Pemkot Makassar Gandeng Kementerian Luar Negeri Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2019

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Kota Makassar bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Sosialisasi bertempat di ruang Sipakatau Lantai ll Kantor Walikota Makassar, Senin (25/3).

Sosialisasi UU No. 3 tahun 2019 diselenggarakan untuk mengimplementasikan secara teknis Undang undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

“Dalam implementasinya kedua undang undang tersebut, secara sinergi mendukung dibolehkannya pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri yang satu sama lain saling menguntungkan dengan lembaga diluar negeri,” kata Kabag Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran.

Menurutnya, koordinasi dan konsultasi hubungan luar negeri dimaksud meliputi seluruh bidang hubungan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Hubungan dan kerjasama bisa mencakup hubungan dalam bidang ekonomi dan sosial budaya, termasuk pula beberapa bidang kewenangan pemerintah pusat yang memerlukan koordinasi dengan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, di era globalisasi dan desentralisasi sekarang ini, memberi peluang pemerintah daerah melakukan hubungan internasional yang saling menguntungkan dengan adanya peluang pemerintahan daerah melakukan kerjasama luar negeri dalam rangka memasuki MEA.

Sejalan dengan program Nawacita, yakni dengan mengutamakan kemandirian pemerintah daerah untuk menekankan pencapaian daya saing yang kompetitif dalam meningkatkan perekonomian daerah memasuki persaingan dalam MEA.

“Pada intinya, panduan ini mengatur mekanisme konsultasi dan koordinasi dalam hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam menjalin kerjasama untuk menguntungkan kedua belah pihak dari segi peningkatan kerja sama ekonomi dan sosial budaya,” terang Muh. Ansar.

Sebagai pembawa materi pada Sosialisasi Peraturan no 3 tahun 2019 yakni Sekretaris Direktorat Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Sulaiman Syarif. (hum)

Editor : Salsa Nabila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Rayakan Hari Bumi, SD Negeri Parinring Makassar Lakukan Edukasi Kreatif

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – SD Negeri Parinring, Kecamatan Manggala, Kota Makassar punya cara kreatif melakukan edukasi terkait perayaan Hari Bumi, yang diperingati setiap tanggal 22 April. Hal ini terlihat saat peringatan Hari Bumi 2026, yang bertema “Our Power, Our Planet” atau Kekuatan Kita, Planet Kita. Fokus utama peringatan Hari Bumi ini adalah mendorong aksi nyata secara […]

Read more
Makassar Seni

Adil Akbar : Sejarah sebagai Inspirasi Penulisan Cerpen

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sejarah bukan saja sebagai ilmu dan informasi, juga pembelajaran yang dibahas di bangku sekolah dan ruang kuliah. Namun juga merupakan kepingan mosaik inspirasi yang menarik untuk dikembangkan sebagai karya fiksi, khususnya cerpen. Materi sejarah sebagai sumber inspirasi penulisan cerpen ini dikemukakan oleh Adil Akbar, penulis buku “Secangkir Kopi yang Berkisah”, dalam Talkshow […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali mengisi hari kerja ditengah penerapan work form home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di hari Jumat dengan kegiatan bersepeda (gowes), meninjau pelaksanaan program “Jumat Bersih” di sejumlah wilayah, Jumat (24/04/2026). Meski WFH dan efisiensi BBM, Munafri tetap konsisten memimpin langsung pemantauan program Jumat Bersih. Dengan […]

Read more