Pemkot Makassar Gandeng Kementerian Luar Negeri Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2019

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Kota Makassar bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Sosialisasi bertempat di ruang Sipakatau Lantai ll Kantor Walikota Makassar, Senin (25/3).

Sosialisasi UU No. 3 tahun 2019 diselenggarakan untuk mengimplementasikan secara teknis Undang undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

“Dalam implementasinya kedua undang undang tersebut, secara sinergi mendukung dibolehkannya pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri yang satu sama lain saling menguntungkan dengan lembaga diluar negeri,” kata Kabag Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran.

Menurutnya, koordinasi dan konsultasi hubungan luar negeri dimaksud meliputi seluruh bidang hubungan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Hubungan dan kerjasama bisa mencakup hubungan dalam bidang ekonomi dan sosial budaya, termasuk pula beberapa bidang kewenangan pemerintah pusat yang memerlukan koordinasi dengan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, di era globalisasi dan desentralisasi sekarang ini, memberi peluang pemerintah daerah melakukan hubungan internasional yang saling menguntungkan dengan adanya peluang pemerintahan daerah melakukan kerjasama luar negeri dalam rangka memasuki MEA.

Sejalan dengan program Nawacita, yakni dengan mengutamakan kemandirian pemerintah daerah untuk menekankan pencapaian daya saing yang kompetitif dalam meningkatkan perekonomian daerah memasuki persaingan dalam MEA.

“Pada intinya, panduan ini mengatur mekanisme konsultasi dan koordinasi dalam hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam menjalin kerjasama untuk menguntungkan kedua belah pihak dari segi peningkatan kerja sama ekonomi dan sosial budaya,” terang Muh. Ansar.

Sebagai pembawa materi pada Sosialisasi Peraturan no 3 tahun 2019 yakni Sekretaris Direktorat Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Sulaiman Syarif. (hum)

Editor : Salsa Nabila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agama Makassar

Lewat Syawalan, Appi Ajak Muhammadiyah Ambil Peran Strategis Bangun Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terus memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan organisasi Muhammadiyah di Kota Makassar. Fokusnya, dalam berbagai sektor strategis seperti pembangunan, pengelolaan sampah, hingga pengembangan urban farming. Hal tersebut disampaikan Munafri, yang akrab disapa Appi saat memberikan sambutan pada kegiatan Syawalan 1447 H Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar, […]

Read more
Jakarta Makassar

Tiga Dekade Berjuang di Koalisi Perempuan Indonesia, Ema Husain Pamit dengan Hormat

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Ema Husain adalah seorang aktivis perempuan Sulsel yang telah lama berkiprah di lembaga Koalisi Perempuan Indonesia. Di Sulsel, sosok Ema Husain sangat populer di kalangan aktivis NGO, karena kegigihannya dalam menyuarakan hak – hak perempuan. Namun, setelah lebih dari 28 tahun menjadi bagian dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), dengan penuh kesadaran dan […]

Read more
Makassar Pendidikan SULSEL

Wali Kota Makassar Resmikan SIT Raffasya, Apresiasi Integrasi Kurikulum Iman, Akhlak dan Intelektual

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya integrasi pendidikan iman, akhlak, dan intelektual dalam membentuk generasi unggul. Hal itu disampaikan Munafri saat meresmikan grand opening cabang ke-2 Sekolah Islam Terpadu (SIT) Raffasya Yayasan Baitul Makmur di Jalan A.P Pettarani, Sabtu (11/4/2026). Wali Kota yang akrab disapa Appi ini mengapresiasi kehadiran lembaga pendidikan […]

Read more