Pembelian Ikan Hidup Terhenti, Nelayan Takabonerate Minta Pemerintah Tegakkan Aturan Secara Adil

SELAYAR, EDELWEISNEWS.COM – Hingga kini pengurusan Perjanjian Kerjasama (PKS) pengelolaan keramba ikan hidup di kawasan Taman Nasional Takabonerate belum menemui titik terang. Akibatnya, para pedagang pembeli ikan hidup yang telah melengkapi berkas persyaratan dari Balai Taman Nasional Takabonerate masih enggan melakukan pembelian, khawatir melanggar aturan yang berlaku.

Sejumlah pedagang mengaku sudah hampir tiga bulan menunggu keluarnya PKS yang menjadi syarat untuk beroperasi. Namun, mereka kerap hanya mendapatkan jawaban untuk terus menunggu kebijakan dari pusat. Kondisi ini memaksa banyak keramba tutup dan berdampak langsung pada pendapatan nelayan dan pedagang di wilayah tersebut.

“Kalau didatangi petugas ke keramba tidak enak, apalagi kalau petugas bawa senjata dan keramba disegel,” ungkap salah seorang pemilik keramba yang memilih berhenti beroperasi sementara waktu.

Ironisnya, beberapa pihak justru masih melakukan pembelian ikan hidup dan mengoperasikan keramba tanpa gangguan. Bahkan, nelayan yang menangkap ikan langsung di perairan Taka-Taka terlihat bebas memuat ikan hidup ke kapal mereka tanpa tindakan dari petugas. Hal ini menimbulkan pertanyaan soal keadilan dan konsistensi penerapan aturan di kawasan konservasi tersebut.

Para pedagang dan nelayan menuntut agar Balai Taman Nasional Takabonerate memperlihatkan bukti PKS yang dimiliki oleh para pembeli yang masih beroperasi. Mereka juga meminta agar verifikasi anggota nelayan yang terdaftar dalam PKS dilakukan secara transparan, bukan sekadar formalitas.

“Saya tahu pengurusan PKS harus melibatkan anggota nelayan yang sudah diverifikasi oleh pihak Balai. Jangan sampai nama-nama nelayan yang didaftarkan tidak jelas,” kata salah seorang pedagang ikan hidup.

Tokoh masyarakat nelayan di Takabonerate menegaskan, jika pembelian ikan hidup akan dihentikan, maka hentikan secara menyeluruh. Sebaliknya, jika dibuka, harus dibuka untuk semua pihak tanpa pengecualian.

Ketertutupan informasi dan kurangnya konfirmasi resmi dari pihak Balai Taman Nasional mengenai kebijakan ini semakin memperburuk situasi. Keluhan nelayan yang tinggal di pulau-pulau kecil di kawasan tersebut semakin menumpuk dan butuh perhatian dari pemerintah pusat dan daerah.

Sejumlah tokoh masyarakat berharap pemerintah memberikan perhatian serius agar persoalan PKS dan pengelolaan keramba tidak terus berlarut-larut dan membawa dampak negatif bagi kehidupan ekonomi masyarakat Kepulauan Takabonerate. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Ketua Dekranasda Makassar Dorong Pengembangan Kerajinan Lokal untuk Perkuat Identitas Budaya Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Makassar, Melinda Aksa menekankan pentingnya pengembangan industri kerajinan lokal sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas budaya sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Industri Kerajinan Kota Makassar yang digelar di Novotel Makassar Grand Shayla, Rabu (15/4/2026). […]

Read more
Makassar SULSEL

Penataan Kota Berlanjut, 27 Lapak PKL yang Berdiri 7 Tahun di Tallo Ditertibkan

MAKASSAR – Dalam upaya menjaga estetika kota, sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik sebagaimana mestinya, Pemerintah Kecamatan Tallo, melakukan penertiban terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berdiri di atas trotoar dan saluran drainase. Camat Tallo, Andi Husni mengatakan, langkah ini tidak hanya menjadi bagian dari penataan kota, tetapi juga bentuk komitmen menghadirkan lingkungan […]

Read more
Gowa SULSEL

Kelulusan Tanpa Gangguan Kamtibmas, Ini Pesan Polres Gowa untuk Pelajar

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Menjelang pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK, Polres Gowa mengeluarkan imbauan kepada para pelajar di wilayah hukumnya agar merayakan kelulusan secara bijak, tertib, dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, Rabu (15/4/2026). Dalam imbauan tersebut, Polres Gowa menegaskan bahwa kegiatan konvoi kendaraan di jalan raya dilarang karena berpotensi menimbulkan kemacetan, gangguan keamanan, […]

Read more