Munafri-Aliyah Hadiri Pengukuhan PAW Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam di DPRD Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Makassar sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (30/6/2025).

Pelantikan ini menetapkan Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam dari Partai Golkar sebagai anggota DPRD menggantikan kursi yang kosong.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, Wakil Ketua Andi Suharmika dan dihadiri unsur Forkopimda. Hadir pula Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham serta jajaran OPD.

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam atas amanah baru yang diemban melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

“Pelantikan ini bukan sekadar pengisian kekosongan jabatan. Ini adalah bentuk kesinambungan mandat rakyat yang harus terus dijalankan,” ujarnya.

Sebagai Ketua DPD II Golkar Makassar, Munafri meyakini dengan pengalaman serta integritas Ibu Apiaty, kontribusi yang diberikan akan memperkuat kinerja DPRD dan mendukung percepatan program pembangunan yang berpihak pada masyarakat.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga sinergitas antara Pemerintah Kota Makassar dan DPRD sebagai mitra strategis dalam penyusunan kebijakan.

“Pengawasan, dan penganggaran demi pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” tururnya.

Pelantikan PAW ini menjadi komitmen DPRD Kota Makassar dalam memastikan seluruh kursi perwakilan rakyat tetap terisi sehingga pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan berjalan efektif dan akuntabel.

Ia menyampaikan bahwa proses PAW telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan pihaknya berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera beradaptasi untuk melanjutkan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal.

“Atas nama lembaga eksekutif, kami menyampaikan selamat bertugas. Kami percaya Ibu Prof. DR. Apiaty K Amin Syam, akan membawa semangat baru dan kontribusi positif bagi masyarakat Kota Makassar,” harap Munafri.

Diketahui, paripurna pengucapan sumpah dan janji jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan.

Prof. Apiaty K Amin Syam dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Makassar. Ia menggantikan almarhum Ruslan Mahmud dari Fraksi Partai Golkar.

Hal itu merujuk pada Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Selain itu, terdapat Peraturan KPU yang mengatur mekanisme PAW, yakni Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2010. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Perketat Seleksi Imam, Munafri Tekankan Integritas dan Peran Sosial

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan komitmen Pemerintah Kota menghadirkan imam kelurahan yang berkualitas melalui proses seleksi yang ketat, objektif, dan berintegritas. Penegasan tersebut disampaikan dalam sambutannya saat membuka kegiatan Seleksi Calon Imam Kelurahan Kota Makassar Tahun 2026 yang digelar oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Kantor Wali Kota Makassar, Rabu […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Perkuat Pengendalian BBM Bersubsidi Tepat Sasaran

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Penyaluran dan Rekomendasi BBM Bersubsidi Tepat Sasaran di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (4 Mei 2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi. Rapat koordinasi tersebut […]

Read more
Makassar SULSEL

Dengan Pendekatan Humanis,118 Pedagang di Pasar Pamos Mamajang Bongkar Lapak Secara Sukarela

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar memilih jalan yang lebih humanis melalui edukasi dan pendekatan persuasif dalam menata pedagang di setiap kecamatan. Upaya ini tidak sekadar berorientasi pada penertiban, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa ruang publik, fasum dan fasos, harus dikembalikan pada fungsinya demi kepentingan bersama. Langkah tersebut tampak nyata di Kecamatan Mamajang. Aparat […]

Read more