Pemkot Makassar Gandeng Kementerian Luar Negeri Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2019

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Kota Makassar bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Sosialisasi bertempat di ruang Sipakatau Lantai ll Kantor Walikota Makassar, Senin (25/3).

Sosialisasi UU No. 3 tahun 2019 diselenggarakan untuk mengimplementasikan secara teknis Undang undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

“Dalam implementasinya kedua undang undang tersebut, secara sinergi mendukung dibolehkannya pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri yang satu sama lain saling menguntungkan dengan lembaga diluar negeri,” kata Kabag Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran.

Menurutnya, koordinasi dan konsultasi hubungan luar negeri dimaksud meliputi seluruh bidang hubungan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Hubungan dan kerjasama bisa mencakup hubungan dalam bidang ekonomi dan sosial budaya, termasuk pula beberapa bidang kewenangan pemerintah pusat yang memerlukan koordinasi dengan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, di era globalisasi dan desentralisasi sekarang ini, memberi peluang pemerintah daerah melakukan hubungan internasional yang saling menguntungkan dengan adanya peluang pemerintahan daerah melakukan kerjasama luar negeri dalam rangka memasuki MEA.

Sejalan dengan program Nawacita, yakni dengan mengutamakan kemandirian pemerintah daerah untuk menekankan pencapaian daya saing yang kompetitif dalam meningkatkan perekonomian daerah memasuki persaingan dalam MEA.

“Pada intinya, panduan ini mengatur mekanisme konsultasi dan koordinasi dalam hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam menjalin kerjasama untuk menguntungkan kedua belah pihak dari segi peningkatan kerja sama ekonomi dan sosial budaya,” terang Muh. Ansar.

Sebagai pembawa materi pada Sosialisasi Peraturan no 3 tahun 2019 yakni Sekretaris Direktorat Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Sulaiman Syarif. (hum)

Editor : Salsa Nabila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Memenuhi Syarat, Tiga Calon Ketua JMSI Sulsel Siap Bertarung di Musda

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Panitia Pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan menetapkan tiga nama calon ketua yang akan memperebutkan posisi nahkoda. Ketua Panitia Pelaksana, Nur Fajar Nurdin mengatakan, hingga batas waktu pendaftaran hanya ada tiga anggota yang mengembalikan formulir. Ketiganya yakni Ilham Husain, Hasanuddin dan A Besse Nabila […]

Read more
Makassar SULSEL

Makassar Genjot Distribusi Air Lewat MaKaPro

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya penguatan cakupan dan kualitas layanan air minum bagi warga kota. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri MaKaPro Wrap Up Seminar, penutupan proyek kerja sama teknis antara Pemerintah Kota Makassar, Kawasaki City (Jepang), dan JICA Indonesia yang berlangsung di Hotel Aston Makassar, Kamis (7/8/2025). Melalui program bertajuk […]

Read more
Makassar SULSEL

Ketua POSSI Sulsel Brigjen TNI (Mar) Dr. Wahyudi Bahas Proker Bersama Pengurus

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Brigjen TNI (Mar) Dr. Wahyudi, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., M.Han, selaku Ketua POSSI Sulawesi Selatan, mengadakan pertemuan dengan pengurus POSSI Sulawesi Selatan, bertempat di Ruang Rapat Macan Tutul Mako Lantamal VI Makassar (6/8/2025). Pertemuan tersebut dalam rangka silaturahmi dan membahas program kerja POSSI Sulawesi Selatan. Pertemuan diawali dengan […]

Read more