Pemkot Makassar Gandeng Kementerian Luar Negeri Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2019

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Kota Makassar bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Sosialisasi bertempat di ruang Sipakatau Lantai ll Kantor Walikota Makassar, Senin (25/3).

Sosialisasi UU No. 3 tahun 2019 diselenggarakan untuk mengimplementasikan secara teknis Undang undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

“Dalam implementasinya kedua undang undang tersebut, secara sinergi mendukung dibolehkannya pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri yang satu sama lain saling menguntungkan dengan lembaga diluar negeri,” kata Kabag Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran.

Menurutnya, koordinasi dan konsultasi hubungan luar negeri dimaksud meliputi seluruh bidang hubungan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Hubungan dan kerjasama bisa mencakup hubungan dalam bidang ekonomi dan sosial budaya, termasuk pula beberapa bidang kewenangan pemerintah pusat yang memerlukan koordinasi dengan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, di era globalisasi dan desentralisasi sekarang ini, memberi peluang pemerintah daerah melakukan hubungan internasional yang saling menguntungkan dengan adanya peluang pemerintahan daerah melakukan kerjasama luar negeri dalam rangka memasuki MEA.

Sejalan dengan program Nawacita, yakni dengan mengutamakan kemandirian pemerintah daerah untuk menekankan pencapaian daya saing yang kompetitif dalam meningkatkan perekonomian daerah memasuki persaingan dalam MEA.

“Pada intinya, panduan ini mengatur mekanisme konsultasi dan koordinasi dalam hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam menjalin kerjasama untuk menguntungkan kedua belah pihak dari segi peningkatan kerja sama ekonomi dan sosial budaya,” terang Muh. Ansar.

Sebagai pembawa materi pada Sosialisasi Peraturan no 3 tahun 2019 yakni Sekretaris Direktorat Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Sulaiman Syarif. (hum)

Editor : Salsa Nabila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Hadiri HUT KPI Gereja Toraja, Appi: Kota Makassar Dibangun dengan Semangat Kebersamaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri Perayaan Paskah dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke XXIII Kebaktian Penyegaran Iman (KPI) yang dilaksanakan oleh Gereja Toraja Jemaat Tamalanrea, Sabtu (25/4/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kota Makassar itu disambut hangat jajaran pendeta, pengurus gereja, tokoh masyarakat, serta jemaat yang memadati lokasi acara. Munafri menyampaikan […]

Read more
Makassar SULSEL

Komunitas Duta Sastra Indonesia Sukses Merayakan Ulang Tahun yang Pertama

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Duta Sastra Indonesia sukses melaksanakan perayaan ulang tahun yang pertama pada Jumat (24 April 2026) melalui platform Zoom Meeting yang dihadiri oleh pendiri, para pengurus dan para Duta Sastra Indonesia yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia. Pujiyanti, S. Pd, selaku founder sekaligus penulis buku dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur. “Satu tahun […]

Read more
Makassar SULSEL

Dilatih Militer, Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Patriotisme, Tegaskan Komcad ASN Ujung Tombak Bela Negara

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Wujud nyata kepedulian terhadap pembinaan sumber daya manusia sekaligus membangkitkan semangat juang dan jiwa bela negara, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko turun langsung meninjau dan memberikan pengarahan kepada peserta Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang tengah mengikuti pendidikan, bertempat di Lapangan Rindam XIV/Hsn, Jalan […]

Read more