Pemprov Sulsel Bakal Hadirkan Enam RS Regional

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Sembilan bulan masa kepemimpinan Prof HM Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, sejumlah program prioritasnya sudah berjalan. Salah satunya, pembangunan Rumah Sakit (RS) Regional.

Nurdin Abdullah mengungkapkan, pembangunan fisik tahap pertama RS Regional dr Hasri Ainun Habibie yang berlokasi di Kota Parepare, akan segera dimulai. Rumah sakit ini merupakan program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang akan menghadirkan enam RS Regional di Sulsel.

“Program ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya RS Tipe B, agar lonjakan pasien tidak terjadi dan terputus di Kota Makassar,” ungkap Nurdin Abdullah, Kamis (27/6).

Ia menjelaskan, RS dr Hasri Ainun Habibie ini nantinya akan melayani pasien dari Kota Parepare dan sekitarnya. Seperti Barru, Sidrap, Pinrang, dan kabupaten lainnya.

Untuk tetap konsisten mendorong percepatan pembangunan di 24 kabupaten kota se-Sulsel, gubernur akan terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah.

“Pemprov akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia. Mohon doanya,” ucapnya.

Selain Kota Parepare, pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan atau RS Regional Tipe B lainnya, akan ditempatkan di Kota Palopo dan Kabupaten Bone. Keduanya juga sudah masuk tahap tender proyek untuk dikerjakan.

Sebelumnya, Walikota Parepare, H Taufan Pawe, memastikan, rumah sakit regional pertama di luar Makassar akan hadir di daerahnya, akhir tahun ini.

“Saya akan wujudkan rencana gubernur menghadirkan rumah sakit regional di daerah. Saya tidak akan mempermalukan gubernur, apalagi ini rumah sakit regional, di Parepare yang pertama,” kata Taufan saat menghadap Gubernur Sulsel, di rumah jabatan, belum lama ini.

Walikota Parepare dua periode ini menjelaskan, Rumah Sakit Regional Parepare ini akan melayani pasien penyakit tertentu dari Kawasan Indonesia Timur. Pembangunan rumah sakit tersebut merupakan hasil dari bantuan keuangan daerah sebesar Rp 75 miliar dari Pemprov Sulsel.

RS Regional Parepare ini dijamin yang terbaik dari enam rumah sakit regional yang dibangun Pemprov Sulsel. Didukung 44 dokter spesialis, dilengkapi fasilitas klinik, minicafe, ICU umum dan ICU VIP, laboratorium, radiologi, serta 45 kamar operasi standar internasional. (hum)

Editor : Yuliati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar

Terima Aspirasi PKL Pantai Losari, DPRD Makassar Tegaskan Penundaan Relokasi Demi Kemanusiaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – DPRD Kota Makassar menerima aspirasi unjuk rasa dari massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Biasa di ruang Aspirasi DPRD Kota Makassar, Kamis (12/3). Aksi ini merupakan bentuk protes para Pedagang Kaki Lima (PKL) Anjungan Pantai Losari terhadap rencana relokasi yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Kota Makassar. Ketua Komisi C DPRD […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolda Sulsel : Wujud Komitmen Sinergitas Amankan Idul Fitri 1447 H

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Ketupat-2026” dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Kamis (12/3/2026). Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H serta diikuti […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Teken Perwali THR 2026, PPPK Paruh Waktu Resmi Jadi Penerima

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar memberikan kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang berstatus paruh waktu. Pada tahun 2026 ini, mereka dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), sama seperti aparatur lainnya di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Kepastian tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 2 Tahun 2026 […]

Read more