Pemkot Makassar Gandeng Kementerian Luar Negeri Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2019

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Kota Makassar bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Sosialisasi bertempat di ruang Sipakatau Lantai ll Kantor Walikota Makassar, Senin (25/3).

Sosialisasi UU No. 3 tahun 2019 diselenggarakan untuk mengimplementasikan secara teknis Undang undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

“Dalam implementasinya kedua undang undang tersebut, secara sinergi mendukung dibolehkannya pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri yang satu sama lain saling menguntungkan dengan lembaga diluar negeri,” kata Kabag Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran.

Menurutnya, koordinasi dan konsultasi hubungan luar negeri dimaksud meliputi seluruh bidang hubungan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Hubungan dan kerjasama bisa mencakup hubungan dalam bidang ekonomi dan sosial budaya, termasuk pula beberapa bidang kewenangan pemerintah pusat yang memerlukan koordinasi dengan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, di era globalisasi dan desentralisasi sekarang ini, memberi peluang pemerintah daerah melakukan hubungan internasional yang saling menguntungkan dengan adanya peluang pemerintahan daerah melakukan kerjasama luar negeri dalam rangka memasuki MEA.

Sejalan dengan program Nawacita, yakni dengan mengutamakan kemandirian pemerintah daerah untuk menekankan pencapaian daya saing yang kompetitif dalam meningkatkan perekonomian daerah memasuki persaingan dalam MEA.

“Pada intinya, panduan ini mengatur mekanisme konsultasi dan koordinasi dalam hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam menjalin kerjasama untuk menguntungkan kedua belah pihak dari segi peningkatan kerja sama ekonomi dan sosial budaya,” terang Muh. Ansar.

Sebagai pembawa materi pada Sosialisasi Peraturan no 3 tahun 2019 yakni Sekretaris Direktorat Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Sulaiman Syarif. (hum)

Editor : Salsa Nabila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Aksi Damai Dukung Program MBG Dihadiri Puluhan Ribu Warga Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai memberi manfaat bagi masyarakat, utamanya pelajar. Hingga sangat beralasan jika dukungan terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Pemerintahan Prabowo – Gibran terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat di Sulawesi Selatan. Sejumlah relawan SPPG, pelaku UMKM, ojol, pedagang, petani, peternak, nelayan, guru, hingga masyarakat […]

Read more
Makassar SULSEL

Di Hadapan 41 Delegasi dari 28 Negara, Munafri Promosikan Potensi Makassar ke Duta Besar Dunia

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM —Diplomasi budaya dan kuliner menjadi pintu masuk Pemerintah Kota Makassar untuk memperkenalkan potensi daerah kepada dunia internasional. Melalui ajang Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mempromosikan keunggulan Kota Makassar di hadapan 41 delegasi dari 28 negara yang hadir dalam jamuan makan malam resmi di Benteng Fort Rotterdam, Selasa (23/6/2026) […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Puncak Bakti Kesehatan Serentak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggelar Puncak Bakti Kesehatan Serentak yang berlangsung di Aula Mappaoddang, Mapolda Sulsel, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H, bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Upi Djuhandhani, serta […]

Read more