P2TP2A Melakukan Pendampingan Terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar adalah pusat layanan terpadu dan terintegrasi bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan.

Pelayanan yang diberikan meliputi pengaduan, pendampingan, rujukan kasus yang memerlukan penanganan medis, konseling psikologis, bantuan hukum, pemulangan dan reintegrasi.  

Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Tenri A. Palallo kepada Edelweisnews.com di Kantor P2TP2A Jalan Anggrek, Makassar.

“Tujuan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) adalah untuk melayani korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, maupun perdagangan orang yang terjadi di wilayah hukum Kota Makassar,” terangnya.

Sementara perlindungan, imbuhnya, adalah segala upaya yang ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada korban yang dilakukan oleh pihak keluarga, advokat, lembaga sosial, kepolisian, kejaksaan, pengadilan atau pihak lainnya baik sementara maupun berdasarkan penetapan pengadilan.

“Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak – haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” papar Kadis DPPPA Kota Makassar tersebut.

Kekerasan adalah setiap perbuatan secara melawan hukum dengan atau tanpa menggunakan sarana terhadap fisik dan psikis yang menimbulkan bahaya bagi nyawa, badan atau menimbulkan terampasnya kemerdekaan seseorang.

Lalu yang dimaksud dengan Kekerasan Terhadap Perempuan adalah, setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin, yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, atau psikologis.

“Termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang – wenang, baik yang terjadi di ranah publik atau dalam kehidupan pribadi,” jelasnya.

Ada juga kekerasan terhadap anak. Yang dimaksud yakni, setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, metal, seksual, psikologis, termasuk penelantaran dan perlakuan buruk yang mengancam integritas tubuh dan merendahkan martabat anak. 

P2TP2A juga melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga.

“Yang dimaksud kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan dan anak, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga. Termasuk juga ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga,” pungkas Kadis DPPPA Tenri A. Palallo.

Penulis : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bulukumba SULSEL

Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Tinjau Pasar Sentral Bulukumba

BULUKUMBA, EDELWEISNEWS.COM. – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba dibawah kepemimpinan Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satunya dengan menyelesaikan revitalisasi Pasar Sentral Bulukumba. Tujuan revitalisasi ini agar mampu mengembalikan fungsi Pasar Sentral sebagai pusat perputaran ekonomi di daerah. Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Jufri melakukan peninjauan ke pasar […]

Read more
Bulukumba SULSEL

Dikunjungi Prof Fadjry Djufry, Perbaikan Irigasi Tersier di Bulukumba Berhasil Tingkatkan Hasil Panen Petani

BULUKUMBA, EDELWEISNEWS.COM – Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry dan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf melakukan peninjauan ke pembangunan irigasi tersier di dua titik, yakni irigasi pracetak di Desa Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale dan irigasi pracetak di Desa Bulo-bulo di Kecamatan Bulukumpa, Senin (3 Februari 2025). “Alhamdulillah dengan adanya irigasi ini perairan sawah masyarakat jadinya […]

Read more
Bulukumba SULSEL

Pj Gubernur Sulsel dan Bupati Bulukumba Resmikan Pantai Merpati dengan Pelepasan Burung Merpati

BULUKUMBA, EDELWEISNEWS.COM – Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufri didampingi Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf meresmikan kawasan Pantai Merpati Bulukumba, Senin, 3 Februari 2025. Peresmian tersebut ditandai dengan pelepasan burung merpati. Momentum ini menjadi salah satu yang spesial dalam peringatan Hari Jadi Bulukumba ke-65, sekaligus menandai rampungnya penataan Pantai Merpati yang telah dikerjakan dalam tiga […]

Read more