MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pelayanan di Kantor Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Jl Kerung-kerung akhirnya normal kembali. Berkat bantuan Polrestabes Makassar, kantor ini telah dibuka segelnya pada Senin (30/1/2023) kemarin.
Diketahui, kantor tersebut telah disegel selama 2 pekan oleh kontraktor atau penyedia jasa gedung ini.
Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Tenri A Palallo berterima kasih kepada Kapolrestabes Makassar yang telah bergerak cepat membuka segel kantor tersebut.
“Akhirnya kita bisa berkegiatan di dalam kantor. Apalagi sekarang sedang musim hujan. Terima kasih banyak Pak Polisi dari Polrestabes Makassar sudah bergerak cepat menjawab keresahan kami,” kata Tenri saat ditemui di Kantornya.
Tenri-sapaannya menjelaskan, kontraktor dalam hal ini CV Era Mustika sudah dua kali melakukan penyegelan.
“Kalau penyegelan pertama ditambah yang kedua, sekitar 18 hari totalnya kantor ini disegel,” terangnya.
Persoalan ini muncul karena kontraktor terus mendesak dirinya untuk melakukan pembayaran atau pelunasan hasil pekerjaan gedung perpustakaan tersebut.
Disisi lain, Tenri tak bisa mengabulkan permintaannya karena ia mesti mengikuti prosedur atau aturan yang berlaku.
Pembayaran belum bisa dilalukan jika hasil review inspektorat belum keluar.
“Kami tunggu instruksi dari Inspektorat. Sesuai review Inspektorat, sisa pekerjaan baru akan dibayarkan jika proses penyidikan dan pemeriksaan aparat penegak hukum (APH) sudah selesai dan tidak ada persoalan,” jelasnya.
Saat segel dibuka pada Senin kemarin, sejumlah anak kecil yang ikut kegiatan Massikola juga mulai belajar di ruangan.
Pada dasarnya, kantor tersebut belum selesai 100 persen. Namun, Tenri memutuskan untuk menempati kantor tersebut walaupun dalam kondisi belum sempurna.
Terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar mengatakan, seharusnya perseteruan antara Dinas Perpustakaan dan kontraktor tidak sampai mengganggu layanan publik.
“Kalau ada perseteruan antara keduanya, itu tidak boleh merugikan masyarakat. Bagaimana bisa swasta tutup kantor pemerintah. Itu di luar kebiasaan,” ujarnya. (*)