Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Gunakan KTP Ditanggapi Positif Ketua DPRD Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kebijakan pembelian elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024 ditanggapi positif Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo. Legislator ini menyebut, kebijakan tersebut diharapkan anggaran subsidi bisa lebih tepat sasaran pada masyarakat yang membutuhkan.

“Kebiijakan ini diharapkan subsidi bisa lebih tepat sasaran. Dari pendataan tersebut semoga bisa menyaring masyarakat mana yang berhak memperoleh elpiji melon dan benar-benar membutuhkan,” ujarnya, Minggu (14 Januari 2024).

Rudianto menambahkan, dengan adanya klasifikasi melalui mekanisme pendataan, bisa lebih terbuka dan transparan siapa yang berhak dan siapa yang tidak.

“Di tabung jelas-jelas tertulis elpiji 3 kg hanya untuk masyarakat miskin. Bagi masyarakat mampu kan ada alternatif lain yang bukan subsidi sesuai harga keekonomian,” ungkapnya.

Over kuota subsidi yang kerap terjadi tiap tahun tentu sangat berdampak pada anggaran belanja negara. Salah satu penyebab membekaknya subsidi yang disediakan negara karena masih adanya golongan mampu yang ikut menikmati subsidi.

“Kebijakan dengan mewajibkan menggunakan KTP setiap transaksi pembelian elpiji 3 kg dapat diindetifikasikasi dengan melihat latar belakang profesi atau pekerjaan yang tertera pada KTP. Harapannya KTP ini bisa memberikan refrensi lebih sehingga elpiji 3 kg jatuh ke tangan yang tepat,” harapnya.

Kewajiban pendaftaran elpiji 3 kg ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa yang berhak menggunakan elpiji 3 kg antara lain rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan, pembelian elpiji 3 kg masih bisa dilakukan asalkan masyarakat yang hendak membeli mendaftarkan diri terlebih dahulu dalam sistem yang bisa dilakukan hanya melalui pangkalan resmi elpiji 3 kg Pertamina.

Irto menjelaskan, bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri, bisa langsung datang ke pangkalan resmi elpiji 3 kg milik Pertamina untuk mendaftarkan KTP dan kartu keluarga (KK). Hal itu dilakukan agar data bisa dimasukkan melalui alat merchant apps yang hanya dimiliki pangkalan tersebut. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Semangat Pengabdian : Prajurit Harus Hadir untuk Rakyat dalam Segala Kondisi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam suasana penuh rasa syukur dan kebanggaan, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko, memimpin syukuran peringatan HUT ke-69 Kodam XIV/Hsn, Senin (1Juni 2026) bertempat di Baruga Setia Hingga Akhir Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar. Acara turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para pejabat TNI-Polri, Ketua dan Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana PD […]

Read more
Makassar SULSEL

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Munafri Harap Warga Jaga Harmoni dan Persatuan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni. Upacara digelar di Tribun Lapangan Karebosi, Senin (1/6/2026). Upacara yang berlangsung khidmat tersebut diikuti unsur Forkopimda, jajaran ASN Pemerintah Kota Makassar, TNI-Polri, hingga pelajar. Turut hadir mendampingi, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Semangat Hari Lahir Pancasila, Kapolres Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Kepolisian Resor Gowa, AKBP Muh. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada Senin 1 Juni 2026. Dalam peringatan tahun ini, Hari Lahir Pancasila mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, yang mencerminkan pentingnya nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pedoman dalam membangun kehidupan […]

Read more