Pemkot Makassar Gandeng Kementerian Luar Negeri Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2019

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Kota Makassar bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Sosialisasi bertempat di ruang Sipakatau Lantai ll Kantor Walikota Makassar, Senin (25/3).

Sosialisasi UU No. 3 tahun 2019 diselenggarakan untuk mengimplementasikan secara teknis Undang undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

“Dalam implementasinya kedua undang undang tersebut, secara sinergi mendukung dibolehkannya pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri yang satu sama lain saling menguntungkan dengan lembaga diluar negeri,” kata Kabag Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran.

Menurutnya, koordinasi dan konsultasi hubungan luar negeri dimaksud meliputi seluruh bidang hubungan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Hubungan dan kerjasama bisa mencakup hubungan dalam bidang ekonomi dan sosial budaya, termasuk pula beberapa bidang kewenangan pemerintah pusat yang memerlukan koordinasi dengan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, di era globalisasi dan desentralisasi sekarang ini, memberi peluang pemerintah daerah melakukan hubungan internasional yang saling menguntungkan dengan adanya peluang pemerintahan daerah melakukan kerjasama luar negeri dalam rangka memasuki MEA.

Sejalan dengan program Nawacita, yakni dengan mengutamakan kemandirian pemerintah daerah untuk menekankan pencapaian daya saing yang kompetitif dalam meningkatkan perekonomian daerah memasuki persaingan dalam MEA.

“Pada intinya, panduan ini mengatur mekanisme konsultasi dan koordinasi dalam hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam menjalin kerjasama untuk menguntungkan kedua belah pihak dari segi peningkatan kerja sama ekonomi dan sosial budaya,” terang Muh. Ansar.

Sebagai pembawa materi pada Sosialisasi Peraturan no 3 tahun 2019 yakni Sekretaris Direktorat Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Sulaiman Syarif. (hum)

Editor : Salsa Nabila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar Jusuf Kalla

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar oleh H. Muhammad Jusuf Kalla (JK) bersama keluarga di kediamannya, Jalan Haji Bau, Makassar, Senin (23/3/2026). Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, menjadi momentum mempererat tali silaturahmi usai perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Para tamu yang […]

Read more
Makassar SULSEL

Datangi Kediaman JK untuk Silaturahmi, Appi : Penting Kami Mendengar Nasihat

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Suasana Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, dimanfaatkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa, untuk merawat dan mempererat silaturahmi dengan tokoh nasional sekaligus Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan khas lebaran, Appi bersama Melinda yang memiliki kedekatan sebagai anak/ponakan, […]

Read more
Makassar SULSEL

Rawat Silaturahmi Idulfitri, Appi dan Danny Saling Support untuk Pembangunan Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026, dimanfaatkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi lintas kepemimpinan. Didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, kunjungan ini menjadi ruang hangat untuk saling bertukar pikiran dan memperkuat sinergi demi keberlanjutan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar. Silaturahmi […]

Read more