Pemkot Makassar Gandeng Kementerian Luar Negeri Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2019

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Kota Makassar bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Sosialisasi bertempat di ruang Sipakatau Lantai ll Kantor Walikota Makassar, Senin (25/3).

Sosialisasi UU No. 3 tahun 2019 diselenggarakan untuk mengimplementasikan secara teknis Undang undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

“Dalam implementasinya kedua undang undang tersebut, secara sinergi mendukung dibolehkannya pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri yang satu sama lain saling menguntungkan dengan lembaga diluar negeri,” kata Kabag Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran.

Menurutnya, koordinasi dan konsultasi hubungan luar negeri dimaksud meliputi seluruh bidang hubungan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Hubungan dan kerjasama bisa mencakup hubungan dalam bidang ekonomi dan sosial budaya, termasuk pula beberapa bidang kewenangan pemerintah pusat yang memerlukan koordinasi dengan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, di era globalisasi dan desentralisasi sekarang ini, memberi peluang pemerintah daerah melakukan hubungan internasional yang saling menguntungkan dengan adanya peluang pemerintahan daerah melakukan kerjasama luar negeri dalam rangka memasuki MEA.

Sejalan dengan program Nawacita, yakni dengan mengutamakan kemandirian pemerintah daerah untuk menekankan pencapaian daya saing yang kompetitif dalam meningkatkan perekonomian daerah memasuki persaingan dalam MEA.

“Pada intinya, panduan ini mengatur mekanisme konsultasi dan koordinasi dalam hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam menjalin kerjasama untuk menguntungkan kedua belah pihak dari segi peningkatan kerja sama ekonomi dan sosial budaya,” terang Muh. Ansar.

Sebagai pembawa materi pada Sosialisasi Peraturan no 3 tahun 2019 yakni Sekretaris Direktorat Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Sulaiman Syarif. (hum)

Editor : Salsa Nabila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kolaborasi untuk Negeri, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menghadiri Pelantikan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) periode 2026-2030, bertempat di Baruga Andi Pangerang Pettarani, Kampus Unhas, Jl. Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Senin (27/4/2026). Pelantikan Rektor Unhas ini dipimpin oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Prof Andi Alimuddin Unde yang melantik Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc, […]

Read more
Makassar SULSEL

Makassar Bersinar di Panggung Nasional: Satu-satunya dari Luar Jawa Raih Penghargaan di Hari Otda

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Posisi sebagai salah satu daerah dengan kinerja pemerintahan terbaik di Indonesia. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, capaian ini tidak sekadar menjadi simbol kebanggaan, tetapi juga bukti nyata dari tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. […]

Read more
Makassar SULSEL

Tangis Iringi Pelepasan Tautoto Tanaranggina, Sekda Sulsel: Kita Saksi Kebaikan Almarhum

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman bertindak sebagai pembina upacara pelepasan jenazah almarhum, purnabakti Asisten Administrasi Setda Pemprov Sulsel, Tautoto Tanaranggina Sarongallo. Upacara pelepasan berlangsung di rumah duka almarhum di Jalan Raya Pendidikan, Kota Makassar, Minggu, 26 April 2026, dihadiri keluarga, kerabat, jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta para pelayat. Pada prosesi […]

Read more