Pemkot Makassar Gandeng Kementerian Luar Negeri Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2019

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Kota Makassar bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Sosialisasi bertempat di ruang Sipakatau Lantai ll Kantor Walikota Makassar, Senin (25/3).

Sosialisasi UU No. 3 tahun 2019 diselenggarakan untuk mengimplementasikan secara teknis Undang undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

“Dalam implementasinya kedua undang undang tersebut, secara sinergi mendukung dibolehkannya pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri yang satu sama lain saling menguntungkan dengan lembaga diluar negeri,” kata Kabag Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran.

Menurutnya, koordinasi dan konsultasi hubungan luar negeri dimaksud meliputi seluruh bidang hubungan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Hubungan dan kerjasama bisa mencakup hubungan dalam bidang ekonomi dan sosial budaya, termasuk pula beberapa bidang kewenangan pemerintah pusat yang memerlukan koordinasi dengan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, di era globalisasi dan desentralisasi sekarang ini, memberi peluang pemerintah daerah melakukan hubungan internasional yang saling menguntungkan dengan adanya peluang pemerintahan daerah melakukan kerjasama luar negeri dalam rangka memasuki MEA.

Sejalan dengan program Nawacita, yakni dengan mengutamakan kemandirian pemerintah daerah untuk menekankan pencapaian daya saing yang kompetitif dalam meningkatkan perekonomian daerah memasuki persaingan dalam MEA.

“Pada intinya, panduan ini mengatur mekanisme konsultasi dan koordinasi dalam hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam menjalin kerjasama untuk menguntungkan kedua belah pihak dari segi peningkatan kerja sama ekonomi dan sosial budaya,” terang Muh. Ansar.

Sebagai pembawa materi pada Sosialisasi Peraturan no 3 tahun 2019 yakni Sekretaris Direktorat Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Sulaiman Syarif. (hum)

Editor : Salsa Nabila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Penyerahan Jabatan Dirreskrimum Polda Sulsel, Kapolda Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan dan Kinerja Selama Bertugas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro, memimpin langsung Upacara Penyerahan Jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Selatan yang digelar di Lobby Lantai 1 Mapolda Sulsel, Senin (11/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan tertib, serta dihadiri oleh Wakapolda Sulsel Nasri, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Sulawesi Selatan, […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Wujud Apresiasi Kinerja, Kapolda Sulsel Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan pemberian piagam penghargaan kepada personel berprestasi di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (11/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Sulsel, serta oleh personel gabungan. Dalam […]

Read more
Makassar SULSEL

Korban Geng Motor di Ablam Dirawat Gratis di RS Daya, Biaya Ditanggung Pemkot Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar memastikan penanganan korban kekerasan jalanan dilakukan secara maksimal dan manusiawi, terhadap warga korban begal. Seorang anak berinisial (H) (13), korban serangan geng motor di kawasan Ablam, kini menjalani perawatan intensif di RSUD Daya Makassar, tanpa dipungut biaya sepeser pun. Direktur Utama RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany menegaskan, […]

Read more