Pemda Wajo dan Pemda Takalar Teken MoU Kerja Sama Mendukung Penanganan Dampak Inflasi Daerah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Wajo dan Pemerintah Kabupaten Takalar melakukan kerjasama dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendukung Penanganan Dampak Inflasi Daerah.

Penandatanganan MoU itu dilakukan dalam bentuk kerja sama Perdagangan Komoditas Unggulan antar Daerah yang dilakukan di Aula Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (17/7/2024).

Proses pelaksanaan penandatanganan MoU dilakukan langsung Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu dan Pj. Bupati Takalar Setiaan Aswad.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Wajo tersebut, saat ini Kabupaten Wajo memiliki komoditas unggulan.

“Kami hadir dengan niat yang baik, untuk memudahkan penyediaan bahan-bahan pokok dalam menangani berbagai hal. Untuk itu, berbagai informasi dan referensi yang saya baca, bahwa salah satu cara dalam menangani kesulitan adalah kerja sama,” ujar Pj Bupati Wajo.

Kabupaten Wajo dikenal sebagai lumbung padi dan menjadi pemasok padi terbesar dan Wajo berhasil memproduksi ratusan ribu ton padi tiap tahunnya.

”Semoga dengan kerja sama ini laju inflasi akan terus kita kendalikan bersama,” pungkas Andi Bataralifu.

Hal senada juga disampaikan Pj. Bupati Takalar yang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu, yang telah berkunjung ke Aula Bappelitbangda dalam rangka penandatanganan MoU.

“Dan ini merupakan salah satu upaya konkrit pengendalian inflasi daerah dalam mendukung serta mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Pj Bupati Takalar.

Kerja sama tersebut tertuang dalam surat MoU nomor: 100.3.71/004/KB-PEM-TAKALAR/VII/2024 dan nomor: 100.2.2.3/18/KB-PEMKABWAJO/2024 tentang Kerjasama Perdagangan Komoditas Unggulan Antar Daerah. isi MoU tersebut juga dibahas tentang pembiayaan yang berisikan bahwa segala biaya yang timbul dari pelaksanaan Kesepakatan Bersama ini dibebankan pada Para Pihak sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing serta sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Kesepakatan bersama ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun, terhitung sejak Kesepakatan Bersama ini ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan Kesepakatan Bersama Para Pihak.

Diadakan evaluasi paling sedikit 1 (satu) kali setahun dan hasil evaluasi tersebut dipergunakan sebagai masukan untuk mencapai hasil kinerja yang optimal bagi Para Pihak. Dan jika salah satu Pihak bermaksud mengakhiri atau memperpanjang Kesepakatan Bersama ini dan Pihak yang bersangkutan harus memberitahukannya secara tertulis kepada Pihak lainnya paling lambat 2 (dua) bulan sebelum jangka waktu Kesepakatan Bersama ini berakhir. (Humas Wajo/APJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kemarau Panjang, Wali Kota Makassar Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran Pemerintah Kota Makassar dan masyarakat melaksanakan Salat Istisqa di halaman Masjid Al Markaz Al-Islami, Sabtu (5/9/2026) pagi. Salat Istisqa digelar mulai pukul 07.00 Wita sebagai ikhtiar dan doa bersama untuk memohon turunnya hujan di tengah musim kemarau panjang yang melanda Indonesia, termsuk Kota Makassar. Dalam […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Bareng Jajaran SKPD ke Pulau Malam-malam Demi Serap Aspirasi Warga di Kecamatan Sangkarrang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, kembali menyapa masyarakat Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. Didampingi Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa, Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Appi menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan. Komitmen tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri Pesta Rakyat […]

Read more
Gowa SULSEL

Tekan Angka Kecelakaan di Gowa, Truk Material Ditertibkan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas Polresta Gowa meningkatkan patroli dan penertiban terhadap kendaraan pengangkut material tambang galian C. Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas serta mencegah pengangkut material membahayakan pengguna jalan. Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh bersama Unit Turjawali turun langsung melakukan patroli di sejumlah ruas jalan yang menjadi […]

Read more