MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan membahas audit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dilangsungkan di Kantor DPRD Prov Sulsel Jalan Urip Sumoharjo pada pukul 11.00 wita. Rapat paripurna tersebut dihadiri hampir seluruh anggota dari masing-masing fraksi.
Setelah melewati proses pemeriksaan atau audit anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2018, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. WTP ini untuk yang ke – 9 kali diterima Pemprov secara berturut-turut dengan catatan perbaikan pencatatan aset.
BPK RI menyebutkan pihaknya telah memeriksa keuangan APBD Tahun 2018 di beberapa daerah, termasuk Sulawesi Selatan. Hal itu diungkapkan dalam rapat paripurna terkait pemberian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD 2019 di Kantor DPRD Prov Sulsel, Senin, 27 Mei 2019.
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (BPK) RI, Hery Subowo menyampaikan, dari hasil pemeriksaan keuangan, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Raihan WTP ini merupakan raihan ke – 9 yang didapat secara berturut-turut,” terang Hery.
Meski demikian, raihan WTP ke – 9 ini tetap mendapat catatan penting yang harus diselesaikan oleh Pemprov Sulsel, yakni pencatatan aset.
Penulis : Adi Summit
Editor. : Jesi Heny