Pemkot Makassar Gandeng Kementerian Luar Negeri Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2019

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Kota Makassar bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Sosialisasi bertempat di ruang Sipakatau Lantai ll Kantor Walikota Makassar, Senin (25/3).

Sosialisasi UU No. 3 tahun 2019 diselenggarakan untuk mengimplementasikan secara teknis Undang undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

“Dalam implementasinya kedua undang undang tersebut, secara sinergi mendukung dibolehkannya pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri yang satu sama lain saling menguntungkan dengan lembaga diluar negeri,” kata Kabag Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran.

Menurutnya, koordinasi dan konsultasi hubungan luar negeri dimaksud meliputi seluruh bidang hubungan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Hubungan dan kerjasama bisa mencakup hubungan dalam bidang ekonomi dan sosial budaya, termasuk pula beberapa bidang kewenangan pemerintah pusat yang memerlukan koordinasi dengan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, di era globalisasi dan desentralisasi sekarang ini, memberi peluang pemerintah daerah melakukan hubungan internasional yang saling menguntungkan dengan adanya peluang pemerintahan daerah melakukan kerjasama luar negeri dalam rangka memasuki MEA.

Sejalan dengan program Nawacita, yakni dengan mengutamakan kemandirian pemerintah daerah untuk menekankan pencapaian daya saing yang kompetitif dalam meningkatkan perekonomian daerah memasuki persaingan dalam MEA.

“Pada intinya, panduan ini mengatur mekanisme konsultasi dan koordinasi dalam hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam menjalin kerjasama untuk menguntungkan kedua belah pihak dari segi peningkatan kerja sama ekonomi dan sosial budaya,” terang Muh. Ansar.

Sebagai pembawa materi pada Sosialisasi Peraturan no 3 tahun 2019 yakni Sekretaris Direktorat Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Sulaiman Syarif. (hum)

Editor : Salsa Nabila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Olahraga SULSEL

Sambangi Markas Kaligowa, Appi Suntik Semangat Juku Eja: PSM Tak Boleh Kehilangan Roh Bertanding

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang juga pernah menakhodai PSM Makassar sebagai Chief Executive Officer (CEO), kembali menunjukkan kedekatan emosionalnya dengan tim berjuluk Juku Eja. Di tengah padatnya agenda pemerintahan, sosok yang akrab disapa Appi itu menyempatkan diri hadir langsung di lapangan latihan, menegaskan bahwa dukungan terhadap PSM bukan sekadar simbolik, melainkan […]

Read more
Makassar Sekolah SULSEL

Dongkel with Mobile Library Dinas Perpustakaan Kota Makassar Hadir di TK Abigail Preschool

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dongeng Keliling bersama Perpustakaan Keliling atau Dongkel with Mobile Library Dinas Perpustakaan Kota Makassar mengunjungi TK Abigail Preschool di Jalan Aroepala No. 99 Makassar, Senin (6/4)/2026). Kehadirannya disambut ceria dan ditunggu -tunggu oleh seluruh siswa yang berjumlah 33 orang beserta tenaga pendidik. Kepala Sekolah, Erlina Maulidyah mengucapkan terima kasih atas respon dan […]

Read more
Kuliner Makassar Takalar

Mau Sarapan? Kedai Nyeruput to Riolo Sediakan Sop Ubi Kuah Coto Makassar Gratis

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kedai Nyeruput to Riolo di Royal Sentraland BTP, Jalan Poros Pamanjengang, Moncongloe, lagi promo. Selama bulan April 2026, kedai yang berada di Ruko Piccadilly Blok RD 001-002 ini menyediakan sop ubi gratis. “Nyeruput to Riolo menanti silaturrahmi ta. Reservasi sehari sebelumnya,” japri Harun Ar Rasyid, owner Nyeruput to Riolo, via WhatsApp. Tawaran […]

Read more