
MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Menindak lanjuti aduan masyarakat yang viral di IG, siang ini, Ahad (9/5/2021), PD. Parkir Makassar Raya melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) melakukan investigasi terhadap pungutan parkir di area Pasar Sentral Makassar.
Dari laporan tersebut pihak PD Parkirberhasil kami mengamankan oknum jukir yang dimaksud dengan inisial SY.
Saat ini oknum Jukir tersebut telah diamankan untuk selanjutnya di proses sesuai ketentuan. Pihak PD. Parkir telah menarik legalitas yang bersangkutan, baik berupa ID Card maupun rompi.
Kami berharap peran serta Masyarakat dalam mengawasi dan memberikan Infomasi terkait layanan perparkiran yang ada di kota Makassar dapat terus di pertahankan,sehingga paling tidak hal-hal yang tidak kita inginkan dapat di minimalisir. (IG)
Editor : Jesi Heny
@dpramdhanpomanto
@fatmawatirusdi
@i.gaffar
@andifaldy
@ghaliji77