Pemkot Makassar Gandeng Kementerian Luar Negeri Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2019

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Kota Makassar bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Sosialisasi bertempat di ruang Sipakatau Lantai ll Kantor Walikota Makassar, Senin (25/3).

Sosialisasi UU No. 3 tahun 2019 diselenggarakan untuk mengimplementasikan secara teknis Undang undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

“Dalam implementasinya kedua undang undang tersebut, secara sinergi mendukung dibolehkannya pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri yang satu sama lain saling menguntungkan dengan lembaga diluar negeri,” kata Kabag Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran.

Menurutnya, koordinasi dan konsultasi hubungan luar negeri dimaksud meliputi seluruh bidang hubungan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Hubungan dan kerjasama bisa mencakup hubungan dalam bidang ekonomi dan sosial budaya, termasuk pula beberapa bidang kewenangan pemerintah pusat yang memerlukan koordinasi dengan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, di era globalisasi dan desentralisasi sekarang ini, memberi peluang pemerintah daerah melakukan hubungan internasional yang saling menguntungkan dengan adanya peluang pemerintahan daerah melakukan kerjasama luar negeri dalam rangka memasuki MEA.

Sejalan dengan program Nawacita, yakni dengan mengutamakan kemandirian pemerintah daerah untuk menekankan pencapaian daya saing yang kompetitif dalam meningkatkan perekonomian daerah memasuki persaingan dalam MEA.

“Pada intinya, panduan ini mengatur mekanisme konsultasi dan koordinasi dalam hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam menjalin kerjasama untuk menguntungkan kedua belah pihak dari segi peningkatan kerja sama ekonomi dan sosial budaya,” terang Muh. Ansar.

Sebagai pembawa materi pada Sosialisasi Peraturan no 3 tahun 2019 yakni Sekretaris Direktorat Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Sulaiman Syarif. (hum)

Editor : Salsa Nabila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Gubernur Sulsel Cek Langsung Progres Hertasning hingga Burung-Burung, Program Strategis MYP Jalan Dikebut

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meninjau langsung progres pelaksanaan Program Multi Years Project (MYP) Infrastruktur Jalan Paket 1 senilai Rp430 miliar yang mencakup 14 ruas di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Sinjai dan Bulukumba, beberapa hari lalu. Peninjauan dilakukan pada ruas Jalan Hertasning – Jalan Aroepala di Kota Makassar, Jalan HM Yasin […]

Read more
Makassar Olahraga TNI / POLRI

Kebersamaan dan Semangat Olahraga Mewarnai Nonton Bareng Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kodaeral VI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka mempererat kebersamaan dan memberikan hiburan yang positif bagi seluruh personel serta melibatkan warga sekitar, Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI menggelar kegiatan Nonton Bareng Pembukaan Piala Dunia 2026. Acara berlangsung meriah di Gedung Sultan Hasanuddin, Markas Komando Kodaeral VI, pada Jumat dini hari (12/06/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapoksahli […]

Read more
Makassar SULSEL

Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Komitmen Makassar terhadap Pembangunan Berkelanjutan pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri Opening Ceremony Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, yang dirangkaikan dengan pembukaan Indonesia International Environmental Technology and Innovation Expo & Conference (INVIROTECH) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (11/6/2026). Kehadiran Aliyah Mustika Ilham pada forum nasional tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Makassar […]

Read more