P2TP2A Melakukan Pendampingan Terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar adalah pusat layanan terpadu dan terintegrasi bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan.

Pelayanan yang diberikan meliputi pengaduan, pendampingan, rujukan kasus yang memerlukan penanganan medis, konseling psikologis, bantuan hukum, pemulangan dan reintegrasi.  

Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Tenri A. Palallo kepada Edelweisnews.com di Kantor P2TP2A Jalan Anggrek, Makassar.

“Tujuan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) adalah untuk melayani korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, maupun perdagangan orang yang terjadi di wilayah hukum Kota Makassar,” terangnya.

Sementara perlindungan, imbuhnya, adalah segala upaya yang ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada korban yang dilakukan oleh pihak keluarga, advokat, lembaga sosial, kepolisian, kejaksaan, pengadilan atau pihak lainnya baik sementara maupun berdasarkan penetapan pengadilan.

“Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak – haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” papar Kadis DPPPA Kota Makassar tersebut.

Kekerasan adalah setiap perbuatan secara melawan hukum dengan atau tanpa menggunakan sarana terhadap fisik dan psikis yang menimbulkan bahaya bagi nyawa, badan atau menimbulkan terampasnya kemerdekaan seseorang.

Lalu yang dimaksud dengan Kekerasan Terhadap Perempuan adalah, setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin, yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, atau psikologis.

“Termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang – wenang, baik yang terjadi di ranah publik atau dalam kehidupan pribadi,” jelasnya.

Ada juga kekerasan terhadap anak. Yang dimaksud yakni, setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, metal, seksual, psikologis, termasuk penelantaran dan perlakuan buruk yang mengancam integritas tubuh dan merendahkan martabat anak. 

P2TP2A juga melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga.

“Yang dimaksud kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan dan anak, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga. Termasuk juga ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga,” pungkas Kadis DPPPA Tenri A. Palallo.

Penulis : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Luwu Timur SULSEL

Kastip BI Resmi Hadir di Lutim: Sekda Apresiasi Dukungan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

LUWU TIMUR, EDELWEISNEWS.COM –Sekretaris Daerah Luwu Timur, H. Bahri Suli, menghadiri Pembukaan Kas Titipan (Kastip) Bank Indonesia (BI) di PT. Bank Sulselbar Cabang Malili, yang berlangsung di Halaman Bank Sulselbar Malili, Kamis (05/12/2024). Turut hadir unsur Forkopimda Lutim, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulsel, Ricky Satria, Direktur Pemasaran PT. Bank Sulselbar, Dirhamsyah Kadir, Staf Ahli […]

Read more
Luwu Timur SULSEL

Lutim Dorong Peran Perempuan dalam Ekonomi melalui Sosialisasi Pemberdayaan 2024

LUWU TIMUR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (Dinsos P3A) menggelar sosialisasi peningkatan partisipasi perempuan dalam bidang ekonomi tahun 2024, di Aula Wisma Trans, Jumat (6/12/2024). Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini dihadiri Ketua Dharmawanita Persatuan (DWP) Lutim, Hj. Masrah Bahri Suli beserta jajarannya, perwakilan Organisasi […]

Read more
Bantaeng SULSEL

HUT ke-770, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Puji Keindahan Bantaeng dan Ajak Perkuat Kerukunan

BANTAENG, EDELWEISNEWS.COM – Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bantaeng ke-770 digelar di Gedung DPRD Bantaeng, Sabtu (7 Desember 2024).  Mengusung tema : Bantaeng Emas untuk Indonesia, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bantaeng, Budi Santoso.  Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh menyebut, di usia yang saat ini […]

Read more