Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Gunakan KTP Ditanggapi Positif Ketua DPRD Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kebijakan pembelian elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024 ditanggapi positif Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo. Legislator ini menyebut, kebijakan tersebut diharapkan anggaran subsidi bisa lebih tepat sasaran pada masyarakat yang membutuhkan.

“Kebiijakan ini diharapkan subsidi bisa lebih tepat sasaran. Dari pendataan tersebut semoga bisa menyaring masyarakat mana yang berhak memperoleh elpiji melon dan benar-benar membutuhkan,” ujarnya, Minggu (14 Januari 2024).

Rudianto menambahkan, dengan adanya klasifikasi melalui mekanisme pendataan, bisa lebih terbuka dan transparan siapa yang berhak dan siapa yang tidak.

“Di tabung jelas-jelas tertulis elpiji 3 kg hanya untuk masyarakat miskin. Bagi masyarakat mampu kan ada alternatif lain yang bukan subsidi sesuai harga keekonomian,” ungkapnya.

Over kuota subsidi yang kerap terjadi tiap tahun tentu sangat berdampak pada anggaran belanja negara. Salah satu penyebab membekaknya subsidi yang disediakan negara karena masih adanya golongan mampu yang ikut menikmati subsidi.

“Kebijakan dengan mewajibkan menggunakan KTP setiap transaksi pembelian elpiji 3 kg dapat diindetifikasikasi dengan melihat latar belakang profesi atau pekerjaan yang tertera pada KTP. Harapannya KTP ini bisa memberikan refrensi lebih sehingga elpiji 3 kg jatuh ke tangan yang tepat,” harapnya.

Kewajiban pendaftaran elpiji 3 kg ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa yang berhak menggunakan elpiji 3 kg antara lain rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan, pembelian elpiji 3 kg masih bisa dilakukan asalkan masyarakat yang hendak membeli mendaftarkan diri terlebih dahulu dalam sistem yang bisa dilakukan hanya melalui pangkalan resmi elpiji 3 kg Pertamina.

Irto menjelaskan, bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri, bisa langsung datang ke pangkalan resmi elpiji 3 kg milik Pertamina untuk mendaftarkan KTP dan kartu keluarga (KK). Hal itu dilakukan agar data bisa dimasukkan melalui alat merchant apps yang hanya dimiliki pangkalan tersebut. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Berdiri di Atas Fasum hingga 10 Tahun, 25 PK5 Tamalanrea Bongkar Lapak Secara Mandiri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM –Penataan mandiri pedagang kaki lima (PK5) di wilayah Kelurahan Tamalanrea Indah kembali dilakukan, setelah tahapan pendekatan humanis dan persuasif. Langkah ini tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga membangun kesadaran bersama antara pemerintah dan pelaku usaha demi menciptakan kawasan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Inilah terlihat saat, Pemerintah Kota Makassar melalui […]

Read more
Makassar SULSEL

Konsultasi ke Kemendagri Berbuah Restu, Seleksi Direksi PDAM Makassar Lanjut Tanpa Ulang Proses

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar, memastikan proses seleksi Direksi PDAM segera memasuki tahap lanjutan, menyusul hasil audiensi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta. Wali Kota yang akrab disapa Appi itu terus mendorong penguatan reformasi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya pada sektor pelayanan air […]

Read more
Gowa SULSEL

Polres Gowa Siagakan 771 Personel Antisipasi Aksi Unjuk Rasa di DPRD Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Jajaran Polres Gowa melaksanakan apel kesiapsiagaan dalam rangka mengantisipasi kegiatan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Gowa. Apel digelar di Lapangan Syekh Yusuf Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, dan dipimpin langsung Kapolres Gowa Muhammad Aldy Sulaiman S.I.K, M.Si., Senin (11/5/2026). Apel tersebut menjadi langkah awal kesiapan aparat gabungan dalam memastikan […]

Read more