Pemkot Makassar Gandeng Kementerian Luar Negeri Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2019

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Kota Makassar bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Sosialisasi bertempat di ruang Sipakatau Lantai ll Kantor Walikota Makassar, Senin (25/3).

Sosialisasi UU No. 3 tahun 2019 diselenggarakan untuk mengimplementasikan secara teknis Undang undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

“Dalam implementasinya kedua undang undang tersebut, secara sinergi mendukung dibolehkannya pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri yang satu sama lain saling menguntungkan dengan lembaga diluar negeri,” kata Kabag Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran.

Menurutnya, koordinasi dan konsultasi hubungan luar negeri dimaksud meliputi seluruh bidang hubungan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Hubungan dan kerjasama bisa mencakup hubungan dalam bidang ekonomi dan sosial budaya, termasuk pula beberapa bidang kewenangan pemerintah pusat yang memerlukan koordinasi dengan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, di era globalisasi dan desentralisasi sekarang ini, memberi peluang pemerintah daerah melakukan hubungan internasional yang saling menguntungkan dengan adanya peluang pemerintahan daerah melakukan kerjasama luar negeri dalam rangka memasuki MEA.

Sejalan dengan program Nawacita, yakni dengan mengutamakan kemandirian pemerintah daerah untuk menekankan pencapaian daya saing yang kompetitif dalam meningkatkan perekonomian daerah memasuki persaingan dalam MEA.

“Pada intinya, panduan ini mengatur mekanisme konsultasi dan koordinasi dalam hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam menjalin kerjasama untuk menguntungkan kedua belah pihak dari segi peningkatan kerja sama ekonomi dan sosial budaya,” terang Muh. Ansar.

Sebagai pembawa materi pada Sosialisasi Peraturan no 3 tahun 2019 yakni Sekretaris Direktorat Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Sulaiman Syarif. (hum)

Editor : Salsa Nabila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Pendidikan SULSEL

SPMB 2026 Berjalan Transparan, Disdik Makassar Umumkan Hasil Jalur Non-Domisili Aman dan Lancar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Komitmen Dinas Pendidikan Kota Makassar membuktikan bahwa proses verifikasi pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 jalur non-domisili berjalan sesuai tahapan. Dimana jadwal hasil SPMB jenjang PAUD, SD dan SMP rampung tepat waktu sehingga pengumuman seleksi tahap pertama dapat berlangsung tertib, lancar, dan transparan, pada Kamis (18/6/2026) waktu petang. Kepala Dinas […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Matangkan Kesiapan IGS Diplomatic Tour 2026 Bersama Forkopimda dan Kemenlu RI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Jelang Penyelenggaraan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) Diplomatic Tour Makassar 2026 pada 23–25 Juni 2026, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali mematangkan kesiapan Kota Makassar menyambut delegasi dari puluhan negara. Munafri memimpin Rapat Koordinasi Keamanan, Pengamanan, dan Penyelenggaraan IGS Tour Makassar 2026 di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (18/6/2026). […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

TNI AL Kodaeral VI Gelar Program Pengelolaan Prolanis Tahun 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kualitas hidup bagi penderita penyakit kronis, TNI AL Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) menyelenggarakan Kegiatan Pemeriksaan dan Penyuluhan Pasien Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Tahun 2026,.bertempat di Balai Kesehatan Jala Medika Dinas Kesehatan (Diskes) Kodaeral VI, Kamis (18/06/2026). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Komandan […]

Read more