MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Polemimk yang terjadi di Pasar Butung belum juga usai. Bahkan, Pemerintah Kota Makassar menutup pusat grosir terbesar di Indonesia Timur tersebut.
Akibatnya, hari ini Jumat (25/11/2022) ratusan pedagang Pasar Butung, Kota Makassar turun ke jalan. Mereka mengecam tindakan pihak Kejaksaan Negeri Makassar yang melakukan penyegelan Pusat Grosir yang berada di Jalan Sulawesi tersebut.
Setelah itu, pedagang tersebut menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri Makassar yang berada di Jalan Kartini, Makassar. Kadatangan mereka untuk menyampaikan aspirasinya, terkait penyegelan Pusat Grosir Butung. Intinya, mereka menolak penutupan Pasar Butung, karena sangat merugikan pedagang serta mengganggu perputaran ekonomi masyarakat.
Salah satu pedagang saat ditemui awak media mengatakan, bahwa dia menolak keras penyegelan Pasar Butung yang dilakukan Pengadilan Negeri Makassar.
“Ini sangat merugikan kami yang tiap hari berdagang di Pasar Butung. Dengan ditutupnya Pasar Butung menghilangkan pekerjaan kami, yang berdampak pada perekonomian kami,” katanya.
Pedagang Pasar Butung mengeluhkan tindakan yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar, yang seharusnya melindungi pedagang yang baru lepas dari Pandemi Covid -19 selama beberapa tahun terakhir, tapi malah melakukan penutupan.
Selain itu, pedagang juga menolak adanya asosiasi yang mengambil alih kepengurusan Pasar Butung. Sebab, selama telah dikelola langsung oleh Koperasi Pasar Butung.
Penulis : Yulia
Editor : Jesi Heny