Oknum Satpol PP Penganiaya Pasutri di Gowa Resmi Ditahan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Setelah viral kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Pemkab Gowa terhadap Pasutri di Cafe Ivan Riyana Panciro, Bajeng, Kab Gowa, Rabu (14 Juli 2021) pukul 20.40 Wita, saat pelaksanaan PPKM Skala Mikro, kini penyidik resmi melakukan penahanan terhadap tersangka MR (57).

Surat perintah penahanan tersebut tertuang dalam SP.Han No. /90/VII/2021/Reskrim tgl 18 Juli 2021 yang ditandatangani oleh kasat Reskrim Polres Gowa AKP. Boby Rachman, SH, SIK.

Proses penanganan yang dilakukan tim penyidik Polres Gowa terhadap kasus tersebut, berawal adanya laporan penganiayaan terhadap pasutri berinisial Lel NH (26) dan istrinya AM (34) di sebuah Kafe di Jalan Poros Panciro Desa Panciro, Kec. Bajeng Kab. Gowa.

Selanjutnya Polres Gowa membentuk tim kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sedikitnya 7 orang saksi.

Dengan respon cepat penyidik melakukan gelar perkara pertama, dengan menaikkan tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada 15 Juli 2021.

Pada 16 Juli 2021 kembali melakukan gelar perkara kedua, dan menetapkan terduga pelaku MR (57) sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penganiayaan sesuai pasal 351 KUHP.

Berselang sehari yakni pada Sabtu 17 Juli 2021, tersangka menyerahkan diri ke penyidik Polres Gowa. Penyerahan tersangka tersebut dilakukan di Kantor Satpol PP.

“Setelah Kasatpol PP berkoordinasi dengan penyidik, selanjutnya tersangka kami bawa,” ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.

Kedatangan tersangka turut didampingi penasehat hukum. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan selama 3 jam, kemudian pada Minggu 18 Juli 2021 penyidik resmi melakukan penahananan terhadap tersangka MR (57) berdasarkan SP.Han No. /90/VII/2021/Reskrim tgl 18 juli 2021.

“Dengan dilakukannya penahanan terhadap tersangka, saya berharap seluruh masyarakat Kabupaten Gowa tidak lagi melakukan aksi provokasi maupun mem-bully di media sosial. Saya yakin masyarakat akan selalu berpegang teguh pada budaya Siri Na Pacce dalam bermasyarakat,” ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan saat dikonfirmasi sore tadi Minggu (18/7/2021) pukul 17.00 Wita. (Rilis)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Buka Pendaftaran Program “Mudik Aman Berbagi Harapan”, Sediakan Bus Gratis dan Paket Sembako

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka pendaftaran program mudik gratis bertajuk “Mudik Aman Berbagi Harapan” bagi masyarakat yang ingin pulang kampung menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Program ini menyediakan layanan transportasi gratis ke sejumlah daerah di Sulawesi Selatan. Selain fasilitas bus mudik, peserta juga akan mendapatkan paket sembako gratis sebagai bentuk dukungan […]

Read more
Makassar SULSEL

Peresmian Kantor JMSI Sulsel Dirangkaikan dengan Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM– Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan resmi meresmikan kantor barunya yang berlokasi di Jalan AP Pettarani, Sabtu (7/3/2026) bertepatan dengan 17 Ramadan 1447 Hijriah. Peresmian tersebut dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama dan berbagi takjil kepada pengendara di Jalan Poros AP pettarani. Acara ini dihadiri sejumlah pejabat pemerintah daerah, insan pers, serta […]

Read more
Makassar SULSEL

Kapolres Gowa Ikut Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Dukung Swasembada Pangan 2026

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si menghadiri kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I dalam rangka mendukung program swasembada pangan tahun 2026, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Sugitanga II, Desa Pabbentengang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.Program penanaman jagung serentak ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memperkuat ketahanan pangan serta […]

Read more