Pemkot Makassar Gandeng Kementerian Luar Negeri Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2019

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Kota Makassar bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Sosialisasi bertempat di ruang Sipakatau Lantai ll Kantor Walikota Makassar, Senin (25/3).

Sosialisasi UU No. 3 tahun 2019 diselenggarakan untuk mengimplementasikan secara teknis Undang undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

“Dalam implementasinya kedua undang undang tersebut, secara sinergi mendukung dibolehkannya pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri yang satu sama lain saling menguntungkan dengan lembaga diluar negeri,” kata Kabag Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran.

Menurutnya, koordinasi dan konsultasi hubungan luar negeri dimaksud meliputi seluruh bidang hubungan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Hubungan dan kerjasama bisa mencakup hubungan dalam bidang ekonomi dan sosial budaya, termasuk pula beberapa bidang kewenangan pemerintah pusat yang memerlukan koordinasi dengan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, di era globalisasi dan desentralisasi sekarang ini, memberi peluang pemerintah daerah melakukan hubungan internasional yang saling menguntungkan dengan adanya peluang pemerintahan daerah melakukan kerjasama luar negeri dalam rangka memasuki MEA.

Sejalan dengan program Nawacita, yakni dengan mengutamakan kemandirian pemerintah daerah untuk menekankan pencapaian daya saing yang kompetitif dalam meningkatkan perekonomian daerah memasuki persaingan dalam MEA.

“Pada intinya, panduan ini mengatur mekanisme konsultasi dan koordinasi dalam hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam menjalin kerjasama untuk menguntungkan kedua belah pihak dari segi peningkatan kerja sama ekonomi dan sosial budaya,” terang Muh. Ansar.

Sebagai pembawa materi pada Sosialisasi Peraturan no 3 tahun 2019 yakni Sekretaris Direktorat Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Sulaiman Syarif. (hum)

Editor : Salsa Nabila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

PMI Makassar Akhiri Gerai Ramadan, Donasi Darah Tembus 2.106 Kantong

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar resmi menutup gerai donor darah Ramadan di Almarkas Al Islami, Selasa (17/3/2026) malam. Kegiatan penutupan ini dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Dewan Kehormatan PMI Makassar sekaligus mantan Wali Kota Makassar dua periode, Ilham Arief Sirajuddin, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan […]

Read more
Makassar SULSEL

Makassar Bersiap Sambut Delegasi 31 Negara OKI, Munafri Tekankan Sinergi SKPD

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin rapat persiapan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) Diplomatic Tour Makassar 2026 bersama jajaran SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar di Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (17/3/2026), Guna memastikan kesiapan Makassar sebagai tuan rumah, dalam rapat tersebut, Munafri menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah untuk menyukseskan kegiatan berskala internasional […]

Read more
Makassar SULSEL

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Laksanakan Safari Ramadan di Biringkanaya dan Tamalanrea

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, melaksanakan rangkaian kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kota Makassar, dengan mengunjungi dua masjid di wilayah Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea, Senin (16/3/2026). Kegiatan diawali dengan pelaksanaan salat Isya berjamaah di Masjid Babul Khaer, Jalan BTP, Kecamatan Biringkanaya. Selanjutnya, Wakil Wali Kota melaksanakan salat Tarawih berjamaah di […]

Read more