Participating Interest Migas Sulsel Dinilai Belum Berkeadilan, DPRD Sulsel dan ALMAMATER Desak Hak Daerah 10 Persen

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Besaran Participating Interest (PI) dalam pengelolaan hulu minyak dan gas bumi (migas) di Sulawesi Selatan dinilai belum mencerminkan prinsip keadilan bagi daerah penghasil.

Karena itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif, bersama Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Tolak Explorasi Daerah (ALMAMATER), mendorong adanya evaluasi terhadap mekanisme penetapan PI agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Supriadi Arif menegaskan DPRD Sulsel akan terus mengawal proses penetapan Participating Interest. Menurutnya, tahapan due diligence yang sedang berjalan harus tetap mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 mengatur hak daerah penghasil untuk memperoleh PI sebesar 10 persen.

“Prosesnya sudah kami sampaikan kepada pihak SKK agar due diligence tetap mengacu pada Permen ESDM Nomor 37. Bahwa PI harus 10 persen,” kata Supriadi, Minggu (5/7/2026).

Senada dengan itu, tokoh ALMAMATER, Muh Nur. Dia menyampaikan masyarakat pada prinsipnya mendukung investasi di sektor energi. Namun, ia menilai pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi daerah dan masyarakat.

Menurutnya, Participating Interest merupakan instrumen strategis yang memberikan nilai tambah bagi daerah penghasil dari kegiatan usaha hulu migas.

Oleh sebab itu, apabila terdapat perbedaan atau ketidaksesuaian dalam besaran PI yang diterima, maka hal tersebut perlu dibahas secara terbuka dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Participating Interest merupakan instrumen agar daerah penghasil memperoleh nilai tambah dari kegiatan usaha hulu migas. Jika terdapat ketidaksesuaian dalam besaran yang diterima, maka perlu dilakukan pembahasan bersama secara terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Muh Nur juga menilai transparansi dalam proses penetapan PI menjadi hal yang sangat penting agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Ia berharap Pemprov Sulsel dapat memperjuangkan hak daerah hingga mencapai 10 persen sebagaimana diamanatkan dalam Permen ESDM Nomor 37.

“Kami tidak menolak investasi maupun kerja sama dengan KKKS. Yang kami harapkan adalah adanya keadilan, keterbukaan, dan optimalisasi manfaat bagi masyarakat Sulawesi Selatan,” jelasnya.

DPRD Sulsel dan ALMAMATER berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), PT Energi Equity, serta instansi terkait dapat membuka ruang dialog untuk menjelaskan mekanisme penetapan Participating Interest. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Resmikan MCH Kedua di Jalan Nusantara, Jadi Ruang Tumbuh Anak Muda Kreatif

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komitmen Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menghadirkan ruang-ruang kreatif sebagai pusat kolaborasi, edukasi, dan akselerasi bagi pemuda serta pelaku ekonomi kreatif di Kota Makassar kembali diwujudkan. Wujud komitmen tersebut ditandai dengan dilakukannnya launching Makassar Creative Hub (MCH) kedua bertajuk “Nabuka Nusantara” yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Minggu (26/7/2026). Launching […]

Read more
Makassar SULSEL

BKPSDM Makassar Hadirkan AKSI ASN, Kompetensi Digital untuk Tingkatkan Kinerja Pegawai

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, terus memperkuat transformasi birokrasi melalui inovasi unggulan bertajuk “AKSI ASN. Kepala BKPSDM Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu menjelaskan, dengan inovasi ini, menyusun satu proyek perubahan yang dapat memberikan dampak langsung terhadap organisasi di pemerintahan. “AKSI ASN bertujuan memetakan pegawai sesuai kompetensinya, kemudian […]

Read more
Gowa SULSEL

Sambangi Gereja, Unit Turjawali 1 Samapta Polresta Gowa Pastikan Situasi Kamtibmas Aman

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit Turjawali 1 Satuan Samapta Polresta Gowa melaksanakan patroli kota dengan menyambangi sejumlah gereja di wilayah hukum Polresta Gowa, Minggu (26/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas. Personel juga berdialog dengan pengurus gereja […]

Read more