SOPPENG, EDELWEISNEWS.COM – Sosialisasi Pendataan dan Inventarisasi Daerah Kawasan Hutan Kabupaten Soppeng diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Selasa (11 Februari 2020).
Dalam sambutan Tim TGUPP Sulawesi Selatan menjelaskan, bahwa perlindungan terhadap hutan masih ada dengan dilakukannya rehabilitasi terhadap hutan tersebut. Serta adanya tindakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Tidak hanya itu, hutan yang ada di beberapa kabupaten perlu dikhawatirkan karena adanya perubahan cuaca.
Pemda Soppeng yang diwakili Andi Ibrahim Harta, SH, M.Si Asisten I bidang Administsrasi Pemerintahan dalam sambutannya menjelaskan, bahwa rencana kegiatan TORA merupakan salah satu mandat NAWACITA yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2019-2024. Dimana didalamnya membuat agenda reformasi agraria dan strategi membangun Indonesia mulai dari daerah dan desa.
Andi Ibrahim juga menambahkan, melalui proses ini diharapkan agar semua dapat bersinergi lebih cepat menangkap peluang kebijakan yang berharga. “Ini sebagai upaya penyelesaian konflik tenurial yang marak saat ini. Sehingga timbul kesepahaman untuk membangun kerjasama antara lembaga, instansi, masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam penyelesaian masalah tanurial,” harap Andi Ibrahim.
Selanjutnya dilakukan penyerahan peta indikatif Tora TGUPP Provinsi kepada asiten I.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Dinas Kehutanan Prov. Sulsel, Tim TGUPP Prov. Sulsel, Kepala Kentor Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah 7 Prov. Sulsel, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Prov. Sulsel, pimpinan SKPD terkait Kab. Soppeng, camat lurah dan kepala desa se-Kab. Soppeng. (*)
Editor : Jesi Heny