Pemkot Makassar Tegas Tertibkan Kabel FO Ilegal

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bergerak cepat menindaklanjuti temuan Wali Kota Munafri Arifuddin terkait maraknya pemasangan kabel fiber optik (FO) tanpa izin resmi.

Dari hasil pendataan, hanya dua dari 22 perusahaan FO di Kota Makassar yang memiliki izin, sementara sebagian besar lainnya belum mengurus sama sekali.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly mengungkapkan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi lintas sektor membahas langkah penertiban.

Hasilnya, diputuskan mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan untuk menindak perusahaan FO yang melanggar aturan.

“Ini harus ditindaklanjuti karena kabel-kabel yang melintang di udara mengganggu estetika kota. Pak Wali menaruh perhatian serius pada hal ini,” ujar Zulkifly usai rapat di Gedung MGC, Kamis (14/8/2025).

Data Terkini Perusahaan FO di Makassar yang beroperasi 22 dan yang memiliki izin resmi hanya 2 perusahaan.

Sedangkan, dalam proses perizinan 5 perusahaan, belum mengurus sama sekali 15 perusahaan.

Satgas gabungan akan mulai bergerak dalam 1–2 hari ke depan setelah rapat teknis. Tim ini melibatkan Dinas Penanaman Modal dan PTSP sebagai koordinator, Dinas PU, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga kecamatan dan kelurahan.

“Dinas teknis menganalisis pelanggaran, Satpol PP melakukan penertiban di lapangan dan Kecamatan/kelurahan memberikan informasi dan pengawasan di wilayah,” tuturnya.

Lanjut dia, Pemkot juga telah menginstruksikan lurah dan camat untuk tidak memproses penambahan kabel atau tiang FO sebelum regulasi baru diterbitkan, sekaligus mengawasi perusahaan yang nekat menambah jaringan tanpa izin.

Sebagai solusi permanen, Pemkot Makassar merencanakan pembangunan ducting sharing pada 2026 melalui skema kerja sama investasi antara Perusahaan Daerah dan pihak swasta.

Sistem ini memungkinkan seluruh kabel FO dipindahkan dari udara ke jalur bawah tanah secara terintegrasi, sehingga tidak perlu pembongkaran jalan berulang kali.

“Kita berikan kesempatan perusahaan mengurus izin terlebih dahulu, meskipun kabel masih di atas. Namun mereka harus menandatangani surat pernyataan untuk menurunkannya setelah ducting sharing tersedia,” jelas Zulkifly.

Pemkot saat ini tengah mengkaji pembaruan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang fiber optik agar selaras dengan aturan terbaru, termasuk:

Permendagri Nomor 7 tentang pemanfaatan barang milik daerah dan mekanisme sewa. Ketentuan OSS (Online Single Submission) yang membagi kewenangan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di pemerintah pusat dan pengelolaan UMKU di pemerintah kota

Regulasi baru ini ditargetkan memperkuat mekanisme perizinan, pengawasan, serta pengaturan kerja sama pemanfaatan infrastruktur kota.

Dengan langkah ini, Pemkot Makassar menegaskan komitmen menjaga estetika tata kota sekaligus menertibkan pelaku usaha yang mengabaikan aturan.

“Penataan fiber optik bukan hanya soal perizinan, tapi juga wajah kota,” tutup Zulkifly. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

BKPSDM Makassar Hadirkan AKSI ASN, Kompetensi Digital untuk Tingkatkan Kinerja Pegawai

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, terus memperkuat transformasi birokrasi melalui inovasi unggulan bertajuk “AKSI ASN. Kepala BKPSDM Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu menjelaskan, dengan inovasi ini, menyusun satu proyek perubahan yang dapat memberikan dampak langsung terhadap organisasi di pemerintahan. “AKSI ASN bertujuan memetakan pegawai sesuai kompetensinya, kemudian […]

Read more
Gowa SULSEL

Sambangi Gereja, Unit Turjawali 1 Samapta Polresta Gowa Pastikan Situasi Kamtibmas Aman

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit Turjawali 1 Satuan Samapta Polresta Gowa melaksanakan patroli kota dengan menyambangi sejumlah gereja di wilayah hukum Polresta Gowa, Minggu (26/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas. Personel juga berdialog dengan pengurus gereja […]

Read more
Gowa SULSEL

Satlantas Polresta Gowa Ingatkan Pengendara Patuhi Aturan Lalu Lintas

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Akhir pekan menjadi waktu yang dinantikan masyarakat untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, maupun menikmati waktu liburan dengan mengunjungi berbagai destinasi wisata. Namun, di tengah suasana libur tersebut, keselamatan dalam perjalanan tetap harus menjadi prioritas utama, Minggu (26/7/2026). Melalui imbauannya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gowa mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai […]

Read more