MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Tim verifikasi Kota Layak Anak (KLA) melakukan verifikasi lapangan di Makassar. Hasil verifikasi tersebut akan menentukan apakah Makassar layak menyandang status Kota Layak Anak (KLA) 2019.
Tim yang turun Lenny H. Rosalin, SE, MSc, MFIN Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nanang A. Chanan (Tim Verifikasi Kota Layak Anak), Al Maryati Salihah (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Didiek Santoso (Departemen Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak) dan Galang Armada Jala (Staf Departemen Perlindungan Anak KPPPA).
Pj Walikota Makassar, DR Iqbal Suhaeb, ST, MT dalam sambutannya mengatakan, Kota Makassar berusaha memenuhi pencapaian indikator KLA. Mulai dari keterlibatan lembaga masyarakat dalam pemenuhan hak anak, ketersediaan Sekolah Ramah Anak (SRA), Puskesmas Ramah Anak (PRA), Ruang Bermain Ramah Anak, Forum Anak Tingkat Kota, Kecamatan dan Kelurahan sebagai tempat untuk mewadahi kreativitas anak hingga tersedia shelter warga sebagai sistem perlindungan anak di tingkat kelurahan.
“Makassar saat ini berusaha memasifkan dan mewujudkan Kota Layak Anak. Salah satu komitmen tertinggi dengan menerbitkan Perda No.5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak dan Perwali No.2 tahun 2017 sebagai pedoman pengembangan kecamatan dan kelurahan layak anak. Dan dalam Pasal 6 regulasi itu menyebutkan kecamatan bertanggungjawab melaksanakan koordinasi, fasilitasi dan mediasi dalam mewujudkan kecamatan dan kelurahan layak anak,” terang Iqbal Suhaeb dihadapan tim verifikasi, Senin, 17 Juni 2019.
Pj Walikota tersebut berharap verifikasi lapangan akan memberikan hasil terbaik untuk kemajuan anak-anak Kota Makassar. Apalagi verifikasi yang dilakukan terukur dari tahun ke tahun.
“Dan Pemkot Makassar memastikan terpenuhinya hak anak dan kepentingan terbaik bagi anak,” imbuhnya.
Hadir dalam verifikasi KLA Kota Makassar Kadis DPPPA Sulsel, Ketua Tim Gugus Tugas KLA Kota Makassar Kepala Bappeda, Sekretariat Gugus Tugas KLA Kota Makassar Kepala DPPPA Kota Makassar, Kepala SKPD se-Kota Makassar serta Camat dan Lurah se-Kota Makassar.
Penulis : Jesi Heny