Mantapkan Pembukaan PPDB, DPRD Makassar Panggil Pemkot dan Kepala Sekolah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pembukaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TA 2021/2022 di Makassar sisa enam hari, dimulai 21 Juni mendatang.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memanggil Pemerintah Kota Makassar beserta Kepala Sekolah SD/SMP untuk memastikan kemantapan pembukaan PPDB.

Rapat direncanakan berlangsung hari ini, Rabu (16/6/2021) pukul 10.00 Wita, di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar Jalan AP. Pettarani.

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPDR Makassar, Abdul Wahab Tahir mengatakan, persiapan PPDB harus dipermantap guna menghindari masalah-masalah yang muncul saat pendaftaran berjalan.

“Kita mau panggil seluruh pihak yang bersentuhan langsung dengan PPDB, Dinas Pendidikan, Dukcapil, Diskominfo, Dinas Sosial, serta Kepala Sekolah SD SMP. Kita mau tahu sejauh mana persiapannya,” ucap Wahab Tahir saat ditemui di DPRD Makassar, Selasa (15/6/2021) siang kemarin.

Soal jaringan, selalu menjadi kendala saat PPDB. Karena itu, perlu ada uji coba server sebelum pendaftaran dibuka.

“Hari Jumat kita uji coba server. Kita harus lihat betul bagaimana koneksinya. Ini yang paling penting karena nyawanya disini,” tegasnya.

Wahab meminta, agar pendaftaran PPDB ini dibuka 24 jam karena sistemnya online. 

Selain itu, Pemkot juga harus menyiapkan posko PPDB untuk mengawasi dan mengontrol proses pendaftaran.

“Segera komunikasikan ke walikota, kita harus sediakan posko untuk PPDB ini,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Nielma Palamba mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan PPDB sematang mungkin. Mulai dari petunjuk teknis hingga jadwalnya.

Pendaftaran jalur zonasi akan dimulai 21 Juni sampai 25 Juni. Pengumuman 26 Juni. Pendaftaran ulang 26 sampai 28 Juni.

Pendaftaran ulang pemenuhan kuota zonasi tanggal 29 sampai 30 Juni. Sementara jadwal pendaftaran jalur nonzonasi dijadwalkan dimulai 1-3 Juli, pengumuman 4 Juli, dan pendaftaran ulang 5-7 Juli.

Adapun kuota SD untuk jalur zonasi sebesar 75 persen, jalur afirmasi 20 persen, jalur perpindahan tugas yakni 5 persen.

Peserta didik yang berada di daerah perbatasan mendapat jatah 5 persen dari 75 persen kuota jalur zonasi di tingkat SD.

Sedangkan di tingkat SMP, jalur zonasi sebesar 70 persen, 20 persen jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan tugas, dan 5 persen jalur prestasi.

Calon peserta didik yang berada di daerah perbatasan juga mendapat kuota sebesar 5 persen dari keseluruhan kuota jalur zonasi SMP yakni 70 persen. (Tri/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Pembangunan Kota, Wali Kota Makassar Temui Kapolda Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin terus memperkuat sinergi lintas institusi demi menjaga stabilitas keamanan dan mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan. Komitmen tersebut tercermin dalam agenda silaturahmi dan pertemuan strategis bersama Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, yang berlangsung di Markas Polda Sulsel. Pertemuan ini menjadi ruang dialog konstruktif […]

Read more
Makassar SULSEL

Penanganan Banjir Makassar 2026 Lebih Baik, Air Cepat Surut dan Pengungsian Selesai dalam Hitungan Hari

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar mendapat apresiasi atas penanganan banjir yang dinilai jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada kejadian banjir Januari 2026, genangan air di sejumlah titik terpantau lebih cepat surut, sementara masa pengungsian berlangsung singkat dan terkendali. Berdasarkan data di lapangan, pada 8 titik pengungsian yang terbentuk sejak 12 Januari, sebagian besar […]

Read more
Makassar SULSEL

Urai Kemacetan dan Kembalikan Fungsi Depan GOR, PK5 di Jalan Pajjaiang Ditertibkan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menata wajah kota agar lebih tertib, nyaman, dan bebas macet. Salah satu fokus utama penataan tersebut adalah sterilisasi ruas-ruas jalan yang semestinya bebas dari aktivitas bangunan lapak liar, karena berpotensi menimbulkan kemacetan serta mengganggu estetika kota. Upaya itu kembali dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Biringkanaya, dengan […]

Read more