Pemprov Berupaya Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulsel berupaya mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang dimiliki. Seperti Stadion Barombong, CPI, New Port Makassar, hingga Kawasan Tanjung Bunga.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani menyampaikan, pemanfaatan aset harus optimal, transparan dan mengutamakan akuntabilitas. Selain itu, tidak boleh ada ego sektoral, dan semua stakeholder terkait harus menyamakan persepsi.

“Ada banyak aset yang harus dioptimalkan pemanfaatannya, tetapi tidak mengabaikan regulasi yang ada.Pemerintah harus menunjukkan bagaimana mengatur aset yang ada secara akuntabilitas,” kata Abdul Hayat, saat membuka Rapat Koordinasi Dalam Rangka Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah Provinsi Sulsel, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Rabu (17/6/2020).

Ia menambahkan, ada beberapa aset Pemprov Sulsel yang menjadi fokus. Khususnya, lahan-lahan yang direklamasi oleh investor. Tentunya, butuh kepastian cepat mengenai alas hak dan sertifikat.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel, Bambang Priono, dalam rakor tersebut menyampaikan, alas hak aset Pemprov Sulsel harus jelas. Begitupun dengan lahan-lahan yang direklamasi. Jika status lahan bersoal, investor akan enggan berinvestasi.

“Semua harus tertib administrasi. Termasuk lahan-lahan yang direklamasi,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, aset yang dikelola GMTD belum terdaftar di BPN. Pemprov Sulsel atau Pemkot Makassar yang mendapat penyerahan fasum fasos perlu kejelasan. Termasuk, apakah sudah sesuai dengan masterplannya.

Bambang juga memberikan saran agar lahan pemprov menggunakan sertifikat Hak Pengolahan Lahan, bukan Hak Pakai. Alasannya, jika sertifikat lahan menggunakan hak pakai, maka lahannya hanya boleh untuk perkantoran.

“Kalau Hak Pengolahan Lahan, bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta, sehingga ada income untuk pemprov,” sarannya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Firdaus Dewilmar, mengingatkan agar Pemprov Sulsel segera melakukan penataan asetnya. Lahan yang direklamasi harus jelas alas haknya.

Berdasarkan catatan Kejati Sulsel, di Makassar ada sejumlah titik reklamasi. Mulai dari yang dilakukan GMTD, PT Yasmin, hingga Agung Podomoro. Totalnya, lebih dari 1.000 hektare.

“Kalau tidak dilakukan penataan, akan kacau. Ini harus segera dilakukan sertifikasi, hak atas tanahnya. Jika tidak, yang rugi adalah pemerintah. Sesuai instruksi Presiden, investor tidak boleh dirugikan. Tapi, investor jangan juga merugikan pemerintah,” terangnya.

Sedangkan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Arman R Sahri Harahap menyampaikan, sesuai tugas pengawasan yang dilakukan di CPI, pihaknya sudah diminta untuk melakukan review oleh Gubernur Sulsel. Termasuk penelitian Masjid 99 Kubah dan Stadion Barombong.

Ada beberapa poin yang menjadi catatan. Pertama, aspek legalitas reklamasi yang masih sementara dalam proses. Kedua, masalah hak dan kewajiban pemerintah daerah yang belum diperhitungkan. Ketiga, masalah aset yang terkubur setelah dilakukan reklamasi.

“Ini harus segera dibereskan agar tidak ada masalah hukum di kemudian hari,” pungkasnya.

Turut hadir Penjabat Walikota Makassar Prof Yusran Yusuf, Otoritas Pelabuhan Makassar, Pimpinan PT Yasmin, GMTD, serta stakeholder terkait lainnya. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agama Makassar SULSEL

Pererat Silaturahmi, Universitas Pejuang Republik Indonesia Gelar Halal Bi Halal 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dalam rangka mempererat tali silaturahmi pasca perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) menggelar kegiatan Halal Bi Halal, Senin (30 Maret 2026) di Ruang Rapat Rektorat UPRI, Jalan Nipa-nipa Lama, Antang, Makassar. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, serta civitas akademika UPRI dalam suasana penuh kehangatan […]

Read more
Makassar SULSEL

Rektor UPRI Makassar, M. Darwis Nur Tinri Melantik Ketua dan Sekretaris Prodi Magister Manajemen Periode 2025–2029

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Rektor Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) Makassar, M. Darwis Nur Tinri, S.Sos., M.Si secara resmi melantik Ketua dan Sekretaris Program Studi Magister Manajemen (S2) untuk periode 2025–2029 pada hari Senin (30 Maret 2026). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 086/R-UPRI/III/2026 dan Nomor 087/R-UPRI/III/2026, yang menetapkan Dr. Sutarjo Tui, M.Si sebagai Ketua […]

Read more
Makassar SULSEL

Setelah Jalan Hertasning, Aroepala Segera Dikerjakan, Didahului Pengerjaan Drainase

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus memperkuat pembangunan infrastruktur jalan sebagai salah satu prioritas utama di bawah kepemimpinan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi. Salah satu fokus utama berada pada ruas Jalan Hertasning dan Jalan Aroepala di Kota Makassar yang masuk dalam Paket 1 skema Multi Years […]

Read more