GOWA, EDELWEISNEWS.COM — Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H. menjalin silaturahmi dengan insan pers melalui agenda ngopi bareng di ruangan Satlantas Polresta Gowa, Selasa (1/9/2026) malam.

Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi antara kepolisian dan wartawan yang selama ini ikut menyampaikan informasi terkait pelayanan serta keamanan lalu lintas kepada masyarakat. Suasana pertemuan berlangsung santai dengan pembahasan sejumlah hal yang berkaitan dengan tugas kepolisian dan hubungan kemitraan dengan media.
AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, komunikasi yang terbuka dengan insan pers penting untuk menjaga hubungan kerja yang baik sekaligus mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Silaturahmi seperti ini penting untuk menjaga komunikasi dan membangun hubungan yang baik dengan teman-teman media. Kami tentu membutuhkan dukungan pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya terkait keamanan dan ketertiban lalu lintas,” kata Hasan.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan media perlu dibangun melalui komunikasi yang sehat serta saling menghargai tugas masing-masing. Polisi menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum, sementara pers memiliki peran dalam menyampaikan informasi kepada publik berdasarkan prinsip jurnalistik.
Hasan juga membuka ruang komunikasi bagi wartawan yang membutuhkan informasi mengenai kegiatan dan pelayanan Satlantas Polresta Gowa. Ia berharap komunikasi yang terjalin dapat membantu masyarakat memperoleh informasi lalu lintas secara jelas dan bertanggung jawab.
Kedekatan Hasan dengan insan pers bukan hal baru. Sebelum Polres Gowa naik tipe menjadi Polresta Gowa, ia pernah menjabat sebagai Kasi Humas Polres Gowa. Posisi tersebut membuatnya cukup intens berkomunikasi dengan wartawan dalam menjalankan tugas kehumasan kepolisian.
Pertemuan ngopi bareng itu sekaligus memperkuat komunikasi yang telah terbangun antara Hasan dan insan pers. Hubungan tersebut diharapkan tetap berjalan secara profesional dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas jurnalistik dan kepolisian.
Kegiatan ini menjadi kesempatan untuk menyamakan pemahaman mengenai pentingnya verifikasi informasi sebelum dipublikasikan, sehingga pemberitaan mengedepankan fakta, konfirmasi, proporsionalitas, dan kepentingan publik serta tidak menimbulkan tafsir keliru di tengah masyarakat. (*)

