Pemkot Makassar Gandeng Kementerian Luar Negeri Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2019

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Kota Makassar bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Sosialisasi bertempat di ruang Sipakatau Lantai ll Kantor Walikota Makassar, Senin (25/3).

Sosialisasi UU No. 3 tahun 2019 diselenggarakan untuk mengimplementasikan secara teknis Undang undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

“Dalam implementasinya kedua undang undang tersebut, secara sinergi mendukung dibolehkannya pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri yang satu sama lain saling menguntungkan dengan lembaga diluar negeri,” kata Kabag Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran.

Menurutnya, koordinasi dan konsultasi hubungan luar negeri dimaksud meliputi seluruh bidang hubungan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Hubungan dan kerjasama bisa mencakup hubungan dalam bidang ekonomi dan sosial budaya, termasuk pula beberapa bidang kewenangan pemerintah pusat yang memerlukan koordinasi dengan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, di era globalisasi dan desentralisasi sekarang ini, memberi peluang pemerintah daerah melakukan hubungan internasional yang saling menguntungkan dengan adanya peluang pemerintahan daerah melakukan kerjasama luar negeri dalam rangka memasuki MEA.

Sejalan dengan program Nawacita, yakni dengan mengutamakan kemandirian pemerintah daerah untuk menekankan pencapaian daya saing yang kompetitif dalam meningkatkan perekonomian daerah memasuki persaingan dalam MEA.

“Pada intinya, panduan ini mengatur mekanisme konsultasi dan koordinasi dalam hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam menjalin kerjasama untuk menguntungkan kedua belah pihak dari segi peningkatan kerja sama ekonomi dan sosial budaya,” terang Muh. Ansar.

Sebagai pembawa materi pada Sosialisasi Peraturan no 3 tahun 2019 yakni Sekretaris Direktorat Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Sulaiman Syarif. (hum)

Editor : Salsa Nabila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dunia Kampus Makassar SULSEL

FKIP UPRI Makassar Berikan Piagam Penghargaan kepada Dosen Terbaik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI), memberikan penghargaan kepada DR Sudirman Muhammadiyah S.Pd, M Si, sebagai Dosen Terbaik. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Dekan FKIP DR. Drs. Masding, MM saat ramah tamah FKIP UPRI di Hotel Raising Selasa malam (4/2/2025). Sementara DR Sudirman Muhammadiyah mengatakan, sebagai dosen dia […]

Read more
Makassar SULSEL

Batalyon Kavaleri 10 Laksanakan Karya Bakti untuk Memperingati HUT KAVAD

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memperingati HUT Kavaleri TNI Angkatan Darat (KAVAD) yang jatuh pada 9 Februari 2025, Batalyon Kavaleri 10/Mendagiri melaksanakan kegiatan bakti sosial di salah satu wilayah binaan satuan Kelurahan Tamalanrea Jaya. Kegiatan ini diikuti oleh warga setempat serta pemuda yang ada di sekitar wilayah sasaran Karya Bhakti, Rabu (5/2/2025). Danyonkav 10/Mendagiri, Mayor […]

Read more
Dunia Kampus Makassar SULSEL

Malam Ramah Tamah FISIP UPRI 2024-2025, Jalin Kolaborasi Kreatif Menuju Kampus Berliterasi Digital

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) menyelenggarakan acara malam ramah tamah bagi lulusan tahun akademik 2024-2025. Acara yang berlangsung di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang ini mengangkat tema “Menjalin Kolaborasi Kreatif Menuju FISIP Berliterasi Digital” dan menjadi ajang kebersamaan antara dosen, alumni, dan mahasiswa. Acara ini dihadiri oleh […]

Read more