Pemkot Makassar Gandeng Kementerian Luar Negeri Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2019

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Kota Makassar bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Sosialisasi bertempat di ruang Sipakatau Lantai ll Kantor Walikota Makassar, Senin (25/3).

Sosialisasi UU No. 3 tahun 2019 diselenggarakan untuk mengimplementasikan secara teknis Undang undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

“Dalam implementasinya kedua undang undang tersebut, secara sinergi mendukung dibolehkannya pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri yang satu sama lain saling menguntungkan dengan lembaga diluar negeri,” kata Kabag Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran.

Menurutnya, koordinasi dan konsultasi hubungan luar negeri dimaksud meliputi seluruh bidang hubungan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Hubungan dan kerjasama bisa mencakup hubungan dalam bidang ekonomi dan sosial budaya, termasuk pula beberapa bidang kewenangan pemerintah pusat yang memerlukan koordinasi dengan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, di era globalisasi dan desentralisasi sekarang ini, memberi peluang pemerintah daerah melakukan hubungan internasional yang saling menguntungkan dengan adanya peluang pemerintahan daerah melakukan kerjasama luar negeri dalam rangka memasuki MEA.

Sejalan dengan program Nawacita, yakni dengan mengutamakan kemandirian pemerintah daerah untuk menekankan pencapaian daya saing yang kompetitif dalam meningkatkan perekonomian daerah memasuki persaingan dalam MEA.

“Pada intinya, panduan ini mengatur mekanisme konsultasi dan koordinasi dalam hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam menjalin kerjasama untuk menguntungkan kedua belah pihak dari segi peningkatan kerja sama ekonomi dan sosial budaya,” terang Muh. Ansar.

Sebagai pembawa materi pada Sosialisasi Peraturan no 3 tahun 2019 yakni Sekretaris Direktorat Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Sulaiman Syarif. (hum)

Editor : Salsa Nabila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Danny Pomanto Hadiri Pelantikan Pengurus MPC Pemuda Pancasila 2023-2027

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto menghadiri pelantikan Pengurus MPC Pemuda Pancasila Makassar Periode 2023-2027 yang diketuai oleh Erwin Hatta Sulolipu, di Hotel Horison, Selasa (18/2/2025). Pelantikan dilakukan oleh Ketua MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan (Sulsel) Diza Rasyid Ali, ditandai dengan penyerahan bendera pataka oleh Danny Pomanto selaku Ketua MPO MPC Pemuda […]

Read more
Makassar SULSEL

Indira Yusuf Ismail Dampingi Danny Pomanto Resmikan Posyandu Era Baru di Kelurahan Paropo

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.- Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail mendampingi Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, meresmikan Posyandu Era Baru Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Selasa (18/2/2025). Diketahui, posyandu ini adalah Posyandu Era Baru kedua yang diresmikan di Kota Makassar, setelah sebelumnya Posyandu pertama diresmikan di Kelurahan Tallo. Peresmian Posyandu […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Tingkatkan Profesionalisme Satuan, Kasdam Resmi Buka MTT Latihan Kesiapsiagaan Operasi Mako Kodam XIV/Hsn

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM, secara resmi membuka kegiatan Mobile Training Team (MTT) Latihan Kesiapsiagaan Operasi Mako Kodam XIV/Hasanuddin TA. 2025, bertempat di Balai Pertemuan Hasanuddin (BPH) Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (18/2/2025). Dalam sambutan Pangdam XIV/Hasanuddin yang dibacakan oleh Kasdam, menyampaikan ucapan selamat […]

Read more