Pemkot Makassar Gandeng Kementerian Luar Negeri Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2019

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Kota Makassar bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Sosialisasi bertempat di ruang Sipakatau Lantai ll Kantor Walikota Makassar, Senin (25/3).

Sosialisasi UU No. 3 tahun 2019 diselenggarakan untuk mengimplementasikan secara teknis Undang undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

“Dalam implementasinya kedua undang undang tersebut, secara sinergi mendukung dibolehkannya pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri yang satu sama lain saling menguntungkan dengan lembaga diluar negeri,” kata Kabag Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran.

Menurutnya, koordinasi dan konsultasi hubungan luar negeri dimaksud meliputi seluruh bidang hubungan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Hubungan dan kerjasama bisa mencakup hubungan dalam bidang ekonomi dan sosial budaya, termasuk pula beberapa bidang kewenangan pemerintah pusat yang memerlukan koordinasi dengan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, di era globalisasi dan desentralisasi sekarang ini, memberi peluang pemerintah daerah melakukan hubungan internasional yang saling menguntungkan dengan adanya peluang pemerintahan daerah melakukan kerjasama luar negeri dalam rangka memasuki MEA.

Sejalan dengan program Nawacita, yakni dengan mengutamakan kemandirian pemerintah daerah untuk menekankan pencapaian daya saing yang kompetitif dalam meningkatkan perekonomian daerah memasuki persaingan dalam MEA.

“Pada intinya, panduan ini mengatur mekanisme konsultasi dan koordinasi dalam hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam menjalin kerjasama untuk menguntungkan kedua belah pihak dari segi peningkatan kerja sama ekonomi dan sosial budaya,” terang Muh. Ansar.

Sebagai pembawa materi pada Sosialisasi Peraturan no 3 tahun 2019 yakni Sekretaris Direktorat Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Sulaiman Syarif. (hum)

Editor : Salsa Nabila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Pendidikan SULSEL

Transisi PAUD ke SD, Melinda Aksa Tekankan Orang Tua Agar Siapkan Anak Secara Emosional dan Sosial

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan yang berlangsung di Ballroom Alamanda, Hotel Aryaduta Makassar, Senin (11/5/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 11 hingga 13 Mei 2026, tersebut mengangkat tema “Fondasi Kokoh, Sekolah Hebat: Satu Tahun Pra-TK untuk Masa Depan” Dalam […]

Read more
Makassar SULSEL

PKK Kota Makassar Goes to School, Ajak Siswa Kelola Sampah di Sekolah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – TP PKK Kota Makassar menggencarkan edukasi pengelolaan sampah di lingkungan sekolah melalui program Goes to School yang menyasar para pelajar tingkat SMP. Program yang menjadi inisiatif baru Pokja IV TP PKK Kota Makassar tahun 2026 ini dibuka langsung Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, di SMP Negeri 7 Makassar, Selasa, (11/05/2026). […]

Read more
Makassar SULSEL

Gubernur Sulsel Update Progres MYP Infrastruktur Jalan, Ruas Hertasning hingga Bili-Bili Capai 60 Persen

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman membeberkan progres program Multiyears Project (MYP) infrastruktur jalan Paket 1 senilai Rp430 miliar per tanggal 10 Mei 2026. Program pembangunan infrastruktur jalan Pemprov Sulsel tahun 2025-2027 yang mencakup 14 ruas jalan di wilayah Kota Makassar, Gowa, Bulukumba dan Sinjai, kini telah menunjukkan progres signifikan tingkat kemantapan […]

Read more