Pemkot Makassar Gandeng Kementerian Luar Negeri Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2019

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Kota Makassar bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Sosialisasi bertempat di ruang Sipakatau Lantai ll Kantor Walikota Makassar, Senin (25/3).

Sosialisasi UU No. 3 tahun 2019 diselenggarakan untuk mengimplementasikan secara teknis Undang undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

“Dalam implementasinya kedua undang undang tersebut, secara sinergi mendukung dibolehkannya pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri yang satu sama lain saling menguntungkan dengan lembaga diluar negeri,” kata Kabag Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran.

Menurutnya, koordinasi dan konsultasi hubungan luar negeri dimaksud meliputi seluruh bidang hubungan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Hubungan dan kerjasama bisa mencakup hubungan dalam bidang ekonomi dan sosial budaya, termasuk pula beberapa bidang kewenangan pemerintah pusat yang memerlukan koordinasi dengan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, di era globalisasi dan desentralisasi sekarang ini, memberi peluang pemerintah daerah melakukan hubungan internasional yang saling menguntungkan dengan adanya peluang pemerintahan daerah melakukan kerjasama luar negeri dalam rangka memasuki MEA.

Sejalan dengan program Nawacita, yakni dengan mengutamakan kemandirian pemerintah daerah untuk menekankan pencapaian daya saing yang kompetitif dalam meningkatkan perekonomian daerah memasuki persaingan dalam MEA.

“Pada intinya, panduan ini mengatur mekanisme konsultasi dan koordinasi dalam hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam menjalin kerjasama untuk menguntungkan kedua belah pihak dari segi peningkatan kerja sama ekonomi dan sosial budaya,” terang Muh. Ansar.

Sebagai pembawa materi pada Sosialisasi Peraturan no 3 tahun 2019 yakni Sekretaris Direktorat Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Sulaiman Syarif. (hum)

Editor : Salsa Nabila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Takalar

Pelantikan HDCI, Appi Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional di Sulawesi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyambut positif berbagai event dan kegiatan yang digelar di Kota Makassar. Menurutnya, kehadiran kegiatan berskala nasional maupun komunitas tidak hanya memperkuat citra kota, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan perputaran ekonomi dan okupansi sektor perhotelan. Hal tersebut disampaikan Munafri, yang akrab disapa Appi, saat menghadiri Pelantikan Pengurus […]

Read more
Makassar SULSEL

Sinergi TNI dan Pemerintah Warnai Upacara Hardiknas di Sulawesi Selatan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Pangdam XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Musa David Marolop Hasibuan S.I.P, M.A.B menghadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, bertempat di Lapangan Upacara Rujab Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Sabtu (2/5/2026). Upacara Peringatan Hari Pendidikan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman […]

Read more
Makassar SULSEL

Kado Hardiknas untuk Warga Makassar, Munafri Tambah Insentif Guru hingga Fasilitas Siswa di Sekolah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Makassar, untuk menegaskan arah pembangunan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkeadilan. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa Hardiknas bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ruang untuk menghidupkan kembali semangat pendidikan nasional. Serta memperkuat dedikasi seluruh elemen dalam mencetak sumber daya […]

Read more