Pemkot Makassar Gandeng Kementerian Luar Negeri Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2019

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Kota Makassar bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Sosialisasi bertempat di ruang Sipakatau Lantai ll Kantor Walikota Makassar, Senin (25/3).

Sosialisasi UU No. 3 tahun 2019 diselenggarakan untuk mengimplementasikan secara teknis Undang undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

“Dalam implementasinya kedua undang undang tersebut, secara sinergi mendukung dibolehkannya pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri yang satu sama lain saling menguntungkan dengan lembaga diluar negeri,” kata Kabag Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran.

Menurutnya, koordinasi dan konsultasi hubungan luar negeri dimaksud meliputi seluruh bidang hubungan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Hubungan dan kerjasama bisa mencakup hubungan dalam bidang ekonomi dan sosial budaya, termasuk pula beberapa bidang kewenangan pemerintah pusat yang memerlukan koordinasi dengan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, di era globalisasi dan desentralisasi sekarang ini, memberi peluang pemerintah daerah melakukan hubungan internasional yang saling menguntungkan dengan adanya peluang pemerintahan daerah melakukan kerjasama luar negeri dalam rangka memasuki MEA.

Sejalan dengan program Nawacita, yakni dengan mengutamakan kemandirian pemerintah daerah untuk menekankan pencapaian daya saing yang kompetitif dalam meningkatkan perekonomian daerah memasuki persaingan dalam MEA.

“Pada intinya, panduan ini mengatur mekanisme konsultasi dan koordinasi dalam hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam menjalin kerjasama untuk menguntungkan kedua belah pihak dari segi peningkatan kerja sama ekonomi dan sosial budaya,” terang Muh. Ansar.

Sebagai pembawa materi pada Sosialisasi Peraturan no 3 tahun 2019 yakni Sekretaris Direktorat Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Sulaiman Syarif. (hum)

Editor : Salsa Nabila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Hangatkan Kebersamaan, Pangdam XIV/Hsn Gelar Olahraga Bersama dan Masak Besar Bersama Pejabat Utama Kodam dan Persit

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COMM – Menjelang HUT ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin, Pangdam Mayjen TNI Bangun Nawoko bersama para Pejabat Utama (PJU) Kodam, Kepala Badan Pelaksana Kodam (Kabalakdam) serta Ketua dan Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) PD XIV/Hasanuddin, melaksanakan olahraga bersama dan masak besar, bertempat di Lapangan Tenis Sultan Hasanuddin, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Kamis, (28/5/2026). Suasana […]

Read more
Makassar SULSEL

Kawal MHM 2026, Perumda Parkir Makassar Turunkan Tim TRC dan Pengawas Lapangan di 12 Titik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya memastikan pengawasan dan pengelolaan parkir pada pelaksanaan Makassar Half Marathon (MHM) 2026 akan diperketat untuk mencegah praktik parkir liar dan tarif di luar ketentuan. Dukungan dan support pada event olahraga tahunan yang akan dipusatkan di kawasan ikonik Anjungan Pantai Losari pada 30–31 Mei […]

Read more
Agama Makassar SULSEL

Kurban Menyapa Disabilitas : Gammara Inklusi Hadirkan Kebahagiaan untuk Semua

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ada pemandangan berbeda dan menyentuh hati di SLB A YAPTI (Yayasan Pembinaan Tunanetra Indonesia) Makassar, Jln Kapten Pierre Tendean, Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo, Kamis (28/5/2026). Di sekolah luar biasa yang menyelenggarakan pendidikan khusus tunanetra ini, organisasi Gammara Inklusi mengadakan penyembeliham hewan kurban, pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 H. Kurang […]

Read more