Pemkot Makassar Gandeng Kementerian Luar Negeri Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2019

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Kota Makassar bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Sosialisasi bertempat di ruang Sipakatau Lantai ll Kantor Walikota Makassar, Senin (25/3).

Sosialisasi UU No. 3 tahun 2019 diselenggarakan untuk mengimplementasikan secara teknis Undang undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

“Dalam implementasinya kedua undang undang tersebut, secara sinergi mendukung dibolehkannya pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri yang satu sama lain saling menguntungkan dengan lembaga diluar negeri,” kata Kabag Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran.

Menurutnya, koordinasi dan konsultasi hubungan luar negeri dimaksud meliputi seluruh bidang hubungan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Hubungan dan kerjasama bisa mencakup hubungan dalam bidang ekonomi dan sosial budaya, termasuk pula beberapa bidang kewenangan pemerintah pusat yang memerlukan koordinasi dengan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, di era globalisasi dan desentralisasi sekarang ini, memberi peluang pemerintah daerah melakukan hubungan internasional yang saling menguntungkan dengan adanya peluang pemerintahan daerah melakukan kerjasama luar negeri dalam rangka memasuki MEA.

Sejalan dengan program Nawacita, yakni dengan mengutamakan kemandirian pemerintah daerah untuk menekankan pencapaian daya saing yang kompetitif dalam meningkatkan perekonomian daerah memasuki persaingan dalam MEA.

“Pada intinya, panduan ini mengatur mekanisme konsultasi dan koordinasi dalam hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam menjalin kerjasama untuk menguntungkan kedua belah pihak dari segi peningkatan kerja sama ekonomi dan sosial budaya,” terang Muh. Ansar.

Sebagai pembawa materi pada Sosialisasi Peraturan no 3 tahun 2019 yakni Sekretaris Direktorat Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Sulaiman Syarif. (hum)

Editor : Salsa Nabila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Pendidikan SULSEL

Munafri Tegas soal Zonasi SPMB 2026: Jangan Pindah KK, Hadirkan Pemerataan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Makassar resmi bergulir dengan wajah baru yang lebih transparan dan terintegrasi. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem penerimaan siswa baru yang bersih, adil, dan bebas dari praktik “permainan” yang selama ini kerap menjadi sorotan publik. Munafri memastikan berbagai pembenahan […]

Read more
Makassar SULSEL

Sinergi Jaga Negeri, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menghadiri Pemusnahan Bersama Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), bertempat di Lapangan BDK, Komplek Gedung Keuangan Negara, JalannUrip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (7/5/2026). Kegiatan pemusnahan ini dihadiri unsur Forkompinda Sulsel dan sejumlah […]

Read more
Makassar SULSEL

Pesan Tegas Pangdam XIV/Hasanuddin: Jangan Tertipu Mafia Werving, Proses Seleksi Berjalan Objektif

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap generasi penerus bangsa dalam mengejar cita-cita menjadi anggota TNI dan Polri serta kuliah kedinasan, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko, memberikan motivasi langsung kepada para remaja yang tengah melaksanakan latihan pembinaan fisik di lapangan sepak bola Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (5/5/2026). Kegiatan tersebut […]

Read more