Pegawai Non ASN Pemkot Makassar Bisa Dapat JHT Rp15 Jutaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Ketenagakerjaan memberikan kabar baik bagi tenaga non-ASN yang menerima SK pemberhentian, baik yang telah masuk ke dalam skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) maupun yang belum terakomodir.

Mereka dipastikan dapat mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal mencapai Rp15 juta per orang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, yang menjelaskan bahwa hak klaim tersebut merupakan hasil dari program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah diikuti Pemkot Makassar sejak tahun 2017.

“Bagi teman-teman non-ASN yang telah menerima SK pemberhentian, baik yang masuk PJLP maupun belum terakomodir, sudah bisa mencairkan JHT,” ujarnya, di kantor Balai Kota Makassar, Selasa (17/6/20225).

“Jumlahnya diterima non ASN, sekitar Rp15 juta per orang. Ini merupakan bentuk perlindungan yang sejak awal telah disiapkan oleh Pemkot lewat program BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Nielma.

Selain JHT, Nielma juga menyebut bahwa tenaga non-ASN Pemkot Makassar termasuk dalam kelompok penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), karena pendapatan mereka berada di bawah UMK.

“Non-ASN kita yang bergaji di bawah Rp3 juta juga masuk dalam kategori penerima BSU. Nilainya Rp600 ribu selama dua bulan,” katanya.

Nielma menyebut bahwa sejak 2017 seluruh tenaga non-ASN di lingkup Pemkot Makassar telah didaftarkan dalam tiga program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT).

Program JHT, lanjutnya, merupakan bentuk tabungan yang bisa dicairkan setelah seseorang resmi tidak lagi bekerja.

“Ibaratnya, ini adalah tabungan mereka. Dan sekarang, setelah menerima SK pemberhentian, mereka bisa mengklaim JHT-nya,” jelas mantan Plt Kadis Pendidikan itu.

Untuk melakukan klaim, terdapat beberapa dokumen yang harus dipersiapkan, di antaranya. SK Pengangkatan, SK Pemberhentian, Kartu Keluarga (KK), KTP dan Rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN).

Wanita asal Toraja itu menegaskan bahwa pencairan akan dilakukan langsung ke rekening masing-masing, dan menyarankan proses klaim dilakukan secara daring melalui Website BPJamsostek, Aplikasi JMO atau ke Kantor cabang BPJamsostek (jika online tidak memungkinkan).

“Kami sarankan lewat online karena sangat mudah. Tapi pastikan dokumen lengkap. Kalau online gagal, baru ke kantor,” saran Nielma.

Ditambahkan, Dinas Ketenagakerjaan bersama pihak BPS Ketenagakerjaan lewat BPJamsostek akan mulai melakukan eksekusi klaim secara serentak pada bulan Juli 2025. Saat ini, proses klaim BSU (Bantuan Subsidi Upah) sedang berlangsung di BPJamsostek, sehingga proses klaim JHT dijadwalkan usai itu.

“Untuk eksekusi bulan Juli. Kami akan laksanakan secara paralel. Jamsostek dan Disnaker akan turun ke 15 kecamatan. Target kami, tiga hari bisa selesai,” jelas Nielma.

Untuk mendukung kelancaran proses klaim, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, telah mengeluarkan surat edaran resmi terkait teknis dan mekanisme klaim JHT bagi non-ASN.

“Pak Wali sudah keluarkan surat edarannya. Sekarang tinggal eksekusi. Ini bagian dari komitmen Pemkot memberikan perlindungan kerja yang menyeluruh,” pungkas Nielma.

Diketahui, Pemerintah Kota Makassar mencatat sebanyak 3.734 tenaga non-ASN telah didata ulang sebagai bagian dari penyesuaian regulasi dari pemerintah pusat.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.624 orang telah terakomodir melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), terutama mereka yang bekerja sebagai petugas kebersihan dan tenaga teknis dengan sistem kerja 24 jam.

Sementara itu, sebanyak 1.110 orang dari petugas administrasi lainnya masih menunggu kebijakan lanjutan, termasuk upaya penempatan dan perlindungan kerja yang sesuai dengan ketentuan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL TNI / POLRI

Bangun Kepercayaan Publik dari Desa, Kapolresta Gowa Berikan Arahan kepada Seluruh Bhabinkamtibmas

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolresta Gowa, Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA didampingi Kasat Binmas AKP Alhabsi, S.H memberikan arahan kepada seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Gowa. Kegiatan tersebut turut dihadiri KBO Satbinmas IPTU Imran serta Kanit Binmas dari seluruh Polsek jajaran Polresta Gowa, bertempat di Aula Rewako Polresta Gowa, Jum’at (7/8/2026). […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Umiyati Apresiasi Langkah KONI Makassar Daftarkan Seluruh Atlet PORPROV ke BPJS Ketenagakerjaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Makassar, Hj Umiyati, mengapresiasi langkah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar yang menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan mendaftarkan seluruh atlet Kota Makassar yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Sulawesi Selatan 2026. Menurut Umiyati, kerja sama tersebut merupakan bentuk nyata tanggung […]

Read more
Gowa SULSEL

Hasan Fadhlyh Jadi Kasat Lantas Pertama Polresta Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS COM – AKP Hasan Fadhlyh, S.H resmi mengemban amanah sebagai Kasat Lantas Polresta Gowa, sekaligus mencatat sejarah sebagai perwira pertama yang memimpin Satuan Lalu Lintas setelah status Polres Gowa meningkat menjadi Polresta. Amanah itu menempatkannya di garda terdepan dalam membangun wajah baru pelayanan lalu lintas di Kabupaten Gowa yang semakin dinamis. Pelantikan yang […]

Read more