Pemkot Makassar Gandeng Kementerian Luar Negeri Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2019

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Kota Makassar bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Sosialisasi bertempat di ruang Sipakatau Lantai ll Kantor Walikota Makassar, Senin (25/3).

Sosialisasi UU No. 3 tahun 2019 diselenggarakan untuk mengimplementasikan secara teknis Undang undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

“Dalam implementasinya kedua undang undang tersebut, secara sinergi mendukung dibolehkannya pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri yang satu sama lain saling menguntungkan dengan lembaga diluar negeri,” kata Kabag Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran.

Menurutnya, koordinasi dan konsultasi hubungan luar negeri dimaksud meliputi seluruh bidang hubungan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Hubungan dan kerjasama bisa mencakup hubungan dalam bidang ekonomi dan sosial budaya, termasuk pula beberapa bidang kewenangan pemerintah pusat yang memerlukan koordinasi dengan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, di era globalisasi dan desentralisasi sekarang ini, memberi peluang pemerintah daerah melakukan hubungan internasional yang saling menguntungkan dengan adanya peluang pemerintahan daerah melakukan kerjasama luar negeri dalam rangka memasuki MEA.

Sejalan dengan program Nawacita, yakni dengan mengutamakan kemandirian pemerintah daerah untuk menekankan pencapaian daya saing yang kompetitif dalam meningkatkan perekonomian daerah memasuki persaingan dalam MEA.

“Pada intinya, panduan ini mengatur mekanisme konsultasi dan koordinasi dalam hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam menjalin kerjasama untuk menguntungkan kedua belah pihak dari segi peningkatan kerja sama ekonomi dan sosial budaya,” terang Muh. Ansar.

Sebagai pembawa materi pada Sosialisasi Peraturan no 3 tahun 2019 yakni Sekretaris Direktorat Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Sulaiman Syarif. (hum)

Editor : Salsa Nabila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Sekda Sulsel Buka Trend Hijab Ramadan 2026, Dorong Kolaborasi UMKM dan Industri Fashion Muslim

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi kegiatan Trend Hijab Ramadan 2026 yang berlangsung di Hotel Claro Makassar, Jumat, 6 Maret 2026.  Kegiatan ini diselenggarakan oleh Artpro Exhibition dan menghadirkan pelaku industri kreatif, desainer, UMKM, serta berbagai lembaga pendukung ekonomi kreatif. Dalam sambutannya, Jufri Rahman menyampaikan bahwa bulan Ramadan selalu menghadirkan […]

Read more
Makassar SULSEL

Perbaikan Masjid 99 Kubah Dilakukan Bertahap, DPRD Sulsel Tinjau Lapangan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (SDACKTR) Provinsi Sulawesi Selatan mendampingi kunjungan lapangan Komisi D DPRD Sulawesi Selatan di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Makassar, Kamis (5 Maret 2026). Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya antara DPRD dan perangkat daerah terkait […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Dukung Program Makan Bergizi, Pangdam XIV/Hasanuddin Perkuat Sinergi dengan GAPEMBI Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menerima kunjungan silahturahmi dari Pengurus Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Gratis Indonesia (GAPEMBI) yang dipimpin oleh Nurdin Beta, S.Kep., M.Kes., selaku Ketua Umum DPW GAPEMBI Sulawesi Selatan bersama rombongan, bertempat di Ruang Tamu Pangdam, Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Jumat (6/3/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat […]

Read more