Pemkab Wajo Ajukan Ranperda Terkait Pajak-Retribusi dan Pengelolaan Pasar ke DPRD

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat ke DPRD Wajo. Hadirnya payung hukum diharapkan menggenjot pendapatan pada kedua sektor tersebut.

Bupati Wajo, Amran Mahmud, yang menyampaikan langsung nota penjelasan kedua ranperda itu dalam rapat paripurna DPRD Wajo di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Jumat (20/1/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, bersama Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini.

Turut hadir Wakil Bupati Wajo, Amran, jajaran Forkopimda, jajaran DPRD Wajo, kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Wajo, camat, insan pers, serta undangan lainnya.

Amran Mahmud mengatakan, salah satu kewenangan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (pemda), yaitu kewenangan atas pungutan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendanaan di daerah.

“Kontribusi pajak dan retribusi terhadap keberlanjutan pembangunan di Wajo berperan dalam mewujudkan visi pembangunan, yakni menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Intensifikasi pajak dan retribusi di Wajo, lanjut Amran Mahmud, dilakukan untuk mendanai kebijakan pembangunan daerah yang berbasis pada semangat otonomi daerah (otoda).

“Otonomi dilaksanakan dengan konsep money follow function, di mana salah satu indikator dari kesuksesan otonomi daerah adalah kemandirian daerah,” jelasnya.

Telebih dengan diundangkannya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang mencabut UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hal itu berimplikasi pada penyesuaian sejumlah perda terkait pajak dan retribusi di Wajo.

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pemda memprioritaskan pengajuan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di awal tahun 2023 untuk selanjutnya dibahas bersama,” harap Amran Mahmud.

Sementara, terkait pengajuan Ranperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Amran Mahmud menjelaskan pasar sebagai tempat transaksi jual beli memiliki peran penting dalam kegiatan ekonomi masyarakat.

Karena itu, untuk mewujudkan pengelolaan pasar yang baik, pemerintah daerah harus memberikan perhatian khusus agar tercipta pengelolaan pasar yang tertata dan terkelola. Tidak hanya memberikan dampak kesejahteraan terhadap masyarakat, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.

“Pemerintah daerah sebagai pemegang otoritas atas pengelolaan pasar daerah berkewajiban untuk mengatur dan mengelola potensi pasar melalui pola manajemen yang inovatif, kreatif dan produktif,” ungkapnya.

Untuk memenuhi kepentingan itu, pengelolaan pasar diatur dalam produk hukum daerah yang mampu menjangkau kepentingan pelaku pasar dalam memperoleh rasa aman, nyaman, dan menjamin aktivitas usahanya.

“Pemerintah daerah kemudian mengajukan Ranperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat untuk dibahas bersama DPRD dan nantinya diundangkan menjadi peraturan daerah,” tutur Amran Mahmud.(APJ)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Melinda Aksa Ajak Warga Gerakan Pilah Sampah dari Sumber

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Kota Makassar dipusatkan di Kecamatan Wajo, Jumat (5/6/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, khususnya dalam penanganan persoalan sampah dari sumbernya. Rangkaian kegiatan yang berlangsung meriah tersebut mendapat dukungan penuh dari Ketua Dewan Lingkungan […]

Read more
Makassar SULSEL

Makassar Tuan Rumah Konferensi Internasional Radiologi Kedokteran Gigi, Aliyah: Momentum Perkuat Kolaborasi Global

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi membuka The 13th National Symposium of the Indonesian Association of Dentomaxillofacial Radiology (SIMNAS IKARGI XIII) yang dirangkaikan dengan The 3rd International Joint Conference 2026 antara Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin dan Niigata University Jepang, di Macora Ballroom Hotel The Rinra Makassar, Jumat (5/6/2026). […]

Read more
Makassar SULSEL

Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar, menerima penyerahan aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan kawasan utama Stadion Makassar di Untia. Penyerahan aset tersebut dilakukan secara langsung oleh Direktur PIP Makassar, Rudy Susanto, bersama jajarannya kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi sejumlah SKPD terkait, di Rumah Jabatan Wali Kota […]

Read more