Pemkot Makassar Gandeng Kementerian Luar Negeri Sosialisasi UU No. 3 Tahun 2019

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Kota Makassar bersama dengan Kementerian Luar Negeri RI menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019, tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Sosialisasi bertempat di ruang Sipakatau Lantai ll Kantor Walikota Makassar, Senin (25/3).

Sosialisasi UU No. 3 tahun 2019 diselenggarakan untuk mengimplementasikan secara teknis Undang undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

“Dalam implementasinya kedua undang undang tersebut, secara sinergi mendukung dibolehkannya pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri yang satu sama lain saling menguntungkan dengan lembaga diluar negeri,” kata Kabag Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran.

Menurutnya, koordinasi dan konsultasi hubungan luar negeri dimaksud meliputi seluruh bidang hubungan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Hubungan dan kerjasama bisa mencakup hubungan dalam bidang ekonomi dan sosial budaya, termasuk pula beberapa bidang kewenangan pemerintah pusat yang memerlukan koordinasi dengan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan, di era globalisasi dan desentralisasi sekarang ini, memberi peluang pemerintah daerah melakukan hubungan internasional yang saling menguntungkan dengan adanya peluang pemerintahan daerah melakukan kerjasama luar negeri dalam rangka memasuki MEA.

Sejalan dengan program Nawacita, yakni dengan mengutamakan kemandirian pemerintah daerah untuk menekankan pencapaian daya saing yang kompetitif dalam meningkatkan perekonomian daerah memasuki persaingan dalam MEA.

“Pada intinya, panduan ini mengatur mekanisme konsultasi dan koordinasi dalam hubungan luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam menjalin kerjasama untuk menguntungkan kedua belah pihak dari segi peningkatan kerja sama ekonomi dan sosial budaya,” terang Muh. Ansar.

Sebagai pembawa materi pada Sosialisasi Peraturan no 3 tahun 2019 yakni Sekretaris Direktorat Jendral Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Sulaiman Syarif. (hum)

Editor : Salsa Nabila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Sidang Pemilihan Pusat Cata PK TNI AD Gelombang II TA. 2025

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, memimpin Sidang Pemilihan Tingkat Pusat Penerimaan Tamtama PK TNI AD Gelombang II TA. 2025 Sub Panpus Kodam XIV/Hasanuddin, bertempat di Aula Sudirman Rindam XIV/Hasanuddin, Jalan Poros Malino Pakatto, Kab. Gowa, Selasa (15/7/2025). Sidang pemilihan ini merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian proses seleksi penerimaan Calon Tamtama yang […]

Read more
Makassar SULSEL

Aliyah Mustika Ilham Lepas 75 Siswa Magang ke Jepang, Tekankan Etika dan Profesionalisme

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri acara Pelepasan Siswa Magang ke Jepang, hasil kerja sama antara Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Makassar dan Yayasan LPK Shin Indonesia. Acara ini digelar di Aula Syech Yusuf, BBPVP Makassar, Jalan Taman Makam Pahlawan No. 04, Makassar, Selasa (15/7/2025). Sebanyak 75 siswa […]

Read more
Makassar SULSEL

Nonton Bareng Film “Believe”, Prajurit Lantamal VI Meresapi Makna Perjuangan dan Pengorbanan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Guna meningkatkan semangat mengemban tugas sebagai Prajurit TNI Matra Laut, Personel Lantamal VI Makassar dari berbagai Kesatuan Kerja (Satker) Lantamal VI melaksanakan nonton bareng (nobar) film ‘Believe’ di bioskop TSM XXI dan Panakkukang XXI kota Makassar, Selasa (15/4/2025). Kegiatan ini sebagai bentuk empati terhadap kehidupan seorang prajurit. Bukan sekadar hiburan semata, film […]

Read more