Pemkab Maros Resmi Meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

MAROS, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Maros secara resmi meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara bertahap untuk Anak dan Ibu hamil, Senin (6 Januari 2025).

Pada pekan pertama ini menyasar seluruh siswa PAUD, Sekolah Dasar, SMP dan SMA di Kabupaten Maros. Program yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto ini untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak yang dilaksanakan secara serentak di 26 Provinsi di Indonesia.

Program yang menjadi salah satu janji kampanye Presiden RI Prabowo Subianto ini bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah serta mengurangi angka stunting.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Patiroi hari ini sebanyak 3.151 paket MBG disalurkan untuk 10 sekolah di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

”Tadi kita menyalurkan paket MBG untuk PAUD, SD, SMP dan SMA, diantaranya TK Dharma, TK Angkasapura, KB Ananda, UPTD SDN103 inp.Hasanuddin, UPTD SDN 24 Batangase, SDN99 Kadieng, SD Angkasa Pura, UPTD SMPN 5 Mandai, SMP PGRI Mandai dan SMA PRATAMA Mandai,” terang Andi Patiroi.

Setiap hari pada pukul 09.00, MBG disalurkan kepada murid PAUD dan siswa SD kelas 1 sampai kelas 2, sementara itu siswa kelas 3 SD sampai SMA disalurkan pada jam makan siang sekitar jam 12.00 wita.

Peluncuran program MBG ini disambut antusias oleh berbagai pihak, termasuk para orang tua siswa dan guru. Dengan menu yang bergizi ada nasi, tempe, sayur, dan buah. Mereka berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan dan pendidikan anak-anak.

“Diharapkan program ini dapat meningkatkan status gizi anak-anak di Kabupaten Maros dan pada ahirnya berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia,” imbuhnya.

Pemerintah juga telah menyiapkan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) untuk menyiapkan MBG, salah satunya Yayasan Cahaya Bumi Angkasa dan Yayasan Cahaya Langowan Nusantara.

“InsyaAllah pekan depan akan bertambah 13 sekolah lagi pada tanggal 13 Januari. Ini kita lakukan bertahap, pada tahap pertama ini kita anggarkan Rp 31,5 juta,” ungkap Kadis Pendidikan.

Kegiatan ini langsung dipantau oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Maros Andi Davied Syamsuddin dan jajarannya bersama unsur Forkopimda Kabupaten Maros.

Adapun 26 provinsi di Indonesia yang meluncurkan Program MBG ini yaitu Aceh, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara,Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat dan Papua Selatan. (Hms/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Lampu Hijau Stadion Untia Kian Nyata, Wali Kota Munafri : Penimbunan Segera Dimulai

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Progres pembangunan Stadion Untia, di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, kini memasuki fase baru di awal 2026. Setelah melalui proses panjang perencanaan dan lelang, program strategis milik Pemerintah Kota Makassar ini, mulai bergerak ke tahap yang lebih konkret. PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai pemenang tender Manajemen Konstruksi (MK) menjadi penanda dimulainya fase awal […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Prajurit dan Serahkan Penghargaan Prajurit Berprestasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin upacara 17-an bulan April tahun 2026, yang diikuti Prajurit dan PNS Kodam XIV/Hsn yang berada di Kota Makassar, bertempat di Lapangan M. Yusuf Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (20/4/2026). Pada kesempatan ini, Pangdam membacakan sambutan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel: Pengaktifan Kembali Kamrianto Sesuai Ketentuan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menjelaskan, bahwa pengaktifan kembali Kamrianto sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sinjai telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulsel, Yarham Yasmin, menyatakan, kasus pidana yang menjerat Kamrianto tidak memenuhi syarat untuk pemberhentian tetap sebagai anggota DPRD. “Prinsipnya, kasus pidana […]

Read more