Pemkot Makassar Gandeng Kementerian Luar Negeri Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2019

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Kota Makassar bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Sosialisasi bertempat di ruang Sipakatau Lantai ll Kantor Walikota Makassar, Senin (25/3).

Sosialisasi UU No. 3 tahun 2019 diselenggarakan untuk mengimplementasikan secara teknis Undang undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

“Dalam implementasinya kedua undang undang tersebut, secara sinergi mendukung dibolehkannya pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri yang satu sama lain saling menguntungkan dengan lembaga diluar negeri,” kata Kabag Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran.

Menurutnya, koordinasi dan konsultasi hubungan luar negeri dimaksud meliputi seluruh bidang hubungan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Hubungan dan kerjasama bisa mencakup hubungan dalam bidang ekonomi dan sosial budaya, termasuk pula beberapa bidang kewenangan pemerintah pusat yang memerlukan koordinasi dengan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, di era globalisasi dan desentralisasi sekarang ini, memberi peluang pemerintah daerah melakukan hubungan internasional yang saling menguntungkan dengan adanya peluang pemerintahan daerah melakukan kerjasama luar negeri dalam rangka memasuki MEA.

Sejalan dengan program Nawacita, yakni dengan mengutamakan kemandirian pemerintah daerah untuk menekankan pencapaian daya saing yang kompetitif dalam meningkatkan perekonomian daerah memasuki persaingan dalam MEA.

“Pada intinya, panduan ini mengatur mekanisme konsultasi dan koordinasi dalam hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam menjalin kerjasama untuk menguntungkan kedua belah pihak dari segi peningkatan kerja sama ekonomi dan sosial budaya,” terang Muh. Ansar.

Sebagai pembawa materi pada Sosialisasi Peraturan no 3 tahun 2019 yakni Sekretaris Direktorat Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Sulaiman Syarif. (hum)

Editor : Salsa Nabila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Lantik Dewan Kesenian Makassar 2026–2031, Appi Akan Bangun Gedung Pertunjukan Seni

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melantik Pengurus Dewan Kesenian Makassar (DKM) Periode 2026–2031 di Mall Phinisi Point, Sabtu (27/6/2026). Pelantikan ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan insan seni dalam mendorong kemajuan kebudayaan di Kota Makassar. Dalam sambutannya, Munafri mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia berharap pengurus DKM […]

Read more
Makassar SULSEL

Perkuat Keselamatan Nelayan, Wali Kota Makassar Buka Sekolah Lapang Nelayan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka kegiatan Sekolah Lapang Cuaca Nelayan (SLCN) 2026 yang diselenggarakan oleh Stasiun Meteorologi Maritim Kelas II Makassar di Gedung Marketing Office CPI Makassar, Sabtu (27/6/2026). Kegiatan ini menjadi wadah edukasi bagi 45 peserta yang terdiri atas nelayan tangkap, pembudidaya ikan, dan pelaku usaha perikanan di Kota Makassar. […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Munafri Lepas Peserta Jalan Sehat dan Meriahkan Car Free Day HUT Bhayangkara ke-80 di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melepas peserta Jalan Sehat yang digelar Polrestabes Makassar di kawasan Anjungan MNEK, Center Point of Indonesia (CPI), Sabtu (27/6/2026). Munafri secara resmi melepas peserta melalui pengibaran bendera start (flag off) dari sisi panggung. Kegiatan yang menjadi bagian dari Car Free Day dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 tahun […]

Read more