LUWU, EDELWEISNEWS.COM – Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya dinilai menjadi solusi strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan, terutama pada sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur yang selama ini dinilai timpang.
Ketua Umum PP HAM LUTIM Batara Guru menegaskan, ketimpangan pembangunan yang dialami wilayah Luwu Raya merupakan konsekuensi dari minimnya perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, meski daerah ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian provinsi.
“Luwu Raya menyumbang sekitar 40 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel, tetapi pembangunan justru tertinggal,” ujarnya, (21/1/2026).
Ia memaparkan, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota di Luwu Raya pada tahun anggaran 2025 mencapai sekitar Rp5–6 triliun. Angka ini mendekati APBD Pokok Provinsi Sulawesi Selatan 2025 sebesar Rp9,378 triliun, serta APBD Perubahan yang berkisar Rp10,4 triliun. Kondisi tersebut menunjukkan kapasitas fiskal Luwu Raya yang dinilai layak untuk berdiri sebagai provinsi.
Menurut Batara Guru, meski memiliki potensi besar di sektor pariwisata, pertambangan, pertanian, hingga budaya, Luwu Raya kerap diposisikan sekadar sebagai lumbung pendapatan. Sementara akses layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur masih tertinggal dibanding wilayah lain di Sulawesi Selatan.
“Pemerintah provinsi terkesan fokus membangun daerah lain, sementara Luwu Raya dibiarkan berjalan sendiri. Potensi besar ini tidak dikelola secara adil dan berkelanjutan,” katanya.
Ia menilai, pembentukan Provinsi Luwu Raya akan memperkuat posisi tawar masyarakat terhadap elite politik, baik di tingkat provinsi maupun pusat. Karena itu, ia mendorong adanya kesadaran kolektif untuk memperjuangkan pemekaran secara konsisten dan total, bukan setengah-setengah.
Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya, kata dia, bukan isu baru. Sejak awal 1960-an, Presiden pertama RI Soekarno pernah menjanjikan status Daerah Istimewa berbentuk provinsi kepada Kedatuan Luwu, sebagai bentuk penghargaan atas peran besar Andi Djemma dan rakyat Luwu dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Tapi, janji tersebut tak terwujud akibat gejolak politik nasional hingga berujung pada lengsernya Soekarno pada 1967.
Dalam beberapa tahun terakhir, geliat investasi di Luwu Raya mulai terlihat, terutama di sektor pertambangan dan pariwisata. Menurut Batara Guru, peluang tersebut belum diimbangi dengan kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat lokal.
“Dengan provinsi sendiri, Luwu Raya dapat mengatur dan menata wilayahnya secara mandiri, menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, mendorong investasi, serta memastikan pembangunan berjalan merata,” tegasnya.
Selain aspek ekonomi, pembentukan Provinsi Luwu Raya juga dinilai penting sebagai ruang pengakuan identitas budaya dan sejarah panjang Tanah Luwu. Penguatan ini diharapkan dapat mengangkat harkat dan martabat masyarakat Luwu di tingkat nasional maupun internasional.
“Provinsi Luwu Raya bukan sekadar pemekaran wilayah, tetapi jalan menuju keadilan pembangunan dan kesejahteraan yang selama ini tertunda,” tutup Batara Guru.

