
WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan aset daerah, Pemerintah Kabupaten Wajo akan melaksanakan kegiatan inspeksi dan cek fisik kendaraan dinas roda empat dan roda enam milik perangkat daerah hari ini Jumat (11 April 2025).
Melalui surat resmi bernomor 900.1.5/432/Setda yang ditandatangani Bupati Wajo, Andi Rosman, pada 8 Maret 2025, seluruh Kepala Perangkat Daerah diimbau menghadirkan kendaraan dinas jabatan maupun operasional dalam kegiatan tersebut.
“Inspeksi ini dilakukan sebagai bagian dari pengamanan dan optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah serta implementasi regulasi terkait,” tulis Bupati Wajo Andi Rosman dalam surat tersebut.
Menurut Bupati. Langkah ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Bupati Wajo menegaskan bahwa kehadiran kendaraan dinas dalam kegiatan ini menjadi tanggung jawab pengguna barang, dalam hal ini masing-masing Kepala OPD.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel. (APJ)