Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar di Jalan Saripa Raya, Kemacetan Akhirnya Diurai

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kemacetan yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan pengguna jalan di kawasan Jalan Saripa Raya, Kecamatan Panakkukang, akhirnya mulai terurai.

Penyempitan badan jalan akibat bangunan liar, aktivitas lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), serta parkir kendaraan di bahu jalan membuat ruas ini kerap macet, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.

Ruas jalan yang tak jauh dari Jl. Prof Abdurahman Basalamah, belokan yang berada tepat di samping Universitas Fajar itu, kerap menjadi titik penyempitan arus lalu lintas akibat berdirinya bangunan lapak liar dan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan badan jalan.

Sebagai langkah nyata menegakkan ketertiban umum, pihak Kecamatan Panakkukang, bersama unsur terkait melakukan penertiban bangunan liar di Jalan Saripa, Kelurahan Karampuang.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, sekaligus menindaklanjuti arahan Wali Kota Makassar, soal bangunan liar saat rakor beberapa hari lalu.

Camat Panakkukang, Muhammad Ari Fadli, mengatakan, kegiatan penertiban dilaksanakan oleh personel BKO Satpol PP Kecamatan Panakkukang yang berkolaborasi dengan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Karampuang serta unsur RT dan RW setempat.

“Penertiban PKL di Jalan Saripa Raya ini dilakukan untuk menegakkan aturan sesuai Perda yang berlaku dan atas arahan Bapak Wali Kota Makassar. Kegiatan berjalan dengan kolaborasi semua unsur, mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW,” ujar Ari Fadli, usai penertiban, Sabtu (3/1/2026).

Penertiban ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan bagian dari upaya jangka panjang pemerintah dalam menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Ia menjelaskan, keberadaan lapak PKL di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama, bahkan bertahun-tahun.

Tercatat sekitar 20 lapak yang ditertibkan karena berdiri di badan dan bahu jalan, sehingga sangat mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Lapak-lapak ini sudah lama ada dan memang sangat mengganggu arus lalu lintas, terutama saat jam sibuk, baik di jam berangkat kantor maupun jam pulang kantor. Kondisi ini sering memicu kemacetan,” jelasnya.

Arahan pimpinan Pemerintah Kota Makassar, menjadi dasar utama pelaksanaan penertiban yang dilakukan secara persuasif dan humanis, dengan mengedepankan dialog serta pendekatan sosial kepada para pedagang.

Meski dilakukan penertiban, Ari Fadli menegaskan, seluruh proses berjalan dengan aman dan kondusif. Tidak ada penolakan ataupun kericuhan dari para pedagang, karena pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan humanis.

“Alhamdulillah, tidak ada riak-riak saat penertiban. Para pedagang kaki lima memahami dan mengerti bahwa ini adalah penegakan aturan yang berlaku di Pemerintah Kota Makassar,” katanya.

Dengan penataan yang berkelanjutan, Pemkot Makassar berharap Jalan Saripa dapat kembali berfungsi optimal sebagai jalur transportasi, sekaligus mencerminkan wajah kota yang tertib, indah, dan berpihak pada kepentingan bersama.

Ia menegaskan, penertiban ini tidak dimaksudkan untuk mematikan mata pencaharian warga. Meski sejumlah PKL masih beraktivitas di sekitar lokasi, pemerintah telah menyiapkan solusi berupa relokasi ke tempat berjualan yang lebih layak dan tertata.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan kebutuhan publik akan ketertiban serta kelancaran lalu lintas.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Pemerintah Kecamatan Panakkukang juga menyiapkan solusi bagi para pedagang yang terdampak.

Saat ini, pihaknya tengah mengupayakan lokasi relokasi agar pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya secara tertib.

“Untuk solusi, kami sementara mencarikan tempat relokasi bagi PKL yang ada di Jalan Saripa Raya,” tuturnya.

“Rencana kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kodam, karena ada lahan di depan Kodam yang pada malam hari biasanya digunakan untuk jualan sari laut, sementara pada pagi hingga sore hari tidak ada aktivitas,” tambah Ari Fadli.

Menurutnya, lokasi tersebut berpotensi menjadi alternatif tempat berjualan yang lebih tertata dan tidak mengganggu lalu lintas umum.

Pemerintah kecamatan berharap, dengan adanya relokasi ini, aktivitas ekonomi warga tetap berjalan tanpa mengorbankan ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

“Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar, dalam menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan kepentingan publik,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Presiden Prabowo Resmikan Inpres Jalan Daerah 2025, Sulsel Dapat Alokasi Rp258 Miliar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah 2025 yang mengalokasikan anggaran Rp258,17 miliar untuk pembangunan dan peningkatan jalan daerah di Sulawesi Selatan. Melalui program tersebut, sebanyak 20 kabupaten/kota di Sulsel akan memperoleh penanganan infrastruktur jalan sepanjang 62,54 kilometer guna memperkuat konektivitas wilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Peresmian dilakukan […]

Read more
Makassar SULSEL

Addin Jauharuddin Lantik PW GP Ansor Sulsel, Tekankan Kader Kompeten, Kreatif dan Siap Wujudkan Ketahanan Pangan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, H. Addin Jauharuddin resmi melantik Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor Sulawesi Selatan masa khidmat 2026–2030 di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Jalan Perintis Kemerdekaan No. 29, Makassar, Rabu (24/6/2026). Pelantikan tersebut menjadi momentum strategis bagi GP Ansor Sulawesi Selatan untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan […]

Read more
Agama Makassar

Ketika Khotbah Jumat Bisa Dipahami: Praktik Inklusi di Masjid IMMIM Makassar Bagi Teman Tuli

Oleh: Andi Zulfajrin Syam (Pegiat Inklusi) Bagi umat Islam, salat Jumat bukan hanya tentang menjalankan ibadah. Di dalamnya terdapat khotbah yang berisi pesan keagamaan, ajakan berbuat baik, dan informasi yang dapat menjadi bekal dalam kehidupan sehari-hari. Namun, tidak semua jemaah dapat mengakses isi khotbah dengan mudah. Bagi difabel Tuli, khotbah yang disampaikan secara lisan sering […]

Read more