Pemkot Makassar Gandeng Kementerian Luar Negeri Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2019

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Kota Makassar bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Sosialisasi bertempat di ruang Sipakatau Lantai ll Kantor Walikota Makassar, Senin (25/3).

Sosialisasi UU No. 3 tahun 2019 diselenggarakan untuk mengimplementasikan secara teknis Undang undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

“Dalam implementasinya kedua undang undang tersebut, secara sinergi mendukung dibolehkannya pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri yang satu sama lain saling menguntungkan dengan lembaga diluar negeri,” kata Kabag Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran.

Menurutnya, koordinasi dan konsultasi hubungan luar negeri dimaksud meliputi seluruh bidang hubungan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Hubungan dan kerjasama bisa mencakup hubungan dalam bidang ekonomi dan sosial budaya, termasuk pula beberapa bidang kewenangan pemerintah pusat yang memerlukan koordinasi dengan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, di era globalisasi dan desentralisasi sekarang ini, memberi peluang pemerintah daerah melakukan hubungan internasional yang saling menguntungkan dengan adanya peluang pemerintahan daerah melakukan kerjasama luar negeri dalam rangka memasuki MEA.

Sejalan dengan program Nawacita, yakni dengan mengutamakan kemandirian pemerintah daerah untuk menekankan pencapaian daya saing yang kompetitif dalam meningkatkan perekonomian daerah memasuki persaingan dalam MEA.

“Pada intinya, panduan ini mengatur mekanisme konsultasi dan koordinasi dalam hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam menjalin kerjasama untuk menguntungkan kedua belah pihak dari segi peningkatan kerja sama ekonomi dan sosial budaya,” terang Muh. Ansar.

Sebagai pembawa materi pada Sosialisasi Peraturan no 3 tahun 2019 yakni Sekretaris Direktorat Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Sulaiman Syarif. (hum)

Editor : Salsa Nabila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wujudkan SDM Unggul, Wadan Kodaeral VI Tinjau Langsung Uji Fisik PNS TNI AL

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Integritas dan stamina prima bukan hanya milik prajurit berseragam loreng, namun juga menjadi standar mutlak bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan TNI Angkatan Laut. Hal ini ditegaskan saat Wakil Komandan Komando Daerah Angkatan Laut VI (Wadan Kodaeral VI) Laksamana Pertama TNI Dr. Arya Delano, S.E., M.Pd., M.Han., saat meninjau langsung pelaksanaan […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Matangkan Kampung Siaga Bencana di Tamalanrea, Perkuat Kesiapan Warga

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Langkah konkret memperkuat ketahanan masyarakat terhadap risiko bencana kembali digagas Pemerintah Kota Makassar. Melalui Dinas Sosial, program pembentukan Kampung Siaga Bencana (KSB) kini mulai dimatangkan dengan rencana pemusatan di Kecamatan Tamalanrea sebagai pilot project. Gagasan ini mengemuka saat Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, bertemu langsung dengan Wali Kota Makassar, […]

Read more
Makassar SULSEL

Pelindo–Pemkot Makassar Perkuat Sinergi, Taman Km 0 dan Penataan Jukir Liar Jadi Prioritas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komitmen menghadirkan kawasan pelabuhan yang tertib, modern, dan terintegrasi terus diperkuat melalui sinergi antara pemerintah kota dan pihak pengelola. Hal ini ditegaskan Direktur Komersial PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Farid Padang, yang menyatakan dukungan penuh terhadap program Pemerintah Kota Makassar. Terlebih pada pembenahan di dalam area pelabuhan maupun parkir liar di luar pelabuhan, […]

Read more