Pemkot Makassar Gandeng Kementerian Luar Negeri Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2019

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Kota Makassar bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Sosialisasi bertempat di ruang Sipakatau Lantai ll Kantor Walikota Makassar, Senin (25/3).

Sosialisasi UU No. 3 tahun 2019 diselenggarakan untuk mengimplementasikan secara teknis Undang undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

“Dalam implementasinya kedua undang undang tersebut, secara sinergi mendukung dibolehkannya pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri yang satu sama lain saling menguntungkan dengan lembaga diluar negeri,” kata Kabag Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran.

Menurutnya, koordinasi dan konsultasi hubungan luar negeri dimaksud meliputi seluruh bidang hubungan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Hubungan dan kerjasama bisa mencakup hubungan dalam bidang ekonomi dan sosial budaya, termasuk pula beberapa bidang kewenangan pemerintah pusat yang memerlukan koordinasi dengan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, di era globalisasi dan desentralisasi sekarang ini, memberi peluang pemerintah daerah melakukan hubungan internasional yang saling menguntungkan dengan adanya peluang pemerintahan daerah melakukan kerjasama luar negeri dalam rangka memasuki MEA.

Sejalan dengan program Nawacita, yakni dengan mengutamakan kemandirian pemerintah daerah untuk menekankan pencapaian daya saing yang kompetitif dalam meningkatkan perekonomian daerah memasuki persaingan dalam MEA.

“Pada intinya, panduan ini mengatur mekanisme konsultasi dan koordinasi dalam hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam menjalin kerjasama untuk menguntungkan kedua belah pihak dari segi peningkatan kerja sama ekonomi dan sosial budaya,” terang Muh. Ansar.

Sebagai pembawa materi pada Sosialisasi Peraturan no 3 tahun 2019 yakni Sekretaris Direktorat Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Sulaiman Syarif. (hum)

Editor : Salsa Nabila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Pendidikan SULSEL

Siswa SD Percontohan PAM Lulus Seleksi Administrasi Duta Baca Pelajar Makassar 2026

foto : Istimewa MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sebanyak 50 Slsiswa dinyatakan lulus seleksi Administrasi Pemilihan Duta Baca pelajar Tingkat Kota Makassar Tahun 2026 dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.Salah satu berasal dari UPT SPF SD Percontohan PAM bernama Raina Aurelia Putri Rivai. Informasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitia Pelaksana Pemilihan Duta Baca Pelajar Dinas Perpustakaan Kota […]

Read more
Dinas Perpustakaan Makassar SULSEL

50 Siswa Lulus Seleksi Administrasi Duta Baca Pelajar Makassar 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sebanyak 50 Siswa dinyatakan lulus seleksi Administrasi Pemilihan Duta Baca pelajar Tingkat Kota Makassar Tahun 2026 dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Informasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitia Pelaksana Pemilihan Duta Baca Pelajar Dinas Perpustakaan Kota Makassar Nomor 000.4.14/4/DPUS/VI/2026 tanggal 19 Juni 2026 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pemilihan Duta Baca Pelajar Tingkat […]

Read more
Makassar SULSEL

Kodam XIV/Hsn Perkuat Sinergi Nasional, Kapoksahli Hadiri Rakor Pengendalian Karhutla Tingkat Nasional Secara Vicon

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Pangdam XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Musa David Marolop Hasibuan, S.I.P., M.A.B mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026, melalui video conference bertempat di Ruang Vicon Puskodalops, Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (18/6/2026). Rakor tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan […]

Read more