Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Gunakan KTP Ditanggapi Positif Ketua DPRD Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kebijakan pembelian elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024 ditanggapi positif Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo. Legislator ini menyebut, kebijakan tersebut diharapkan anggaran subsidi bisa lebih tepat sasaran pada masyarakat yang membutuhkan.

“Kebiijakan ini diharapkan subsidi bisa lebih tepat sasaran. Dari pendataan tersebut semoga bisa menyaring masyarakat mana yang berhak memperoleh elpiji melon dan benar-benar membutuhkan,” ujarnya, Minggu (14 Januari 2024).

Rudianto menambahkan, dengan adanya klasifikasi melalui mekanisme pendataan, bisa lebih terbuka dan transparan siapa yang berhak dan siapa yang tidak.

“Di tabung jelas-jelas tertulis elpiji 3 kg hanya untuk masyarakat miskin. Bagi masyarakat mampu kan ada alternatif lain yang bukan subsidi sesuai harga keekonomian,” ungkapnya.

Over kuota subsidi yang kerap terjadi tiap tahun tentu sangat berdampak pada anggaran belanja negara. Salah satu penyebab membekaknya subsidi yang disediakan negara karena masih adanya golongan mampu yang ikut menikmati subsidi.

“Kebijakan dengan mewajibkan menggunakan KTP setiap transaksi pembelian elpiji 3 kg dapat diindetifikasikasi dengan melihat latar belakang profesi atau pekerjaan yang tertera pada KTP. Harapannya KTP ini bisa memberikan refrensi lebih sehingga elpiji 3 kg jatuh ke tangan yang tepat,” harapnya.

Kewajiban pendaftaran elpiji 3 kg ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa yang berhak menggunakan elpiji 3 kg antara lain rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan, pembelian elpiji 3 kg masih bisa dilakukan asalkan masyarakat yang hendak membeli mendaftarkan diri terlebih dahulu dalam sistem yang bisa dilakukan hanya melalui pangkalan resmi elpiji 3 kg Pertamina.

Irto menjelaskan, bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri, bisa langsung datang ke pangkalan resmi elpiji 3 kg milik Pertamina untuk mendaftarkan KTP dan kartu keluarga (KK). Hal itu dilakukan agar data bisa dimasukkan melalui alat merchant apps yang hanya dimiliki pangkalan tersebut. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL TNI / POLRI

Mengawal Demokrasi dengan Humanis, Plh. Kapolresta Gowa Pimpin Pengamanan Gabungan di DPRD Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Komitmen dalam menjaga keamanan serta menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kembali ditunjukkan melalui apel kesiapan pengamanan, yang dipimpin langsung oleh Plh. Kapolresta Gowa, Kombes Pol. Gani Alamsyah Hatta, S.I.K., di depan Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (14/7/2026) pagi. Apel tersebut diikuti personel gabungan yang terdiri dari Polresta Gowa, Kodim 1409/Gowa, Satpol […]

Read more
Makassar SULSEL

Fatmawati Rusdi Apresiasi Antusiasme Peserta Saat Meninjau Stan 46 Tahun Dekranas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengapresiasi antusiasme peserta yang memeriahkan pameran 46 Tahun Dekranas di Trans Studio Mall Makassar. Menurutnya, kehadiran perajin dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota menjadi bukti bahwa industri kriya dan wastra nasional terus berkembang sekaligus memberikan kontribusi terhadap penguatan ekonomi daerah. Fatmawati menyampaikan hal tersebut saat mendampingi Gubernur […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Kapolda Sulsel Apresiasi Kinerja Personel, Tekankan Soliditas dalam Apel Gabungan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H memimpin Apel Pagi Gabungan Personel Polda Sulsel yang berlangsung di Lapangan Mapolda Sulsel, Senin (13/07/2026). Apel tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., para Pejabat Utama Polda Sulsel, serta seluruh […]

Read more