Pemkot Makassar Gandeng Kementerian Luar Negeri Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2019

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Kota Makassar bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Sosialisasi bertempat di ruang Sipakatau Lantai ll Kantor Walikota Makassar, Senin (25/3).

Sosialisasi UU No. 3 tahun 2019 diselenggarakan untuk mengimplementasikan secara teknis Undang undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

“Dalam implementasinya kedua undang undang tersebut, secara sinergi mendukung dibolehkannya pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri yang satu sama lain saling menguntungkan dengan lembaga diluar negeri,” kata Kabag Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran.

Menurutnya, koordinasi dan konsultasi hubungan luar negeri dimaksud meliputi seluruh bidang hubungan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Hubungan dan kerjasama bisa mencakup hubungan dalam bidang ekonomi dan sosial budaya, termasuk pula beberapa bidang kewenangan pemerintah pusat yang memerlukan koordinasi dengan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, di era globalisasi dan desentralisasi sekarang ini, memberi peluang pemerintah daerah melakukan hubungan internasional yang saling menguntungkan dengan adanya peluang pemerintahan daerah melakukan kerjasama luar negeri dalam rangka memasuki MEA.

Sejalan dengan program Nawacita, yakni dengan mengutamakan kemandirian pemerintah daerah untuk menekankan pencapaian daya saing yang kompetitif dalam meningkatkan perekonomian daerah memasuki persaingan dalam MEA.

“Pada intinya, panduan ini mengatur mekanisme konsultasi dan koordinasi dalam hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam menjalin kerjasama untuk menguntungkan kedua belah pihak dari segi peningkatan kerja sama ekonomi dan sosial budaya,” terang Muh. Ansar.

Sebagai pembawa materi pada Sosialisasi Peraturan no 3 tahun 2019 yakni Sekretaris Direktorat Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Sulaiman Syarif. (hum)

Editor : Salsa Nabila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Setahun MULIA, 24 PSU Diserahkan: Rp371 Miliar Resmi Jadi Aset Pemkot

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Sejak dilantik pada 20 Februari 2025, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, langsung mengakselerasi arah pembangunan Kota Makassar dengan menitikberatkan pada penguatan fondasi jangka panjang. Tahun pertama kepemimpinan keduanya menjadi momentum konsolidasi, pembenahan sistem, serta percepatan program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut tercermin […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Program Ketahanan Pangan, Kodaeral VI Panen Raya dan Tebar Benih Ikan Air Tawar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam upaya nyata mendukung program ketahanan pangan nasional, Komando Daerah TNI Angkatan Laut VI ( Kodaeral VI) melaksanakan panen raya dan tebar benih ikan air tawar bertempat di Lahan Ketahanan Pangan Badokka, Makassar, Jum’at (20/2/2026). Suasana penuh semangat menyelimuti lahan hijau di tengah kota tersebut. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodaeral […]

Read more
Makassar SULSEL

Satu Tahun Kepemimpinan MULIA, Deputi BI: Ekonomi Makassar Tumbuh Lebih Cepat dari Nasional, Inflasi Terkendali

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM — Satu tahun telah berlalu sejak pasangan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, memimpin kota metropolitan ini, Jumat (20/2/2026). Dalam kurun waktu itu, Makassar mencatatkan sejumlah capaian signifikan di bidang ekonomi dan sosial. Pertumbuhan ekonomi kota tercatat melampaui rata-rata nasional dan provinsi, sementara inflasi berhasil dijaga […]

Read more