Pemkot Makassar Gandeng Kementerian Luar Negeri Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2019

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Kota Makassar bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Sosialisasi bertempat di ruang Sipakatau Lantai ll Kantor Walikota Makassar, Senin (25/3).

Sosialisasi UU No. 3 tahun 2019 diselenggarakan untuk mengimplementasikan secara teknis Undang undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

“Dalam implementasinya kedua undang undang tersebut, secara sinergi mendukung dibolehkannya pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri yang satu sama lain saling menguntungkan dengan lembaga diluar negeri,” kata Kabag Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran.

Menurutnya, koordinasi dan konsultasi hubungan luar negeri dimaksud meliputi seluruh bidang hubungan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Hubungan dan kerjasama bisa mencakup hubungan dalam bidang ekonomi dan sosial budaya, termasuk pula beberapa bidang kewenangan pemerintah pusat yang memerlukan koordinasi dengan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, di era globalisasi dan desentralisasi sekarang ini, memberi peluang pemerintah daerah melakukan hubungan internasional yang saling menguntungkan dengan adanya peluang pemerintahan daerah melakukan kerjasama luar negeri dalam rangka memasuki MEA.

Sejalan dengan program Nawacita, yakni dengan mengutamakan kemandirian pemerintah daerah untuk menekankan pencapaian daya saing yang kompetitif dalam meningkatkan perekonomian daerah memasuki persaingan dalam MEA.

“Pada intinya, panduan ini mengatur mekanisme konsultasi dan koordinasi dalam hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam menjalin kerjasama untuk menguntungkan kedua belah pihak dari segi peningkatan kerja sama ekonomi dan sosial budaya,” terang Muh. Ansar.

Sebagai pembawa materi pada Sosialisasi Peraturan no 3 tahun 2019 yakni Sekretaris Direktorat Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Sulaiman Syarif. (hum)

Editor : Salsa Nabila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Munafri : Program MBG Gerakkan Pasar Tradisional dan Ekonomi Lokal

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Di tengah berbagai isu yang menerpa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah lain, Pemerintah Kota Makassar, justru menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program prioritas nasional tersebut. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Manggala 03 yang dikelola oleh […]

Read more
Makassar SULSEL

Apel Pemberangkatan Ops Amole 2026, Kapolda Sulsel : Jaga Kehormatan dan Profesionalisme

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H memimpin langsung Apel Pemberangkatan Personel Satuan Brimob Polda Sulsel dan Pasukan Brimob II Korbrimob Polri dalam rangka pelaksanaan Operasi Amole 2026 BKO Polda Papua Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Mako Yon A Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Jumat (10/4/2026). Apel pemberangkatan tersebut […]

Read more
Makassar SULSEL

Target Juara Umum, Wali Kota Makassar Lepas 105 Kafilah ke MTQ Tingkat Provinsi di Maros

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menitipkan pesan penuh harapan dan semangat kepada seluruh kontingen kafilah Kota Makassar yang akan tampil pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Maros. Pesan tersebut disampaikan Munafri saat memberikan sambutan dalam kegiatan pelepasan resmi kafilah Kota Makassar untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) […]

Read more