Pemkot Makassar Gandeng Kementerian Luar Negeri Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2019

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Kota Makassar bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Sosialisasi bertempat di ruang Sipakatau Lantai ll Kantor Walikota Makassar, Senin (25/3).

Sosialisasi UU No. 3 tahun 2019 diselenggarakan untuk mengimplementasikan secara teknis Undang undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

“Dalam implementasinya kedua undang undang tersebut, secara sinergi mendukung dibolehkannya pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri yang satu sama lain saling menguntungkan dengan lembaga diluar negeri,” kata Kabag Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran.

Menurutnya, koordinasi dan konsultasi hubungan luar negeri dimaksud meliputi seluruh bidang hubungan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Hubungan dan kerjasama bisa mencakup hubungan dalam bidang ekonomi dan sosial budaya, termasuk pula beberapa bidang kewenangan pemerintah pusat yang memerlukan koordinasi dengan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, di era globalisasi dan desentralisasi sekarang ini, memberi peluang pemerintah daerah melakukan hubungan internasional yang saling menguntungkan dengan adanya peluang pemerintahan daerah melakukan kerjasama luar negeri dalam rangka memasuki MEA.

Sejalan dengan program Nawacita, yakni dengan mengutamakan kemandirian pemerintah daerah untuk menekankan pencapaian daya saing yang kompetitif dalam meningkatkan perekonomian daerah memasuki persaingan dalam MEA.

“Pada intinya, panduan ini mengatur mekanisme konsultasi dan koordinasi dalam hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam menjalin kerjasama untuk menguntungkan kedua belah pihak dari segi peningkatan kerja sama ekonomi dan sosial budaya,” terang Muh. Ansar.

Sebagai pembawa materi pada Sosialisasi Peraturan no 3 tahun 2019 yakni Sekretaris Direktorat Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Sulaiman Syarif. (hum)

Editor : Salsa Nabila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Pendidikan SULSEL

Lulusan SD Negeri Percontohan PAM Diterima Dibeberapa SMP Favorit di Makassar

Kepala SD Negeri Percontohan PAM Makassar, Burhanuddin Talib, S.Pd, M.Pd MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Seleksi calon siswa baru di jenjang SMP telah usai. Seleksi tersebut digelar secara online oleh Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Makassar. Ribuan calon siswa berebut untuk bisa masuk di sekolah vaforitnya. Setelah melewati proses seleksi yang cukup ketat, […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Siapkan Gerakan Donor Darah Mingguan untuk Perkuat Stok PMI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merespons tantangan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar terkait meningkatnya kebutuhan darah di Kota Makassar. Munafri menggagas gerakan donor darah rutin setiap pekan yang melibatkan seluruh kecamatan hingga tingkat RT dan RW. Komitmen tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri rangkaian kegiatan peringatan Hari Donor Darah Sedunia 2026 PMI […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Rangkaian HUT Kodaeral VI, TNI AL Bawa Berkah dan Kasih Sayang ke Panti Asuhan Sejati Muhammadiyah Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) Tahun 2026, jajaran TNI Angkatan Laut melaksanakan anjangsana bakti sosial ke Panti Asuhan Sejati Muhammadiyah, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu agenda utama peringatan hari besar Kodaeral VI, yang mengusung semangat mengabdi tidak hanya di lautan, tetapi juga hadir […]

Read more