Pemkot Makassar Gandeng Kementerian Luar Negeri Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2019

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Kota Makassar bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Sosialisasi bertempat di ruang Sipakatau Lantai ll Kantor Walikota Makassar, Senin (25/3).

Sosialisasi UU No. 3 tahun 2019 diselenggarakan untuk mengimplementasikan secara teknis Undang undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

“Dalam implementasinya kedua undang undang tersebut, secara sinergi mendukung dibolehkannya pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri yang satu sama lain saling menguntungkan dengan lembaga diluar negeri,” kata Kabag Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran.

Menurutnya, koordinasi dan konsultasi hubungan luar negeri dimaksud meliputi seluruh bidang hubungan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Hubungan dan kerjasama bisa mencakup hubungan dalam bidang ekonomi dan sosial budaya, termasuk pula beberapa bidang kewenangan pemerintah pusat yang memerlukan koordinasi dengan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, di era globalisasi dan desentralisasi sekarang ini, memberi peluang pemerintah daerah melakukan hubungan internasional yang saling menguntungkan dengan adanya peluang pemerintahan daerah melakukan kerjasama luar negeri dalam rangka memasuki MEA.

Sejalan dengan program Nawacita, yakni dengan mengutamakan kemandirian pemerintah daerah untuk menekankan pencapaian daya saing yang kompetitif dalam meningkatkan perekonomian daerah memasuki persaingan dalam MEA.

“Pada intinya, panduan ini mengatur mekanisme konsultasi dan koordinasi dalam hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam menjalin kerjasama untuk menguntungkan kedua belah pihak dari segi peningkatan kerja sama ekonomi dan sosial budaya,” terang Muh. Ansar.

Sebagai pembawa materi pada Sosialisasi Peraturan no 3 tahun 2019 yakni Sekretaris Direktorat Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Sulaiman Syarif. (hum)

Editor : Salsa Nabila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan 12.320 Pekerja Rentan Dicover BPJS Ketenagakerjaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat perluasan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan pekerja formal maupun informal di daerah. Komitmen tersebut mengemuka dalam asistensi dan monitoring evaluasi percepatan capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman […]

Read more
Makassar SULSEL

Didukung Pedagang dan Masyarakat Sekitar, Pemprov Sulsel Tertibkan Lapak di Kawasan SMKN 4 Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Di tengah riuh aktivitas kawasan padat Jalan Tinumbu dan Jalan Buru, perubahan mulai tampak di sekitar SMKN 4 Makassar. Lapak-lapak yang selama ini memenuhi sisi jalan mulai ditertibkan dan tertib, membuat akses kawasan lebih lapang dan tertata. Drainase yang tertutup juga dibuka. Penataan 60 lapak pedagang kaki lima yang dilakukan Pemerintah Provinsi […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Perkuat Ketahanan Pangan, Dorong Sinergi Nasional di Tengah Tantangan Global

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui langkah strategis yang terintegrasi dan kolaboratif. Hal ini disampaikan saat menghadiri kegiatan peninjauan dan diskusi penguatan ketahanan pangan dalam rangka kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI di Gudang BULOG Panaikang, Kamis (23/4/2026). Dalam […]

Read more