Pembelian Ikan Hidup Terhenti, Nelayan Takabonerate Minta Pemerintah Tegakkan Aturan Secara Adil

SELAYAR, EDELWEISNEWS.COM – Hingga kini pengurusan Perjanjian Kerjasama (PKS) pengelolaan keramba ikan hidup di kawasan Taman Nasional Takabonerate belum menemui titik terang. Akibatnya, para pedagang pembeli ikan hidup yang telah melengkapi berkas persyaratan dari Balai Taman Nasional Takabonerate masih enggan melakukan pembelian, khawatir melanggar aturan yang berlaku.

Sejumlah pedagang mengaku sudah hampir tiga bulan menunggu keluarnya PKS yang menjadi syarat untuk beroperasi. Namun, mereka kerap hanya mendapatkan jawaban untuk terus menunggu kebijakan dari pusat. Kondisi ini memaksa banyak keramba tutup dan berdampak langsung pada pendapatan nelayan dan pedagang di wilayah tersebut.

“Kalau didatangi petugas ke keramba tidak enak, apalagi kalau petugas bawa senjata dan keramba disegel,” ungkap salah seorang pemilik keramba yang memilih berhenti beroperasi sementara waktu.

Ironisnya, beberapa pihak justru masih melakukan pembelian ikan hidup dan mengoperasikan keramba tanpa gangguan. Bahkan, nelayan yang menangkap ikan langsung di perairan Taka-Taka terlihat bebas memuat ikan hidup ke kapal mereka tanpa tindakan dari petugas. Hal ini menimbulkan pertanyaan soal keadilan dan konsistensi penerapan aturan di kawasan konservasi tersebut.

Para pedagang dan nelayan menuntut agar Balai Taman Nasional Takabonerate memperlihatkan bukti PKS yang dimiliki oleh para pembeli yang masih beroperasi. Mereka juga meminta agar verifikasi anggota nelayan yang terdaftar dalam PKS dilakukan secara transparan, bukan sekadar formalitas.

“Saya tahu pengurusan PKS harus melibatkan anggota nelayan yang sudah diverifikasi oleh pihak Balai. Jangan sampai nama-nama nelayan yang didaftarkan tidak jelas,” kata salah seorang pedagang ikan hidup.

Tokoh masyarakat nelayan di Takabonerate menegaskan, jika pembelian ikan hidup akan dihentikan, maka hentikan secara menyeluruh. Sebaliknya, jika dibuka, harus dibuka untuk semua pihak tanpa pengecualian.

Ketertutupan informasi dan kurangnya konfirmasi resmi dari pihak Balai Taman Nasional mengenai kebijakan ini semakin memperburuk situasi. Keluhan nelayan yang tinggal di pulau-pulau kecil di kawasan tersebut semakin menumpuk dan butuh perhatian dari pemerintah pusat dan daerah.

Sejumlah tokoh masyarakat berharap pemerintah memberikan perhatian serius agar persoalan PKS dan pengelolaan keramba tidak terus berlarut-larut dan membawa dampak negatif bagi kehidupan ekonomi masyarakat Kepulauan Takabonerate. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Munafri Pimpin Rakor Matangkan Rangkaian Kegiatan HUT ke-418 Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memantapkan persiapan menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar. Setelah sebelumnya menekankan kesan charity dan kesederhanaan, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin kembali memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan di Balai Kota Makassar, Selasa (21/10/2025). Rakor tesebut membahas pemantapan rangkaian kegiatan mulai dari detail konsep kegiatan, teknis pelaksanaan, […]

Read more
Makassar SULSEL

Ster Kodaeral VI Gencarkan Komsos, Tanamkan Nilai Disiplin, Anti Narkoba, dan Bijak Bermedia Sosial

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka mendukung pembinaan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) serta menjaga stabilitas wilayah, Satuan Teritorial (Ster) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) secara serentak di SMA Hang Tuah dan SMK Kesehatan TNI AL Hang Tuah Makassar, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Panglima TNI Jenderal […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Siap Kawal Tiga Ranperda Prioritas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026 DPRD Kota Makassar melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (21/10/2025). Agenda rapat paripurna tersebut membahas pendapat Wali Kota atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, masing-masing yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan kearsipan. Kemudian, […]

Read more