Pemkot Makassar Gandeng Kementerian Luar Negeri Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2019

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Kota Makassar bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Sosialisasi bertempat di ruang Sipakatau Lantai ll Kantor Walikota Makassar, Senin (25/3).

Sosialisasi UU No. 3 tahun 2019 diselenggarakan untuk mengimplementasikan secara teknis Undang undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

“Dalam implementasinya kedua undang undang tersebut, secara sinergi mendukung dibolehkannya pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri yang satu sama lain saling menguntungkan dengan lembaga diluar negeri,” kata Kabag Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran.

Menurutnya, koordinasi dan konsultasi hubungan luar negeri dimaksud meliputi seluruh bidang hubungan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Hubungan dan kerjasama bisa mencakup hubungan dalam bidang ekonomi dan sosial budaya, termasuk pula beberapa bidang kewenangan pemerintah pusat yang memerlukan koordinasi dengan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, di era globalisasi dan desentralisasi sekarang ini, memberi peluang pemerintah daerah melakukan hubungan internasional yang saling menguntungkan dengan adanya peluang pemerintahan daerah melakukan kerjasama luar negeri dalam rangka memasuki MEA.

Sejalan dengan program Nawacita, yakni dengan mengutamakan kemandirian pemerintah daerah untuk menekankan pencapaian daya saing yang kompetitif dalam meningkatkan perekonomian daerah memasuki persaingan dalam MEA.

“Pada intinya, panduan ini mengatur mekanisme konsultasi dan koordinasi dalam hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam menjalin kerjasama untuk menguntungkan kedua belah pihak dari segi peningkatan kerja sama ekonomi dan sosial budaya,” terang Muh. Ansar.

Sebagai pembawa materi pada Sosialisasi Peraturan no 3 tahun 2019 yakni Sekretaris Direktorat Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Sulaiman Syarif. (hum)

Editor : Salsa Nabila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Kenal Pamit Irwasda Polda Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Upi Djuhandhani, memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Kenal Pamit Irwasda Polda Sulsel yang berlangsung khidmat di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Rabu (22/4/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., […]

Read more
Makassar SULSEL

TK Kartika XX – I Ramaikan Ultah ke -80 Persit Kartika Chandra Kirana dengan Tarian Gandrang Bulo

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – 20 siswa TK Kartika XX – I yang beralamat di Jalan Sudirman, Kota Makassar meramaikan syukuran Ulang Tahun ke – 80 Persit Kartika Chandra Kirana yang digelar di Balai Pertemuan Hasanuddin (BPH) Makodam Jalan Urip, Makassar, Selasa (21 April 2026). Di depan Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko selaku pembina Persit, dan […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Semangat 8 Dekade, Pangdam XIV/Hsn Ajak Persit Terus Berkarya dan Menginspirasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko selaku pembina Persit, didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD XIV/Hasanuddin Ny. Renny Bangun Nawoko memimpin Syukuran Hari Ulang Tahun Ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2026, yang mengusung tema “8 Dekade Persit Berkarya”, bertempat di Balai Pertemuan Hasanuddin (BPH) Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, […]

Read more