayaan masyarakat melalui program konkret berbasis kebutuhan lokal, seperti urban farming hingga pengelolaan sampah. Arahan tersebut disampaikan Munafri saat membuka Darul Arqam Madya (DAM) Pelatihan Instruktur Dasar (PID) Pengurus Cabang (PC) IMM Kota Makassar […]

Read more